MITOS
Pengalaman yang diceritakan oleh saudara Idrus dalam kolom Resonansi Republika merupakan hal yang umum dialami oleh sebagian besar para penyandang cacat di Indonesia. Baik mereka yang cacat karena bawaan dari lahir maupun mereka yang cacat akibat kecelakaan atau sebab hal yang lain. Menjadi cacat merupakan sebuah petaka, makanya banyak orang yang tidak mau memilih menjadi cacat. Namun sayangnya kecacatan itu bisa datang dengan tiba-tiba dan pada siapa saja tanpa pilah-pilih. Pada dasarnya menjadi cacat itu hanya sebuah perubahan kondisi ataupun bentuk fisik seseorang. Kecacatan berubah menjadi masalah bagi seseorang yang mengalaminya ketika kondisi cacat tersebut dikaitkan dengan mitos, stigma, dan kepercayaan -kepercayaan tak berdasar yang berkembang dalam masyarakat.
Kecacatan selama ini lebih banyak dikaitkan dengan mitos atau stigma daripada dipandang sebagai sebuah realita oleh masyarakat kita. Kecacatan sering dihubungkan dengan prilaku dosa, pelanggaran norma social ataupun adat istiadat dalam masyarakat. Kecacatan juga dipahami sebagai akibat perbuatan menyimpang baik yang dilakukan oleh orang tua penyandang cacat maupun oleh penyandang cacat itu sendiri. Dalam sebuah masyarakat tradisional di Jawa, seorang anak kecil yang pincang kakinya diyakini sebagai akibat dari perbuatan ayahnya yang menyembelih ayam ketika sang ibu sedang mengandungnya. Sebagai akibatnya sang anak menjadi malu karena dia menanggung “dosa” yang dilakukan oleh orangtuanya.
Kecacatan yang dipandang bukan sebagai sebuah realita juga mengakibatkan tidak adanya tindakan penyelesaian secara nyata terhadap persoalan yang dihadapi oleh para penyandang cacat. Karena kecacatan masih belum dipandang sebagai persoalan sosial yang setara dengan persoalan sosial lainnya. Penanganan yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam menghadapi kecacatan lebih mengarah pada santunan. Prilaku menyantuni tersebut dilakukan karena adanya rasa belas kasihan yang muncul karena melihat kondisi penyandang cacat yang dalam benak masyarakat layak untuk disantuni.
Pemerintah telah menunjukkan kemauan baik dalam melihat persoalan kecacatan di Indonesia dengan mengeluarkan UU No.4 tahun 1997 yang kemudian diikuti oleh KepMen, Perda ataupun aturan lainnya. Namun sebagaimana biasanya peraturan tinggallah peraturan yang tidak kunjung terealisasikan. Hal ini terjadi karena tidak dibarengi oleh perubahan sikap dan cara pandang masyarakat terhadap kecacatan dan penyandang cacat.
Ada dua hal penting yang menjadi alasan mengapa peraturan-peraturan tersebut tidak kunjung terealisasi. Pertama, pemerintah tidak serius dalam menangani permasalahan dan menjamin hak-hak para penyandang cacat. Pemerintah berfikir isu kecacatan tidaklah begitu penting dan hanya akan mebuang anggaran. Ungkapan seperti ini pernah saya dengar sendiri ketika saya dan kawan-kawan melakukan Dengar Pendapat dengan anggota DPRD Kab.Jombang beberapa tahun lalu. Ketika kita diskusikan permasalahan aksesibilitas fasilitas umum, ada seorang anggota DPR yang nyeletuk” Kalau saya bangun pasar itu menjadi akses, ada berapa penyandang cacat yang ada di Jombang ini?”. Dan kedua bagi institusi ataupun perusahaan yang menolak memperkerjakan penyandang cacat, mereka beranggapan bahwa mempekerjakan penyandang cacat adalah tindakan yang tidak effektif dan effisien secara ekonomi. Dari kedua alasan diatas dapat ditarik kesamaan bahwa dasar utama dari alasan tersebut adalah masih adanya anggapan bahwa penyandang cacat adalah kelompok individu yang tidak effektif dan effesien.
Pandangan tidak effektif dan effesien yang dilekatkan pada penyandang cacat tersebut hingga saat ini masih kuat menempel dalam skema otak masyarakat kita. Makanya persyaratan yang bermakna bias “Sehat Jasmani dan Rohani” masih saja dicantumkan dalam daftar persyaratan pelamar kerja, bahkan hal tersebut juga tercantum dalam persyaratan untuk menjadi seorang pegawai negeri. Rupanya pemerintah lupa bahwa dia sudah membuat UU No.4 yang menjamin hak- hak penyandang cacat.
