Teologi Kecacatan
Kecacatan bagi sebagian besar masyarakat kita masih dipandang sebagai aib. Lebih dari itu ada sebagian masyarakat awam kita yang melihat kecacatan sebagai kutukan dari Tuhan atas dosa yang diperbuat oleh orang tua atau nenek moyang si penyandang cacat. Pandangan negatif yang melekat di masyarakat kita tersebut telah berakibat buruk pada kehidupan psikologis dan sosial para penyandang cacat. Sebagai akibatnya banyak dari mereka yang hidup dalam keterpurukan ekonomi dan menjalani hidup dengan perlakuan diskriminatif dari masyarakat.
Kecacatan pada dasarnya merupakan persoalan sosial yang butuh penanganan serius sebagaimana masalah sosial lainnya. Hal ini dikarenakan bukan saja karena kecacatan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, namun juga karena jumlah penyandang cacat dinegeri kita berbanding lurus dengan frekwensi konflik sosial politik yang marak terjadi akhir-akhir ini.Yang lebih memprihatinkan lagi adalah fakta bahwa sebagian besar dari populasi penyandang cacat hidup dalam kemiskinan. Kondisi tersebut terjadi karena terbatasnya akses mereka dalam bidang ekonomi, pendidikan, pelayanan umum dan politik. Disamping itu secara umum masyarakat kita belum dapat menerima keberadaan kelompok penyandang cacat secara penuh sebagai bagian integral masyarakat. Keengganan masyarakat ini sangat erat hubungannya dengan mitos dan kepercayaan kuno yang masih melekat dalam masyarakat kita bahwa kecacatan adalah akibat buruk atau dosa yang harus ditanggung oleh seseorang dari perbuatan yang melanggar norma sosial. Kepercayaan yang tanpa dasar ini telah ditularkan turun temurun dari generasi ke generasi hingga berakibat buruk pada kehidupan para penyandang cacat saat ini.
Dalam kehidupan sehari-hari isu kecacatan belum menjadi sorotan bagi para pemerhati masalah sosial dan pendidikan di Indonesia. Begitu pula dimata kaum agamawan, kecacatan masih dipandang sebagai kodrat, takdir dan ujian dari Tuhan yang harus diterima dengan penuh kepasrahan. Seruan dari para agamawan untuk sabar dan menerima keadaan apa adanya seakan menjadi obat penentram jiwa bagi para penyandang cacat. Sehingga penyandang cacat merasa bahwa kecacatan yang melekat pada dirinya dengan segala konsekwensi sosial yang dihadapinya (diskriminasi, marginalisassi, dan pandangan negatif masyarakat) sebagai kesatuan utuh yang harus dijalani oleh penyandang cacat.
Kecacatan yang oleh masyarakat kita masih dimaknai sebagai sifat abnormal, ketidak sempurnaan, dan keadaan yang rusak sehingga perlu untuk disempurnakan. Pemaknaan kata cacat sebagai ketidak sempurnaan ini menjadi sangat kontroversial jika dikaitkan dengan hakikat penciptaan manusia. Jika entitas manusia dipandang sebagai hasil dari sebuah proses maka kecacatan atau ketidaksempurnaan yang dilekatkan pada para penyandang cacat dapat juga dimaknai sebagai ketidaksempurnaan dari sebuah proses penciptaan manusia yang dilakukan oleh Allah s.w.t. Jika demikian adanya tentu ini sangat bertentangan dengan sifat ke Maha Sempurnaan Allah. Mungkinkah Allah melakukan kesalahan, minimal kekhilafan dalam menciptakan sebagian dari manusia sehingga mereka menjadi cacat? Dzat Allah yang maha sempurna tentu sangatlah jauh dari sifat salah, khilaf ataupun tidak teliti. Segala apa yang dilakukan oleh Allah tentu telah diperhitungkan dengan matang, detil dan seksama. Sehingga semua hasil karya Allah selalu diliputi oleh sebuah maksud dan jauh dari sifat sia-sia.
Demikian juga dalam banyak agama kecacatan masih ditafsirkan sebagai akibat dari lemahnya iman seseorang atau penyakit yang harus disembuhkan dengan doa-doa. Konsep penyembuhan melalui doa tersebut mengisyaratkan adanya penolakan agama terhadap eksistensi kecacatan. Kecacatan belum memiliki ruang yang sejuk dalam konsep keberagamaan kita. Dalam literatur agama masih ditemukan cerita tentang salah satu mukjizat para nabi adalah dapat menyembuhkan orang buta, orang belang. Seakan ada pesan bahwa buta, belang dan kecacatan lain harus dimusnahkan meskipun itu dalam komunitas keagaamaan sekaligus.
Dalam Al-Quran keberadaan para penyandang cacat disinggung dalam Surat ‘Abasa. Surat ini turun sebagai teguran Allah atas sikap tidak adil Rasulullah s.a.w terhadap dua orang tamu beliau. Rasulullah s.a.w saat itu bermuka masam dan memalingkan muka dari seorang buta bernama Abdullah bin Ummi Maktum dan lebih memperhatikan tamu dari para pembesar Quraisy. Pesan yang disampaikan dalam surat ‘Abasa adalah perintah Allah untuk bersikap adil pada siapapun tanpa melihat kondisi fisik seseorang. Terlepas dari kontroversi pemahaman tafsir apakah sikap Rasulullah s.a.w tersebut adalah semata kekhilafannya sebagai seorang manusia ataukah sekedar menjadi ushwah (contoh), yang jelas Al Quran telah merekam cara pandang masyarakat saat itu terhadap penyandang cacat. Dimana dimensi fisik masih dipandang lebih utama daripada dimensi moral dan spiritual. Namun sayangnya pesan untuk menghargai keberadaan penyandang cacat dalam surat ini tidak banyak ditampilkan oleh para dai, mereka lebih banyak mengambil pesan-pesan dibagian lain dalam surat ini.
Dalam bagian lain dari Al Quran Allah menerangkan hakikat penciptaan manusia dengan jelas dan detail. Penjelasan tersebut mulai dari proses penciptaan secara fisik hingga maksud dari penciptaan manusia itu sendiri. Sedangkan hakekat kemanusiaan telah dijabarkan oleh Allah dalam surat At-Tiin ayat 4-6 yang menerangkan bahwa, “sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan yang sempurna. Kemudian Allah mengembalikan mereka keposisi yang serendah-rendahnya (hina). Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”. Dari sini terlihat jelas bahwa nilai keutamaan seseorang dihadapan Allah bukan bukan dilihat dari dimensi fisik namun lebih pada dimensi spiritual (iman) dan fungsi sosial (amal shaleh) seseorang dalam masyarakat. Sehingga secara jelas dapat disimpulkan bahwa kesempurnaan seorang manusia terletak pada kemampuan dan komitmen untuk menjalankan dua fungsi utamanya yaitu iman dan amal shaleh dengan baik.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jika seseorang tidak lagi mampu menjalankan fungsi spiritual (keimanan) sekaligus fungsi sosial (amal shaleh) dengan baik maka dialah yang berhak disebut cacat. Karena pada hakikatnya kecacatan fisik yang disandang oleh seseorang merupakan sebuah identitas (kekhasan) diri yang menjadi kesempurnaan individu, tidak beda dengan warna kulit, bahasa, jenis kelamin dan sebagainya. Sehingga tidak ada alasan untuk berbuat diskriminatif terhadap mereka.
