Мария 35 новосибирск знакомства Карта сайта Карта сайта Порнографические знакомства Карта сайта Карта сайта Эмо сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Знакомства тверская область конаково Карта сайта Карта сайта Цель знакомства виртуальный Карта сайта Карта сайта Сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Девушка знакомится первой Карта сайта Карта сайта Асд знакомства Карта сайта Карта сайта Знакомства луганск алчевск Карта сайта Карта сайта Правильное знакомство с девушками Карта сайта Карта сайта Вап майл знакомства Карта сайта Карта сайта Самый модный сайт знакомств Карта сайта Карта сайта Знакомства саратов фото Карта сайта Карта сайта Знакомства г краматорск Карта сайта Карта сайта Сайт знакомств мамбо Карта сайта Карта сайта Знакомства с мужчинами в москве Карта сайта Карта сайта Секс порно ебля онлайн Карта сайта Карта сайта Секс знакомства урюпинск Карта сайта Карта сайта Сайт знакомства тирасполь Карта сайта Карта сайта
Posted by cakfu @ 17:24 on January 16th 2008

Inclusive Community (Sebuah Dekonstruksi Paradigma tentang Difabel)

CONFIDENT (Center on Difabel Community Development and Empowerment) merupakan sebuah program yang dirancang oleh PUSDAKOTA dengan misi untuk mendorong penguatan serta pengembangan komunitas difabel (penyandang cacat) di masyarakat. CONFIDENT selama 2 tahun (2005 – 2007) menerjemahkan visi dan misinya kedalam tiga program utama; penelitian, pengembangan komunitas difabel, dan pelatihan pengembangan karakter bagi difabel. Program pengembangan dan penguatan komunitas difabel dipandang perlu karena didasarkan pada kenyataan bahwa kehidupan kelompok difabel belum terintegrasi secara total dalam kehidupan bermasyarakat. Fasilitas umum yang tidak bersahabat dengan kondisi para difabel serta masih kuatnya pandangan negatif masyarakat terhadap keberadaan para difabel merupakan hambatan utama bagi para difabel dalam bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Selama ini di Indonesia para difabel hidup sebagai kelompok masyarakat kelas dua (the second class). Mereka memiliki peluang yang sangat minim untuk beraktualisasi diri dalam kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi lingkungan fisik dan sosial yang tidak bersahabat terhadap keberadaan kaum difabel. Fasilitas umum di Indonesia, seperti gedung perkantoran, mall, restauran, rumah ibadah dan transportasi umum tidak didesain untuk secara mudah dapat diakses oleh para difabel. Sehingga hal tersebut telah menghambat para difabel untuk melakukan aktifitas sosialnya sehari hari sebagaimana anggota masyarakat yang lain. Kondisi tersebut diperparah oleh persepsi sosial masyarakat yang selama ini masih memandang difabel sebagai aib. Pandangan semacam ini masih melekat erat dalam pikiran masyarakat tradisional di pedesaan. Sehingga banyak dari para difabel yang harus tinggal dalam rumah karena mereka malu untuk keluar bersosialisasi dengan masyarakat. Selain itu posisi para difabel dalam struktur sosial kemasyarakatan selama ini lebih sebagai obyek karitatif dari prilaku sosial masyarakat. Sehingga sikap dan prilaku yang berkembang dalam masyarakat terhadap para difabel lebih didasarkan pada rasa simpati dan belas kasihan bukan pemberdayaan.

Kebijakan pemerintah dalam merespon permasalahan difabel selama ini tidak jauh berbeda dengan sikap dan prilaku dalam masyarakat pada umumnya. Pemerintah melalui Departemen Sosial banyak mengembangkan program-program untuk difabel yang cenderung mendorong kepada eksklusifisme kelompok difabel dari masyarakat. Hal ini dapat terlihat jelas dari program Balai Latihan Kerja (BLK) yang dijalankan oleh Dinas Sosial di seluruh pelosok Indonesia yang mengajarkan ketrampilan dasar menjahit, elektronika, dan sejenisnya yang dikhususkan bagi para difabel. Selanjutnya ada Pusat Rehabilitasi “Wiyata Guna” di Bandung yang juga khusus diperuntukkan bagi para Difable Netra untuk diberi ketrampilan pijat urat. Selain itu masih banyak Pusat Rehabilitasi yang diperuntukkan secara khusus bagi para difabel yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Kebijakan seperti ini sekilas memang terlihat memberikan manfaat bagi kehidupan difabel, namun bila diperhatikan lebih jauh kebijakan tersebut secara tidak langsung telah menarik keluar kelompok difabel dari komunitas masyarakat secara luas. Mereka menjadi kelompok tersendiri yang terpisah dari dinamika kehidupan masyarakat.

