Kritik Pemberdayaan Difabel
Sebut saja Ninu, gadis difabel daksa pada suatu sore didatangi oleh seorang petugas Dinas Sosial Kabupaten. Dia diminta untuk mendaftar menjadi peserta pelatihan menjahit yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial setempat. Ninu sempat menjawab,”Lho pak saya kan sudah dua kali ikut pelatihan”. Kemudian pegawai Dinsos tadi menjawab,”gak apa-apa siapa lagi kalau bukan kamu, susah cari penyandang cacat. Ini datanya harus cepat-cepat dikirim ke pusat”. Akhirnya Ninu pun mengiyakan untuk ikut pelatihan menjahit untuk yang ketiga kalinya dengan materi, guru, dan tempat yang sama. Ninu sudah pernah mendapatkan dua mesin jahit dari hasil pelatihan tersebut, namun sekarang tinggal satu karena salah satu mesin jahit sudah dijual untuk tambahan beli kebutuhan sehari-hari. Bagi Ninu kesempatan ini diterimanya dengan senang hati karena selain bertambah teman, yang jelas koleksi mesin jahitnya pun akan bertambah.
Kisah seperti ini seringkali terjadi baik pada tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Sering terjadi seorang difabel dapat mengikuti pelatihan berulang kali dengan alasan Dinsos tidak punya data baru tentang difabel di daerah tertentu. Alasan lain adalah seorang difabel bisa saja menjadi anggota organisasi difabel yang berbeda sehingga ketika Dinsos meminta pada sebuah organisasi difabel untuk mengirimkan anggota pada acara tertentu maka bisa jadi organisasi difabel yang berbeda dapat mengirimkan nama yang sama.
Tumpang tindih nama dan minimnya data difabel yang dimiliki oleh Dinas Sosial di daerah dapat diatasi jika Dinas Sosial mau proaktif untuk melakukan update data. Namun yang terjadi selama ini Dinas Sosial seringkali menggunakan data lama yang telah dimilikinya. Sehingga tidak heran jika nama difabel yang disetorkan ke Departemen Sosial adalah daftar nama lama. Memang tidak salah jika salah satu teman saya pernah berkomentar bahwa program yang dilakukan oleh Departemen Sosial terhadap difabel bukanlah pemberdayaan, namun lebih hanya sekedar menjalankan proyek rutin untuk memenuhi target dan laporan. Sehingga program yang dilakukan oleh Departemen Sosial tidak pernah memberikan dampak yang signifikan dan subtansial terhadap kehidupan difabel.
Tiga Pilar Pemberdayaan
Dalam melakukan pemberdayaan terhadap kaum difabel, pada dasarnya kita harus berpatokan pada tiga pilar pemberdayaan.
Pilar pertama adalah, Nilai. Transfer pengetahuan dan ketrampilan tidak cukup untuk memberdayakan kaum difabel, jika tidak disertai dengan transfer nilai. Nilai dalam konteks pemberdayaan kaum difabel dapat diibaratkan sebagai ruh atau spirit dan sekaligus visi dari pemberdayaan itu sendiri. Sepertinya menjadi sulit ketika kaum difabel hanya diberi bekal ketrampilan dan pengetahuan tanpa dijelaskan alasan mengapa dia harus menerima bekal ketrampilan dan pengetahuan tersebut. Maka Nilai adalah dasar alasan seorang difabel harus melakukan aktivitas sosial di masyarakat. Nilai – nilai tersebut antara lain; nilai kesetaraan (equality), nilai keberagaman (plurality), nilai kemartabatan (dignity), dan nilai universal lainnya.
Pilar kedua dari pemberdayaan adalah Institusi. Pemberdayaan terhadap kaum difabel tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan pembangunan institusi. Institusi yang dimaksud di sini adalah pelembagaan yang mewadahi keberadaan kaum difabel termasuk sebutan kelompok difabel itu sendiri. Institusi bisa juga berbentuk keorganisasian baik yang dikelola oleh difabel sendiri maupun negara semisal departemen atau badan khusus yang menangani soal difabel.
Sedang pilar terakhir atau pilar ketiga dari pemberdayaan difabel adalah Mekanisme. Difinisi Mekanisme dalam konteks pemberdayaan bukan sekedar cara atau alur untuk mengaplikasikan sesuatu namun termasuk juga aturan yang mengikat semua pihak terkait dalam pemberdayaan. Undang-undang dan peraturan merupakan contoh-contoh mekanisme dalam pemberdayaan selain teknik atau strategi pemberdayaan.
Ketiga pilar tersebut harus berjalan secara sinergis agar pemberdayaan untuk kaum difabel dapat terwujud. Nilai, Institusi, dan Mekanisme merupakan segitiga pemberdayaan yang harus berkerja secara seimbang, karena masing-masing memiliki peran untuk saling mendukung antara satu dengan yang lain.
Catatan Kritis Pemberdayaan.
Selama bertahun-tahun berjalan penanganan masalah difabel di Indonesia tidak pernah tuntas. Kehidupan kaum difabel di Indonesia tetap saja terpuruk dan terpinggirkan. Posisi kaum difabel tidak pernah bergeser dari posisi sebagai obyek sikap dan prilaku karitatif masyarakat dan aparat negara. Memang negara selama ini telah menaruh perhatian terhadap kehidupan kaum difabel dengan menyerahkan kewenangan kepada Departemen Sosial. Namun toh selama ini yang dilakukan oleh Departemen Sosial terhadap penyelesaian soal difabel tidak pernah optimal.
Ada beberapa alasan kenapa tindakan yang dilakukan Departemen Sosial terhadap penyelesaian persoalan difabel tidak pernah tuntas. Alasan pertama adalah paradigma yang digunakan oleh para pengambil kebijakan di Departemen Sosial belum pada paradigma pemberdayaan Social Transformative, tetapi masih pada pemberdayaan Medical Charity. Artinya para aparat Departemen Sosial selama ini melakukan pekerjaannya didasarkan pada sikap kasihan ingin menolong kaum difabel bukan memenuhi hak kaum difabel untuk mencapai perubahan yang lebih baik. Dengan demikian tidak pernah ada transformasi di tingkat pemahaman terhadap arti pemberdayaan itu sendiri. Parahnya banyak kaum difabel yang menikmati sikap kasihan tersebut dan akhirnya tidak ada perubahan yang signifikan pada kaum difabel.
Alasan kedua, dalam program pemberdayaannya baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga lain hanya mengedepankan Institusi dan Mekanisme dengan mengabaikan Nilai yang sebenarnya merupakan ruh dari pemberdayaan itu sendiri. Pemerintah dalam hal ini Departemen Sosial telah membangun institusi dan mekanisme melalui pembangunan pusat-pusat pelatihan untuk kaum difabel dan undang-undang ataupun peraturan yng mengatur mekanisme pemberdayaan kaum difabel. Namun nilai tentang pemberdayaan tidak pernah tersentuh apalag tersampaikan pada kaum difabel.
Pelatihan dan transfer pengetahuan selama ini sudah banyak dilakukan terhadap kaum difabel namun kehidupan kaum difabel tidak menjadi lebih berdaya. Kemiskinan masih menyelimuti sebgian besar kaum difabel. Hal yang lebih ironis lagi di kalangan kaum difabel sendiri tidak muncul gerakan kesadaran untuk keluar dari belenggu keterpurukan.
Kondisi ini merupakan dampak dari ketiadaan transfer nilai yang selama ini tidak didapatkan oleh kaum difabel. Kaum difabel hanya ditunjuk untuk mengikuti pelatihan ini itu tanpa dikasih penjelasan kenapa mereka harus melakukan ini dan itu. Pilar Nilai yang sebenarnya bertugas memberikan penjelasan tentang mengapa kaum difabel harus melakukan berbagai aktivitas. Penjelasan ini yang nantinya akan menumbuhkan kesadaran di tingkat pribadi kaum difabel untuk melakukan gerakan pemberdayaan dari dirinya masing-masing. Namun selama ini kaum difabel tidak pernah paham tentang Nilai pemberdayaan untuk mereka. Yang mereka tahu bahwa pemerintah dan banyak lembaga yang telah berbuat baik kepada mereka dengan memberi pelatihan dan modal berupa peralatan ketrampilan. Keberdayaan kaum difabel hanya muncul dari kesadaran dari dfabel sendiri untuk mau berubah.

Cak Fu,
Pemberdayaan institusi mungkin akan lebih efektif ketika disinergikan dengan institusi lokal dengan menempatkan difabilitas sebagai isu, bukan sebagai diskusi utama institusi. atau mungkin institusi yang dimaksud bukan dalam bentuk institusi difabel, untuk menghilangkan kesan eksklusifitas di dalamnya. lebih dari sekedar meningkatkan keberdayaan difabel, cita-cita inclusive community pun selangkah lebih dekat.
“Parahnya banyak kaum difabel yang menikmati sikap kasihan tersebut dan akhirnya tidak ada perubahan yang signifikan pada kaum difabel”. kondisi tersebut tidak hanya terjadi di level individu, namun juga kelompok. institusi/kelompok difabel seringkali saling berebut untuk mengakses bantuan dari pemerintah, meskipun hal tersebut atas nama program pemberdayaan. Alih-alih memberdayakan difabel, kondisi tersebut justru mengamini nilai dan konsep yang dianut pemerintah, bahwa difabel tidak lebih dari ‘obyek’ program rutin pemerintah. siapa yang rugi, siapa yang untung ?
Salam.
Comment by heru — 10 June 2008 @ 11:03
cak fu sangat membantu kaum diffabel dalam memperjuangkan hak dan dapat dijadikan forum bersama dalam menyelesaikan segala permasalahan diffabel di negeri ini.
bagaimana caranya jika ingin menjadi anggota cak fu????
Comment by rudy — 3 April 2009 @ 15:30