Evolusi Paradigma Difabel
Difabel kini mulai dilirik oleh para akademika dari ilmu sosial. Masalah difabel bukan lagi dilihat dari sudut pandang medik namun sudah bergeser pada sudut pandang ilmu sosial. Tidak banyak yang tahu bahwa cara pandang (paradigma) masyarakat terhadap difabel telah mengalami pergeseran secara perlahan (evolusi) sejak ratusan tahun yang lalu. Mulanya masyarakat menghubungkan difabel dengan spiritualisme ( Moral Model) selanjutnya difabel dipandang sebagai orang sakit (Medical Model) sehingga penanganannyapun lebih bersifat medik. Kemudian pada perkembangannya keberadaan difabel diakui sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak untuk menikmati hidup dengan segala fasilitasnya ( Civil Rights Model), dan terakhir muncul sebuah cara pandang baru bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat, mereka terlahir dari masyarakat dan sudah selayaknya mereka hidup bersama masyarakat secara wajar ( Post Modernism atau Social Model). Memang keberadaan satu model belum mampu menggeser keberdaan model yang lain secara utuh di masyarakat. Kita masih melihat sebagian masyarakat masih menggunakan cara model moral ataupun medical dalam melihat persoalan difabel. Hal tersebut dapat terlihat jelas dari bagaimana masyarkat tersebut memperlakukan para difabel. Di komunitas masyarakat pinggiran atau pedesaan yang tingkat pendidikannya masih minim, di sana masih tumbuh subur kepercayaan bahwa difabel atau kecacatan merupakan akibat dari sebuah tindakan spiritual, misalnya difabelitas atau kecacatan merupakan hukuman atas perbuatan dosa yang dilakukan seseorang karena menyalahi norma sosial yang berlaku ataupun norma agama. Sementara di ranah pengambil kebijakan, medical model masih menjadi maintream untuk dasar pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan kaum difabel. Hal ini terbukti masih banyaknya berdiri pusat rehabilitasi (RC) yang diperuntukkan bagi kaum difabel.
Moral Model
Moral model dipercaya merupakan cara pandang paling lama yang digunakan oleh masyarakat dalam memandang difabel. Cara pandang ini dapat dikatakan sebagai representasi dari kepercayaan bahwa difabilitas (kecacatan) merupakan hukuman atau dosa akibat dari perbuatan yang menyalahi norma masyarakat atau norma agama yang berlaku yang dilakukan seseorang ataupun keluarga. Moral Model ini sangat erat kaitannya dengan kepercayaan yang berkembang di masyarakat dan disebarluaskan oleh para pemimpin kepercayaan ( agama) melalui dogma yang disampaikan. Prilaku yang umum dilakukan terhadap difabel pada Moral Model ini adalah isolasi, pengucilan, dibunuh, dan pembuangan. Sejarah mencatat ratusan difabel dibunuh oleh pasukan Hitler pada masa kekejaman Nazi. Pada model ini solusi yang dilakukan masyarakat dalam menyikapi keberadaan difabel adalah dengan berusaha memahami dan menerima bahwa difabel adalah merupakan kehendak dari Tuhan, menerima secara pasif sebagai takdir, menghukum diri sendiri, berusaha untuk menghapus dosa yang sudah diperbuat (tobat), tunduk dan mentaati doktrin, tuntunan, serta ajaran agama yang berlaku.
(more…)