Ide Inclusive Community atau Komunitas Inklusif dibangun atas dasar keyakinan bahwa difable adalah bagian integral masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh aktifitas dan dinamika sosial masyarakat. Sebagaimana anggota masyarakat lainnya, difabel juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam aktifitas sosial. Sehingga menciptakan kesempatan bagi mereka untuk bersosialisasi secara equal (setara) dengan anggota masyarakat lainnya merupakan sebuah keharusan.

Inclusive Community adalah sebuah embrio dari tatanan masyarakat yang terbuka (Inclusive Society), dimana semua elemen masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, dan perbedaan fisik. Keterbuakaan dalam inclusive society bukan hanya berhenti pada pengertian terbuka untuk menerima perbedaan, namun lebih dari itu ada beberapa syarat yang harus terpenuhi hingga terwujudnya masyarakat yang benar – benar terbuka untuk dapat saling memberi dan menerima. Ada empat nilai yang harus dipenuhi untuk mewujudkan inclusive society. Pertama adalah keberagaman (pluralism), sebuah nilai tentang menghargai keberagaman. Di dalam masyarakat, keberagaman merupakan suatu realitas masyarakat karena ia terbangun atas konsensus berbagai elemen dan berbagai kepentingan. Sehingga keberagaman dalam masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Maka menerima dan menghormati keberagaman merupakan suatu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah masyarakat dalam menuju keterbukaan. Ketidaksediaan menerima perbedaan atau keberagaman oleh salah satu elemen masyarakat dapat menimbulkan ketertutupan (exclusivisme) salah satu kelompok masyarakat dan bahkan dapat menimbulkan konflik horisontal antar sesama anggota masyarakat. Nilai kedua adalah kesetaraan (equality), sebuah nilai yang menganut prinsip bahwa setiap individu memiliki kesetaraan hak dan posisi dalam masyarakat. Tidak seorangpun individu boleh diperlakukan lebih tinggi ataupun lebih rendah baik secara hukum maupun sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap individu tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam aktifitas sosial di masyarakat. Nilai ketiga adalah kemartabatan (dignity), yaitu sebuah nilai yang menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Setiap individu memiliki kelebihan dan kehendak masing-masing. Oleh karena itu setiap individu wajib untuk menghargai martabat individu yang lain. Nilai yang terakhir adalah partisipasi aktif (active participation) dari setiap anggota masyarakat di dalam menjalankan aktifitas sosial. Tatanan masyarakat yang terbuka mensyaratkan adanya partisipasi aktif dari setiap anggotanya dalam mewujudkan harapan dan cita-cita yang telah dibangun bersama. Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat harus diberi ruang yang setara untuk berkontribusi dalam aktifitas sosial masyarakat. Tatanan masyarakat terbuka tidak akan terwujud jika salah satu anggota masyarakat terhambat dalam melakukan aktifitas sosialnya.

Keempat nilai tersebut harus berjalan secara simultan dan seimbang, dengan demikian maka komunitas atau masyarakat yang inklusif akan dapat terwujud dengan sendirinya. Jika hal itu benar terjadi maka keberadaan kaum minoritas termasuk kelompok difabel tidak lagi terpinggirkan. Memang keberhasilan tersebut harus dilengkapi dengan perundang-undangan yang menjamin hak-hak kaum minoritas dan dijalankan dengan konsekwen. Keterwujudan tatanan komunitas inklusif akan sangat mendorong terwujudnya peradaban sosial yang bermartabat.

1 Comment »

  1. Cak Fu,
    Penting untuk memasukkan unsur dukungan keluarga difabel dalam mewujudkan inclusive community. bagaimana masyarakat melihat difabel seringkali mengacu pada bagaimana keluarga difabel itu sendiri dalam menempatkan anggota keluarganya yang berkebutuhan khusus. Sebagian besar keluarga difabel justru seringkali menempatkan mereka sebagai sebuah beban atau karma, yang pada akhirnya membuat keluarga difabel “menyalahkan” difabel untuk kemudian tidak memperlakukannya dengan layak. Sifat tradisional masyarakat kita merupakan alasan utama munculnya pemikiran-pemikiran tersebut. atau kalo kita berbicara masyarakat modern, perbedaan hanya ada pada alasan penyebabnya, namun tidak pada perlakuannya. difabel dianggap sebagai sebuah aib, dan harus disembunyikan dari kehidupan “normal”. dukungan dari masyarakat terhadap difabel akan sulit diperoleh ketika kondisi tersebut belum berubah, apalagi ketika permasalahan masyarakat dewasa ini semakin kompleks. inclusive community akan terwujud ketika semua komponen dalam masyarakat mempunyai sebuah keterkaitan satu sama lain, meski hanya secara emosional
    Inclusive community=
    Pendampingan keluarga–>pendampingan masyarakat

    Salam

    Comment by heru — 10 June 2008 @ 10:21

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment