Мария 35 новосибирск знакомства Карта сайта Карта сайта Порнографические знакомства Карта сайта Карта сайта Эмо сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Знакомства тверская область конаково Карта сайта Карта сайта Цель знакомства виртуальный Карта сайта Карта сайта Сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Девушка знакомится первой Карта сайта Карта сайта Асд знакомства Карта сайта Карта сайта Знакомства луганск алчевск Карта сайта Карта сайта Правильное знакомство с девушками Карта сайта Карта сайта Вап майл знакомства Карта сайта Карта сайта Самый модный сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Знакомства саратов фото Карта сайта Карта сайта Знакомства г краматорск Карта сайта Карта сайта Сайт знакомств мамбо Карта сайта Карта сайта Знакомства с мужчинами в москве Карта сайта Карта сайта Секс порно ебля онлайн Карта сайта Карта сайта Секс знакомства урюпинск Карта сайта Карта сайта Сайт знакомства тирасполь Карта сайта Карта сайта
Posted by cakfu @ 21:28 on May 21st 2007

Evolusi Paradigma Difabel

Difabel kini mulai dilirik oleh para akademika dari ilmu sosial. Masalah difabel bukan lagi dilihat dari sudut pandang medik namun sudah bergeser pada sudut pandang ilmu sosial. Tidak banyak yang tahu bahwa cara pandang (paradigma) masyarakat terhadap difabel telah mengalami pergeseran secara perlahan (evolusi) sejak ratusan tahun yang lalu. Mulanya masyarakat menghubungkan difabel dengan spiritualisme ( Moral Model) selanjutnya difabel dipandang sebagai orang sakit (Medical Model) sehingga penanganannyapun lebih bersifat medik. Kemudian pada perkembangannya keberadaan difabel diakui sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak untuk menikmati hidup dengan segala fasilitasnya ( Civil Rights Model), dan terakhir muncul sebuah cara pandang baru bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat, mereka terlahir dari masyarakat dan sudah selayaknya mereka hidup bersama masyarakat secara wajar ( Post Modernism atau Social Model). Memang keberadaan satu model belum mampu menggeser keberdaan model yang lain secara utuh di masyarakat. Kita masih melihat sebagian masyarakat masih menggunakan cara model moral ataupun medical dalam melihat persoalan difabel. Hal tersebut dapat terlihat jelas dari bagaimana masyarkat tersebut memperlakukan para difabel. Di komunitas masyarakat pinggiran atau pedesaan yang tingkat pendidikannya masih minim, di sana masih tumbuh subur kepercayaan bahwa difabel atau kecacatan merupakan akibat dari sebuah tindakan spiritual, misalnya difabelitas atau kecacatan merupakan hukuman atas perbuatan dosa yang dilakukan seseorang karena menyalahi norma sosial yang berlaku ataupun norma agama. Sementara di ranah pengambil kebijakan, medical model masih menjadi maintream untuk dasar pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan kaum difabel. Hal ini terbukti masih banyaknya berdiri pusat rehabilitasi (RC) yang diperuntukkan bagi kaum difabel.

Moral Model
Moral model dipercaya merupakan cara pandang paling lama yang digunakan oleh masyarakat dalam memandang difabel. Cara pandang ini dapat dikatakan sebagai representasi dari kepercayaan bahwa difabilitas (kecacatan) merupakan hukuman atau dosa akibat dari perbuatan yang menyalahi norma masyarakat atau norma agama yang berlaku yang dilakukan seseorang ataupun keluarga. Moral Model ini sangat erat kaitannya dengan kepercayaan yang berkembang di masyarakat dan disebarluaskan oleh para pemimpin kepercayaan ( agama) melalui dogma yang disampaikan. Prilaku yang umum dilakukan terhadap difabel pada Moral Model ini adalah isolasi, pengucilan, dibunuh, dan pembuangan. Sejarah mencatat ratusan difabel dibunuh oleh pasukan Hitler pada masa kekejaman Nazi. Pada model ini solusi yang dilakukan masyarakat dalam menyikapi keberadaan difabel adalah dengan berusaha memahami dan menerima bahwa difabel adalah merupakan kehendak dari Tuhan, menerima secara pasif sebagai takdir, menghukum diri sendiri, berusaha untuk menghapus dosa yang sudah diperbuat (tobat), tunduk dan mentaati doktrin, tuntunan, serta ajaran agama yang berlaku.