Persyaratan sehat jasmani dan rohani atau pandangan effektifitas dan effesiensi menjadi sebuah ide yang menjeneralisir cara pikir masyarakat kita sehingga mengabaikan potensi individual yang dimiliki difabel (penyandang cacat). Masyarakat memukul rata bahwa penyandang cacat adalah individu yang tidak capable, tidak memiliki potensi. Sehingga saudara Idrus yang berkaki satu pun ditolak melamar kerja meskipun hanya untuk bisa menjadi seorang penjaga pintu Tol, yang praktis hanya duduk dan terima uang, tanpa harus menggunakan banyak fungsi kakinya yang tinggal satu.
Saya pun yakin bahwa saudara Idrus juga menyadari akan kondisinya bahwa dia tidak akan mungkin melamar sebagai anggota AKMIL (Akademi Militer), karena dia tahu bahwa dia tidak akan mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai seorang tentara. Bagaimanapun Idrus adalah masih sebagai manusia secara spiritual meskipun secara fisik dia memiliki perbedaan dengan yang lain. Sehingga jelas dia masih punya impian, punya cita-cita, punya harapan, punya rasa cinta kasih dan sayang pada sesama. Idris sebagaimana manusia lain juga ingin hidup wajar dan dihargai sebagaimana manusia semestinya.
Mitos adalah kepercayaan yang tidak beralasan sehingga keberadaannya hanya akan membelenggu manusia dalam keterbatasan-keterbatasan semu yang diciptakan masyarakat sebagai manifestasi kompetisi hidup yang tidak sehat. Satu hal yang harus dilakukan oleh kita sebagai komunitas difabel yang dipinggirkan adalah membongkar mitos itu dengan membuktikan diri bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang orang lain dapat lakukan, jelas dengan cara yang berbeda. Bukannya mengamini mitos tersebut dengan memanfaatkan kondisi difabel kita untuk keuntungan hidup kita pribadi. Membongkar mitos itu memang harus dari difabel sendiri.

Cak Fu,
Saya bersyukur di Groningen sempat kenal sama seorang yang mandiri dan berjiwa pejuang. Selamat berjuang Cak. Dan kita sama-sama berjuang. Tiada beda antara yang cacat dan yagn bukan, kecuali amal dan keikhlasan mereka.
Salam dari Groningen..
ismail
Comment by Ismail Fahmi — 15 September 2006 @ 03:28
AslmWrWb. Saya sedang menyusun skripsi tentang penyandang cacat fisik, tapi agak kesulitan juga cari referensi. Rencananya sy mau ngambil subjek penyandang cacat fisik yang bukan bawaan. Ini sy hubungkan dengan harga diri.Sy ingin tahu kondisi psikologis mrk yang mengalami kecacatan fisik bukan bawaan.Mgkn cak fu bisa ngasih tahu referensi pada saya atau artikel yang berkaitan tentang itu atau mgkn pengalaman dari cak fu sendiri atau teman2 yang lain. Trima kasih.
Comment by maysun — 9 February 2007 @ 08:22
Cak Fu,
saya sedang membuat Tugas Akhir kuliah saya membuat iklan layanan masyarakat tentang fasilitas transportasi untuk penyandang cacat fisik dan saya kesulitan untuk mencari data – data, lembaga-lembaga masyrakat yang bergerak di bidang penyandang cacat fisik.saya mohon bantuan Cak Fu untuk memberitahu tentang hal tersebut. terima kasih banyak.
Comment by arvie — 29 April 2007 @ 22:34
seperti yg lainnya…
saya jg sedang menyusun skripsi tentang penyandang cacat fisik akibat kecelakaan. Awalnya saya ingin mengetahui bagaimana kecemasan yg dialami jika mereka belum memiliki pasangan.
Tapi saya jg ragu untuk membahas topik itu karena belum tentu juga penyandang cacat fisik itu mengalami kecemasan karena belum memiliki pasangan. Saya memiliki beberapa topik lain, cara mengatasi stres, kebutuhan akan penghargaan, motivasi aktualisasi diri
Mungkin Cak Fu bisa memberi saran,saya harus memilih topik yang mana
Dan mungkin Cak Fu bisa memberikan rekomendasi seseorang yg bisa diwawancara tentang hal itu
Mohon Bantuannya. Terima Kasih…
Comment by Dea — 9 September 2009 @ 15:04