Мария 35 новосибирск знакомства Карта сайта Карта сайта Порнографические знакомства Карта сайта Карта сайта Эмо сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Знакомства тверская область конаково Карта сайта Карта сайта Цель знакомства виртуальный Карта сайта Карта сайта Сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Девушка знакомится первой Карта сайта Карта сайта Асд знакомства Карта сайта Карта сайта Знакомства луганск алчевск Карта сайта Карта сайта Правильное знакомство с девушками Карта сайта Карта сайта Вап майл знакомства Карта сайта Карта сайта Самый модный сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Знакомства саратов фото Карта сайта Карта сайта Знакомства г краматорск Карта сайта Карта сайта Сайт знакомств мамбо Карта сайта Карта сайта Знакомства с мужчинами в москве Карта сайта Карта сайта Секс порно ебля онлайн Карта сайта Карта сайта Секс знакомства урюпинск Карта сайта Карта сайта Сайт знакомства тирасполь Карта сайта Карта сайта
Posted by cakfu @ 08:30 on September 20th 2006

Diskriminasi : Perasaan atau Realitas?

Seorang teman berbicara pada saya dalam sebuah perjalanan di kereta menuju Amsterdam,“ Jika kamu bicara soal kecacatan selalu kamu kaitkan dengan diskriminasi”. Selanjutnya teman baik saya itu menyeletuk,” Jangan-jangan diskriminasi itu hanya perasaanmu saja”. Omongan setengah guyon itu seakan telah membangunkan kesadaran kritis saya untuk melihat secara lebih netral mahluk yang namanya “diskriminasi”. Dalam konteks sebagai seorang penyandang cacat memang sulit bagi saya untuk melihat secara jelas batasan antara perlakuan diskriminasi dan sebuah realitas yang disebabkan oleh kondisi kecacatan yang saya sandang. Oleh karena itu sungguh menarik untuk mengulas tema diskriminasi ini dari dua sudut pandang teori dan realitas pengalaman kehidupan.

Sebelum melangkah lebih jauh, mungkin kita perlu menengok definisi dari diskriminasi. Diskriminasi secara leksikal adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, atau karakteritik yang lain. Dari kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didasarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya. Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacam ini dapat dilihat secara jelas dalam bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjaan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi para penyedia lapangan kerja, mempekerjakan para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam melakukan aktifitasnya.

Kembali lagi pada tujuan awal diskusi kita,terhadap pertanyaan, apakah diskriminasi terhadap penyandang cacat merupakan sebuah realitas ataukan hanya perasaan subyektif penyandang cacat sendiri? Untuk menjawabnya, saya akan coba untuk mengambil salah satu contoh dalam kehidupan sosial yang dapat dikatakan sebagai perlakuan diskriminatif terhadap difabel. Kita masih sering membaca dalam pengumuman penerimaan calon pegawai atau karyawan salah satu poin yang mensyaratkan bahwa pelamar harus sehat jasmani dan rohani. Biasanya persyaratan tersebut tertulis tanpa penjelasan, sehingga maknanyapun sangat umum. Arti sehat jasmani dapat dimaknai bahwa selain seseorang tidak memiliki kekurangan fisik, dia juga terbebas dari segala penyakit seperti penyakit ginjal, kanker, atau penyakit lainnya. Sedangkan sehat rohani dapat juga diartikan bukan hanya sehat secara mental (psikis) namun juga sehat secara moral. Namun kebanyakan kedua istilah sehat jasmani maupun rohani lebih merujuk pada kondisi difabel seseorang.
Seseoarang akan dengan langsung ditolak menjadi pelamar kerja jika nyata-nyata dia buta, tuli, bisu, atau pincang. Namun tidak bagi mereka yang mengidap penyakit kencing manis, radang paru, atau penyakit sejenis yang tidak nyata kelihatan. Hal ini akan menjadi aneh ketika kedua persyaratan tersebut digeneralisasikan untuk semua jenis pekerjaan. Padahal tidak semua pekerjaan membutuhkan persyaratan fisik. Untuk sekedar mengetik surat, tentu tidak dibutuhkan bahwa seseorang harus bisa bicara ataupun mendengar bahkan berjalan dengan benar. Namun persyaratan sehat jasmani tersebut telah menggugurkan cita-cita sekian ribu saudara kita yang ingin mendapatkan pekerjaan layak sebagaimana warga negara yang lain.

Fakta lain yang dapat dijadikan contoh adalah tentang keberadan fasilitas umum di sekitar kita. Fasilitas umum seperti transportasi umum, bangunan umum seperti, kantor bank, rumah sakit, puskesmas, sekolah, kampus, dan sebagainaya. Kebanyakan dari fasilitas umum di Indonesia dibangun dengan tanpa memperhitungkan keberadan para penyandang cacat. Penyandang cacat sebagaimana anggota warga negara yang lain tentunya memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas yang dibangun oleh pemerintahnya. Mengesampingkan keberadaan mereka berarti juga telah memperlakukan kelompok para penyandang cacat secara diskriminatif.

Mungkin penjabaran diatas dapat membatu kita dalam memahami diskriminasi terhadap penyandang cacat. Dengan melihat kenyataan tersebut jelas bahwa diskriminasi bukan sekedar perasaan namun lebih dari sebuah realitas yang ada di depan mata kita. Sebuah kenyataan yang telah dipandang oleh masyarakat sebagai sebuah hal yang wajar.(Medio Mei 2005)

5 Comments »

  1. Iya, memang di Indonesia khususnya, jelas sekali terlihat sangat kurangnya perhatian terhadap orang-orang cacat.
    Satu hal di Singapura contohnya, yang terlihat dengan amat sangat jelas di setiap fasilitas yang disediakan pemerintah selalu ada alat/ piranti untuk orang cacat, cacat fisik khususnya. Jalan yang bercorak bulat-bulat kecil untuk orang buta selalu terlhat di trotoar dan di berbagai mall. Hal ini membuktikan pemerintah Singapura sangat serius dalam melindungi hak-hak orang cacat di negaranya.
    Ayo semua warga Indonesia, hargai setiap masing-masing diri dan sesama kita dalam kondisi apapun!

    Comment by fajar — 12 November 2007 @ 00:49

  2. iya, memang aksesibiltas kaum difabel di indonesia masih sangat minim. pemerintah hanya memandag sebelah mata dgn keberadaannya. seharusnya masyarakat indonesia adalah masyarakat yg inklusif, yang tidak memandang bulu pd siapapun jg, kaum difabel mempunyai hak penuh dlm politik, pekerjaan yg layak, aksesibilitas thd publik, pendidikan, dll, tp realitas yg ada tdk sesuai.

    Comment by rachel — 12 November 2007 @ 16:45

  3. penyandang cacat mempunyai hak dan peran yang sama dengan masyarakat yang lain, itulah yang banyak didengunkan oleh banyak orang, tapi apa? realita kehidupan penca sampai saat ini memang belum sampai pada tahap yang diharapkann tersebut, jadi sekarang ayo mulai dari diri sendiri untuk tidak ikut-ikutan mendeskriminasikan penca, dan ayo bersama-sama mewujudakan hak dan peran yang sama bagi penca, untuk kesejahteraan penca dan juga kemaslahatan masyarakat pada umumnya.

    Comment by hilma — 9 February 2009 @ 23:19

  4. tulisannya baguussssss,

    Comment by ayatun — 3 May 2011 @ 09:21

  5. [...] http://cakfu.info/2006/09/diskriminasi-perasaan-atau-realitas/ [...]

    Pingback by kelompok 2 bab 9 « nimademspb — 23 November 2011 @ 18:06

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment