Kecacatan dalam Belenggu Terminology
Saya agak merasa risih ketika disebut sebagai penyandang cacat (Disabled Person) bukan karena saya tidak bisa menerima kenyataan yang ada pada diri saya, namun lebih disebabkan oleh istilah cacat itu sendiri. Istilah yang sampai sekarang saya tidak mengerti maksud dan latar belakang penggunaannya.
Kata atau istilah yang dilekatkan pada para penyandang cacat (baik dalam bahasa Indonesia ataupun Inggris) selama ini lebih banyak mengacu kepada ketidak mampuan, kelemahan, ketidak berdayaan, kerusakan dan makna lain yang cenderung negatif. Seperti Tuna Netra, Tuna Rungu, bahkan kata cacat itu sendiri.Tuna berarti hilang atau tidak memiliki, sedangkan cacat bermakna rusak. Begitu juga dalam bahasa Inggris kita temukan ada Disability yang artinya ketidakmampuan, invalid yang berarti tidak lengkap. Saya sendiri tidak dapat memahami kenapa kata-kata tersebut dipilih untuk menggambarkan kondisi atau keadaan fisik yang hanya “kebetulan berbeda” dari yang lain umumnya.
Istilah tersebut diatas baik secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan pengaruh psikologis yang cukup signifikan bukan hanya terhadap penyandang istilah itu sendiri namun juga terhadap sikap serta prilaku masyarakat terhadap kelompok penyandang istilah tersebut. Hanya karena istilah yang disandangnya mereka menjadi rendah diri, inferior, malu, merasa tak berguna dan tak punya harapan. Dilain pihak masyarakat memperlakukan mereka secara tidak adil, mereka dianggap sebagai kelompok tidak produktif, lemah dan hanya perlu untuk dikasihani dan disantuni. Lebih parah lagi mereka oleh para “orang sholeh” dijadikan ladang kebajikan untuk menggali “pahala”.
Kata cacat yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti rusak pada dasarnya hanya tepat dilekatkan pada barang ataupun benda mati. Kata cacat tidak pantas dilekatkan pada mahluk hidup lebih-lebih pada manusia. Sebagai ilustrasi, ketika sebuah pabrik memproduksi botol atau kaleng secara besar-besaran maka akan ditentukan bentuk, ukuran serta beratnya. Misalkan; botol tersebut berbentuk silinder dengan tinggi 10 cm dan berat 100 gram. Maka ketika ada beberapa botol yang dikeluarkan oleh alat produksi dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka botol tersebut dikatakan cacat atau afkir. Coba kita bandingkan jika kata cacat tersebut dilekatkan pada manusia. Dari sekian milyard jumlah manusia di dunia ini tak satupun yang diciptakan oleh Allah serupa atau sama persis baik dalam rupa, bentuk ataupun ukuran. Manusia selalu diciptakan berbeda bahkan hingga pada sidik jaripun praktis tidak pernah ditemukan yang kesamaan. Kata cacat akan diikuti oleh kata normal sebagai lawan katanya. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kreteria manusia “normal” ditentukan?. Apakah manusia “normal” adalah mereka yang memiliki tinggi badan sekian, berat sekian, dengan hidung mancung, mata demikian ?. Tentu sangat sulit membuat kreteria untuk menentukan manusia “normal”.
Dalam teori bahasa dan kekuasaan yang perkenalkan oleh Michael Fucoult penyandang cacat sebagai salah satu kelompok minoritas tak berdaya serta tak punya pilihan sehingga menerima begitu saja istilah yang dilekatkan pada dirinya selama berabad-abad dan dipahami sebagai sebuah “budaya” yang tidak dapat dipisahkan dari sistem masyarakat kita.Cara berfikir diatas telah dikontruksikan oleh masyarakat kita selama berabad-abad menjadi bagian dari kehidupan mereka hingga tidak disadari hal tersebut sebagai sebuah kesalahan (ketidak adilan). Bahkan sebagian dari masyarakat- awam -kita masih meyakini bahwa kecacatan adalah kutukan atau dosa. Hanya karena istilah yang “kebetulan” disandangnya para penyandang cacat harus hidup menjadi kelompok marginal tersingkir dipojok hiruk pikuk kehidupan dibumi ini.