Medical Model
Medical Model memandang difabel sebagai orang yang sakit. Model ini mendefinisikan difabel sebagai sebuah kelemahan fisik dan mental yang berakibat pada ketidakmampuan atau keterbatasan individu dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Dan yang membuat definisi ini adalah mereka yang tidak mengalami kondisi sebagai difabel. Pada model ini dokter, perawat kesehatan, dan ahli terapi fisik adalah kelompok yang memiliki kekuasaan dalam menentukan keputusan dan kebijakan atas kehidupan para difabel. Berangkat dari paradigma ini kemudian muncul Pusat Rehabilitasi Medik untuk difabel yang dikenal dengan Rehabilitation Centre (RC). Para pengambil kebijakan percaya bahwa dengan diperbaikinya kondisi fisik para difabel maka kehidupan mereka akan menjadi lebih baik. Sehingga pada saat berkembangnya model ini maka banyak para difabel yang dikirim ke RC guna mendapatkan perawatan fisik. Namun ternyata penanganan di RC pun tidak maksimal sehingga yang terjadi justeru pembangunan eksklusifitas terhadap komunitas difabel. Kebijakan ini tidak terlalu jelek, namun sebagian aktivis gerakan difabel memandang kebijakan ini sebagai pembatasan terhadap potensi yang dimiliki oleh para difabel. Penyembuhan dan adaptasi terhadap kerusakan fisik melalui perlakuan medik, rehabilitasi, pendidikan khusus (luar biasa), konseling dan terapi fisik dipyakini sebagai cara untuk mengatasi permasalahan difabel.

Civil Rights Model
Civil Rights Model memandang bahwa difabel sebagai individu yang memiliki hak yang setara sebagaimana warga masyarakat lain untuk memilih cara hidupnya yang mandiri dan kebebasan untuk menentukan keputusan terhadap arah hidup dan segala aspek penting yang berhubungan dengan kehidupannya. Gerakan Civil Rigths mencapai puncaknya di Amerika Serikat ketika Presiden Amerika Serikat Jorge Bush menandatangani American Disability Act (ADA) tahun 1990. Dalam perkembangannya ADA telah mendorong munculnya gerakan organisasi politik yang mendorong munculnya komunitas difabel di Amerika dan dibentuknya standard arsitektur bangunan yang aksesibel untuk difabel. Diharapkan kesemua ini mampu mendorong terwujudnya integrasi difabel dengan masyarakat. Civil Rights Model memandang bahwa difabel sebagai persoalan masyarakat sehingga cara penyelesaiannya banyak berbentuk advokasi sistem hukum dan sistem sosial. Aktor utama dalam paradigma ini adalah para ahli hukum, aktivis gerakan difabel, dan community organiser. Dalam paradigma ini masalah dasar dari difabel adalah diskriminasi, prejudice (prasangka), pengucilan, dan pengingkaran terhadap hak dasarnya. Kita dapat melihat dengan jelas adanya perbedaan perlakuan baik di masyarakat maupun di tingkat struktur pemerintah bahwa pelayanan terhadap difabel selalu lebih rendah dari masyarakat lain sehingga mengakibatkan rendahnya akses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan bagi para difabel. Guna mengatasi persoalan ini dalam paradigma ini dikembangkan beberapa bentuk aktivitas antara lain; sistem advokasi, legislasi terhadap hak sipil dan beberapa aktivitas politik yang diharapkan dapat meningkatkan akses ekonomi, sosial, pendidikan, layanan kesehatan, hak kerja, dan akses sumberdaya lingkungan.

Post Modern atau Social Model

Pada masa Post Modern dewasa ini perkembangan teknologi begitu pesat khususnya teknologi informasi. Seiring dengan itu pola kehidupan masyarakat juga semakin dinamis. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini maka kata kuncinya adalah bagaimana kita dapat menciptakan teknologi yang aksesibel bagi seluruh anggota masyarakat termasuk didalamnya para difabel. Post Modern Model melihat difabel sebagai persoalan sosial yang menyangkut masalah sistem ekonomi, kebijakan, dan prioritasisasi terhadap distribusi sumberdaya, soal kemiskinan, pengangguran, dan cara pelayanan secara medik yang sudah dilakukan oleh masyarakat sejak lama terhadap difabel. Aktor kunci dalam paradigma ini adalah para difabel sendiri, para pembuat kebijakan, lawyer, politikus, pelaku ekonomi, masyarakat umum, jurnalis, aktor film, dll. Masalah dasar yang dihadapi oleh difabel pada paradigma ini adalah rendahnya pengakuan atau penerimaan masyarakat terhadap keberadan difabel sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat. Indikator dari masalah ini adalah tidak meratanya distribusi atau akses teknologi, asistensi terhadap difabel yang masih menggunakan paradigma medik, tidak adanya pencitraan yang baik dalam media masa, dan penempatan difabel dalam pusat rehabilitasi. Solusi yang ditawarkan dalam menyelesaikan persoalan ini adalah memandang difabel lebih sebagai persoalan sosial, misalnya pengangguran daripada melihatnya sebagai masalah medik yang ujung-ujungnya adalah melakukan rehabilitasi terhadap mereka. Agar tawaran penyelesaian dapat menjadi sukses maka perlu dilakukan beberapa hal misalnya pengenalan terhadap komunitas difabel, meningkatkan akses teknologi dan akses fasilitas umum, pengembangan kapasitas diri dan leadership para difabel, penelitian mendalam tentang aspek sosial difabel, dan melakukan community development terhadap difabel.

Paradigma Lama dan Baru

Meskipun paradigma Post Modern atau Social Model ini masih tergolong relatif baru, namun model ini telah menciptakan cara pendekatan baru masyarakat terhadap komunitas difabel. Kondisi ini juga telah mendorong masyarakat menciptakan cara pemahaman baru terhadap eksistensi kaum difabel. Masyarakat melihat bahwa persoalan difabel adalah produk interaksi antara karakteristik individu difabel sendiri (kondisi fisik maupun mental, status difabel itu sendiri, kondisi personal, status sosial ekonomi, dll) dengan karakteristik alam, masyarakat, budaya, dan lingkungan sosial. Sehingga paradigma ini lebih menekankan pada bagaimana pola interaksi masyarakat dan difabel, karena dalam Post Modern atau Sosial Model memandang persoalan difabel secara utuh dan menyeluruh. Paradigma Post Modern atau Social Model ini memiliki beberapa dampak antara lain;
o Adanya pendefinisian ulang dan konseptualisasi ulang terhadap apa yang dinamakan difabel.
o Area penelitian terhadap keberadaan difabel menjadi lebih luas.
o Fokus penelitian terhadap difabel juga akan berubah dari difabel sebagai obyek penelitian menjadi hubungan antara difabel dengan lingkungan sekitar difabel.

Memang pergeseran antara paradigma lama dengan paradigma baru belum tampak begitu nyata. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana masyarakat dan pemerintah memperlakukan kaum difabel. Sampai saat ini masih diberlakukannya penanganan yang berbasis pada rehabilitasi medik dan diberlakukannya sistem pendidikan eksklusif bagi difabel (SLB). Namun gerakan difabel harus segera diarahkan ke paradigma baru mulai sekarang. Gerakan difabel harus diarahkan secara konsisten kepada terwujudnya tatanan masyarakat yang inkusif bagi difabel. Dan aktor utama dalam perwujudan masyarakat inklusif adalah kaum difabel itu sendiri. Oleh karena itu segala bentuk eksklusifisme terhadap difabel harus ditolak dan organisasi difabel yang hanya mengakomodasi anggota kaum difabel perlu dikaji ulang.

3 Comments »

  1. Secara histori proses tumbuh dan berkembangnya paradigma masyarkat memang seperti itu (sebagaimana dijelaskan di atas). Namun demikian, setelah datangnya masa paradigmana baru posmodern dengan konsep teori model sosial mesti disadari belum mampu membawa perubahan yang signifikan pada persepsi dan perlakuan masyarakat terhadap difabel. “Cacat” seolah-olah sudah sangat kental dalam benak pikiran, sikap, persepsi, perlakuan, bahkan mungkin sampai kepada adat, budaya, perkembangan teknologi dan konsepsi ilmu pengetahuan. “Pencacatan” sebuah term yang sangat konotatif negatif dan terasa memarjinalkan sebagian orang yang dicap dan dianggap “cacat”.
    Walapun kemudian lahir istilah baru dengan nama Difable akronim dari Differently Able People yang diadopsi dalam bahasa Indonesia menjadi “Difabel”, tetap saja masyarakat umum dan sebagian difabel itu sendiri masih gandrung serta senang memakai kata “Penyandang Cacat”. Pemerintah, masyarakat, dan bahkan organisasi difabel sendiripun masih menggunakan istilah “Penyandang Cacat” untuk menyebut, menunjuk, memperjelas identitas, atau mungkin hanya sekedar strategi segelintir orang memakai istilah tersebut supaya bisa tetap eksis keberadaannya (seperti dalam mencari dana, hibah, donatur, kerjasama, sampai pengakuan eksistensi).
    “Penyandang Cacat” meski diakui lebih populer dipakai dan dipahami oleh masyarakat secara luas, ini salah satu bukti ketika Mansyur Faqih dan Setia Adi Purwanta (dalam “Menumbuhkan Perspektif Difabel untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusi”, 2004) berdiskusi dan sepakat mengatakan;”Cacat” itu tidak ada, yanga ada adalah proses “Pencacatan” itu sendiri baik secara kultural maupun secara struktural. Secara kultural, masyarakat sudah membudaya dalam mempersepsi, menilai, bersikap, memperlakukan, sampai memahamkan kepada generasi berikutnya dengan paradigma “Penyandang Cacat” itu “abnormal”, perlu dikasihani, disantuni, diobati, didampingi, dikhususkan, diistimewakan, dipandang tidak mampu,dianggap aib bagi keluarga,hingga kemudian masyarkat menjadi salah dalam memandang, bersikap, memperlakukan, serta bersosialisasi dengan difabel dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga turut serta dalam proses dekonstruksi sosial secara struktural dengan secara etis dan formal mempopuliskan istilah “Penyandang Cacat” kepada masyarkat secara luas. Aturan kebijakan dan Sitem tata kelola pelayanan kepada difabel sebagai manusia anggota masyarakat dan warga negara pun masih dipandang dan diperlakukan secara “segregatif” dengan kaca mata paradigma lama “Model Moral”, “Model Medical”, “Civil Right Model” yang setengah hati. Kenapa masih ada aturan yang membatasi bahwa seorang calon pejabat negara tidak boleh cacat? Siapa yang berhak menentukan derajat “Kecacatan” seorang difabel?

    Ini hanyalah sekelumit yang bisa disampaikan dan ditambahkan dari tulisan di atas. Semoga menjadi bahan diskusi lanjutan bagi teman-teman yang bertekad memperjuangkan saudara-saudara kita difabel sebagai mahluk Tuhan, warga negara, dan anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajibannya serta derajat yang sama.

    Jika rekan-rekan pemerhati, aktivis, dan saudaraku difabel ingin banyak berbagi informasi dan pengetahuan seputar program pemberdayaan dan mainstreaming difabel dalam berbagai bidang kehidupan silahkan kunjungi http://www.driamanunggal.org

    Salam Sejahtera

    Iyan Sofyan
    Manajer Program Dria Manunggal

    Comment by Iyan — 24 October 2007 @ 11:40

  2. (Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Senin, 16 Juni 2008)

    Strategi (R)Evolusi Ilmu Sosial Milenium III
    (Kadaluarsa Ilmu: Re-Imagining Sociology)
    Oleh: Qinimain Zain

    FEELING IS BELIEVING. MULANYA teori baru diserang dikatakan tidak masuk akal. Kemudian teori tersebut itu diakui benar, tetapi dianggap remeh. Akhirnya, ketika teori itu sangat penting, para penentang akan segera mengklaim merekalah yang menemukannya (William James).