Cacat atau Difabel
Dalam sejarah kecacatan di Indonesia, istilah untuk menggambarkan kondisi Penyandang cacat telah mengalami evolusi. Pada dekade 70 dan 80 –an, masyarakat dan pemerintah menyebut mereka yang menyandang kelainan fisik dan atau mental ini sebagai penderita cacat. Kata penderita didepan kata cacat dirasakan tidak menggambarkan secara obyektif realita yang dialami oleh para pentandang istilah tersebut, terutama yang menyangkut kondisi psikologis. Karena tidak semua penyandang istilah “cacat” memahaminya sebagai penderitaan. Sebagaimana yang penulis sendiri alami bahwa “kecacatan” yang melekat pada diri, penulis pahami sebagai bagian kesempurnaan exsistensi diri, karena penulis terkadang juga bisa bahagia, tertawa, marah ataupun menangis sebagaimana manusia pada umumnya. Penderitaan yang diasumsikan oleh masyarakat pada umumnya terhadap penyandang cacat lebih disebabkan oleh persepsi orang diluar penyandang cacat. Bukankah orang yang diluar penyandang cacat pun bisa juga sedih, menangis dan bahkan menderita. Jadi kata penderita cacat memang tidak dapat menggambarkan secara tepat kondisi penyandang cacat.
Kemudian untuk memperhalus istilah tersebut, maka para ahli bahasa Indonesia mengunakan istilah baru yaitu penyandang cacat. Istilah baru ini dirasakan lebih sopan dan lebih “menghormati” keberadaan para penyandang cacat. Namun sebagaimana yang telah diuraikan oleh penulis pada bagian awal tulisan ini, istilah ini tetap saja mengandung unsur ketidak adilan karena masih mengikut sertakan kata cacat..
Sekitar tahun 1998, beberapa aktivis gerakan penyandang cacat memperkenalkan istilah baru untuk mengganti sebutan penyandang cacat. Istilah baru tersebut adalah Difable yang merupakan singkatan dari kata bahasa Inggris Different Ability People yang artinya Orang yang Berbeda Kemampuan . Istilah Diffable didasarkan pada realita bahwa setiap manusia diciptakan berbeda. Sehingga yang ada sebenarnya hanyalah sebuah perbedaan bukan kecacatan. Kami para penyandang cacat pada dasarnya dan dalam kenyataannya dapat melakukan apa saja sebagaimana orang lain melakukan namun hanya caranya saja yang berbeda.
Tanpa mengurangi rasa hormat pada kawan-kawan yang memperjuangkan istilah Diffable, penulis menganggap bahwa istilah tersebut tidak banyak memberikan perubahan pada prilaku dan sikap masyarakat terhadap penyandang cacat. Kata tersebut tidak ubahnya sebagai kata penghalus seperti kata tuna wisma untuk menyebut gelandangan atau kata sejahtera 1, sejahtera 2 untuk mengganti kata miskin dijaman Orde Baru. Kata Diffable menurut saya masih belum jelas keperpihakannya, kata yang masih mengambang dan mengandung bias makna. Bisa saja kata berbeda yang terkandung dalam kata Diffable dimaknai oleh masyarakat cenderung negatif. Artinya masyarakat masih memandang kemampuan yang berbeda tersebut sebagai kemampuan yang rendah kwalitas. Ini dikwatirkan akan menjadi identitas baru yang menguatkan setereotipe penyandang cacat sebagai kelompok masyarakat yang lemah dan butuh untuk dibantu.
Kata yang dipilih seharusnya adalah kata yang jelas keperpihakannya dan harus menjadi identitas pribadi yang jelas. Penulis masih merasa nyaman ketika disebut Bahrul Fuad yang pincang daripada Bahrul Fuad yang cacat. Karena dalam kata pincang tersebut tidak mengandung makna bias, ia jelas dan berpihak. Selain itu pincang yang melekat pada diri penulis merupakan bagian dari identitas diri yang melekat erat dan tidak bisa dsipisahkan dari keberadaan penulis. Maka Bahrul Fuad yang menulis tulisan ini adalah Bahrul Fuad yang pincang bukan Bahrul Fuad yang lainnya, kurang lebih begitu ilustrasinya. Begitu pula yang tuli, bisu, ataupun buta. Mereka terpuruk dan miskin bukan karena mereka buta, tuli dan bisu, mereka terpuruk karena sikap dan prilaku masyarakat yang tidak berpihak pada mereka. Wallahu a’lam bishshowab………

[...] Menurut Cak Fu, istilah ‘difable’ ini pertama kali dipopulerkan oleh beberapa aktivis gerakan penyandang cacat pada tahun 1998. ‘Difable’ sendiri adalah singkatan dari frasa dalam Bahasa Inggris “Different Ability People”. [...]
Pingback by Priyadi’s Place » Blog Archive » Penggunaan Istilah ‘Difable’ atau ‘Difabel’ — 4 October 2006 @ 15:57