    KETIKA Dr Heidi Prozesky – sekretaris South African Sociological Association (SASA) meminta TOTAL QINIMAIN ZAIN (TQZ): The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000) sebagai materi sesi Higher Education and Science Studies pada Konferensi SASA medio 2008 ini, saya tidak terkejut. Paradigma baru The (R)Evolution of Social Science – The New Paradigm Scientific System of Science ini, memang sudah tersebar pada ribuan ilmuwan pada banyak universitas besar di benua Amerika, Afrika, Asia, Eropa dan Australia. Pembicaraan dan pengakuan pentingnya penemuan juga hangat dan mengalir dari mana-mana.

    Contoh, dari sekian banyak masalah telah dipecahkan paradigma ini adalah menjawab debat sengit hingga kini keraguan ilmuwan sosial akan cabang sosiologi sebagai ilmu pengetahuan di berbagai belahan dunia. Tanggal 2-5 Desember 2008 nanti, akan digelar The Annual Conference of The Australian Sociological Association (TASA) 2008 di Australia, dengan tema Re-imagining Sociology. (Judul tema Re-Imagining Sociology, diambil dari judul yang sama buku Steve Fuller (2004), seorang profesor sosiologi dari Universitas Warwick, Inggris).

    Lalu, apa bukti (dan pemecahan re-imagining sociology dalam paradigma TQZ) masalah sosiologi sampai ilmuwan sosial sendiri meragukannya?

    PARADIGMA (ilmu) sosial masih dalam tahap pre-paradigmatik, sebab pengetahuan mengenai manusia tidaklah semudah dalam ilmu alam (Thomas S. Kuhn).

    Ada cara sederhana untuk menjadi ilmuwan menemukan (masalah) penemuan (dan memecahkannya) di bidang apa pun, yaitu meneliti seluruh informasi yang ada di bidang itu sebelumnya dari lama hingga terbaru. (Sebuah cara yang mudah tetapi sangat susah bagi mereka yang tidak berminat atau malas). Mengenai informasi dari buku, menurut Isadore Gilbert Mudge, dari penggunaan buku dibagi dua, yaitu buku dimaksudkan untuk dibaca seluruhnya guna keterangan, dan buku yang dimaksudkan untuk ditengok atau dirujuk guna suatu butir keterangan pasti. Keduanya punya kelebihan masing-masing. Yang pertama luas menyeluruh, yang kedua dalam terbatas hal tertentu.

    Berkaitan menonjolkan kelebihan pertama, Dadang Supardan (2008: 3-4), menyusun buku Pengantar Ilmu Sosial (Sebuah Kajian Pendekatan Struktural), cetakan pertama, Januari 2008, yang mendapat inspirasi pemikiran ilmuwan sosial Jerome S. Bruner, bahwa mata pelajaran apa pun lebih mudah diajarkan (dan dipahami) secara efektif bila struktur (fakta, konsep, generalisasi, dan teori) disiplin ilmu seluruhnya dipelajari lebih dahulu, yaitu lebih komprehensif, mudah mengingat, mengajarkan, dan mengembangkannya.

    KLAIM sah paling umum dan efektif mengajukan paradigma baru adalah memecahkan masalah yang menyebabkan paradigma lama mengalami krisis (Thomas S. Kuhn).

    Lalu, apa hubungannya buku pengangan universitas yang baik ini dengan debat keraguan sosiologi?

    Dadang Supardan (2008:98), mengutip David Popenoe, menjelaskan jika ilmu sosiologi ingin tetap merupakan sebuah ilmu pengetahuan maka harus merupakan suatu ilmu pengetahuan yang jelas nyata (obvious). Dadang mengungkap, ahli sosiologi sering menyatakan bahwa mereka banyak menghabiskan uang untuk menemukan apa yang sebenarnya hampir semua orang telah mengetahuinya. Sosiologi dihadapkan dengan dunia masyarakat yang sebenarnya tidak begitu aneh, di mana orang-orang yang secara umum sudah akrab ataupun mengenal konsep-konsep yang diperkenalkan dalam bidang sosiologi. Sebaliknya, sebagai pembanding, dalam pokok kajian pada kelompok ilmu kealaman adalah sering berada di luar dunia dari pengalaman sehari-hari. Dalam menjawab permasalahan ilmu pengetahuan alam, temuan kajiannya memberikan ungkapan dalam bahasa dan simbol-simbol di mana kebanyakan orang hampir tidak memahaminya atau benar-benar dibawa dalam pengenalan konsep yang benar-benar baru.

    Lalu, inikah bukti kekurangan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan? Ya (salah satunya).

    Sebenarnya sangat jelas lagi, masalah sosiologi ini sudah diungkap Dadang Supardan (2008: 4) sendiri di awal dengan mengutip Bruner pula. Menurut Bruner, terdapat tiga tahapan berpikir seorang pembelajar, yaitu enactive, iconic dan symbolic. Enactive terfokus pada ingatan, lalu iconic pola pikir tidak terbatas pada ruang dan waktu, tetapi seluruh informasi tertangkap karena adanya stimulan, kemudian tingkat symbolic, dapat dianalogikan masa operasi formal menurut Piaget. Dalam tahapan terakhir, siswa (dan siapapun – QZ) sudah mampu berpikir abstrak secara keilmuan pada tingkat yang dapat diandalkan, mengingat sudah mampu berpikir analisis, sintesis dan evaluatif.

    MENOLAK satu paradigma tanpa sekaligus menggantikannya dengan yang lain adalah menolak ilmu pengetahuan itu sendiri (Thomas S. Kuhn).

    Artinya, sosiologi yang dipelajari di sekolah dan universitas tanpa perangkat simbolik selama ini kadaluarsa dan hanya dapat disebut pengetahuan saja. Dan, untuk membuktikan kekurangan sosiologi tak perlu jauh-jauh (meski boleh agar nampak jelas) dengan ilmu kealaman, cukup dengan ilmu pengetahuan mantap masih golongan (ilmu) pengetahuan sosial juga yaitu ilmu ekonomi. Bukankah ilmu ekonomi dianggap ilmu (ratunya golongan ini) karena mencapai tingkat analogi simbolik bahasa ekonomi? (Karena itulah definisi ilmu pengetahuan dalam paradigma baru TQZ bukan kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur (sistematis), tetapi kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur (sistematis), membentuk kaitan terpadu dari kode (symbolic), satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu. Untuk ilmu pengetahuan sosial paradigma milenium ketiga telah saya tetapkan International Code of Nomenclature TQO Employee fungsinya Operation dengan kode O, TQC Supervisor (Control-C), TQS Manager (Service – S), TQI Senior Manager (Information – I) dan Director (Touch – T)).

    Jadi, para ilmuwan sosial, sebenarnya sudah tahu sosiologi yang dipegang selama ini tidak layak disebut sebagai ilmu pengetahuan, meski belum tahu pemecahannya. Lantas, apa pentingnya solusi re-imagining sociology sekarang? Sangat pasti, salah satu cara memahami masyarakat untuk mengatasi krisis dunia (negara, bangsa, daerah, organisasi, usaha dan pribadi) yang semakin kompleks dan buntu selama ini. Dan, bagi lembaga penelitian dan pendidikan baik organisasi dan pribadi harus proaktif berbenah. Adalah fatal dan picik mengajarkan (ilmu) pengetahuan yang (kalau) sudah diketahui kadaluarsa dan salah, di berbagai universitas dan sekolah. Dunia (di berbagai belahan) sudah berubah.

    KALAU teori saya terbukti benar, Jerman akan mengakui saya sebagai seorang Jerman dan Prancis menyatakan saya sebagai warga negara dunia. Tetapi kalau salah, Prancis akan menyebut saya seorang Jerman, dan Jerman menyatakan saya seorang Yahudi (Albert Einstein).

    BAGAIMANA strategi Anda?

    *) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)

    Comment by Qinimain Zain — 28 July 2008 @ 17:34

  3. salam kenal…

    mau tanya evolusi paradigma difabel ini refrensinya dr mana ya (buku atau jurnal apa gtu)? klo blh saya mau tahu.di email jg boleh. buat refrensi tugas.trims

    Comment by green — 29 May 2011 @ 13:29

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment