Posted by cakfu @ 18:14 on February 5th 2008

Santun(an)

Seorang teman difabel saya mintai pendapatnya jika ada seseorang memberikan bantuan cuma-cuma kepadanya berupa uang. Kemudian teman saya berkomentar,”ya wajar mas, kita kan difabel. Itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk membantu yang lemah seperti kita”.

Saya sejenak terdiam dan kemudian mencoba untuk bertanya kembali,”apa Anda tidak merasa tersinggung dengan sikap orang tersebut?”. Teman saya menjawab,”lho kenapa harus tersinggung?memang faktanya kita difabel, dan itu sudah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk membantu kita”.

Respon yang hampir sama saya dapatkan dari beberapa teman difabel meskipun dengan corak bahasa yang berbeda. Namun sebagian besar dari mereka memaklumi dan memandang bahwa “bantuan” baik dalam bentuk materi maupun non-materi merupakan hal yang wajar bagi mereka. Sehingga mereka sebagai difabel merasa layak untuk menerima bantuan yang diberikan oleh orang lain secara cuma-cuma. Jawaban dan respon teman difabel tersebut membuat saya bertanya,”apakah jawaban dan respon teman tersebut memang benar adanya? Ataukah memang itu yang selayaknya terjadi dalam kehidupan difabel?”.

Selama ini para difabel seringkali dimanjakan dengan sikap dan prilaku yang bersifat karitatif. Pemerintah selama ini menempatkan kelompok difabel sebagai obyek pasif atas kebijakan karitatif. Kebijakan karitatif tersebut biasanya dibungkus dalam bentuk program pemberdayaan yang tidak tuntas. Pemerintah seringkali memberikan program pelatihan kertrampilan dasar(vocational training) yang disertai dengan pemberian grand (bantuan cuma-cuma). Namun sayangnya pelatihan dan pemberian grand tersebut seringkali tidak disertai dengan program asistensi (pendampingan) yang sebenarnya juga dapat berfungsi sebagai media kontrol terhadap proses pemanfaatan ketrampilan dan bantuan tersebut. Pada akhirnya program pemerinmtah tersebut tidak memberikan dampak secara signifikan terhadap perbaikan kehidupan kaum difabel.

Di ranah lain, masyarakat kita masih tersentuh haru ketika melihat seorang difabel di depan matanya. Sehingga reaksi yang lazim pertama muncul adalah perasaan belas kasihan yang kemudian ditindaklanjuti dengan prilaku santunan. Secara umum sikap masyarakat terhadap keberadaan kaum difabel dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok:

1. Kelompok Apatis:Kelompok yang tidak memperdulikan keberadaan komunitas difabel . Baik secara prilaku maupun pikiran. Bahkan tidak terbersit sedikitpun dalam pikirannya tentang difabel. Hal ini dikarenakan memang dalam hidup kesehariannya kelompok ini tidak pernah berinteraksi dengan difabel. Bahkan dalam beberapa kasus kelompok ini sering menerima informasi yang tidak benar terhadap keberadaan kaum difabel.

2. Kelompok Pasif : Kelompok yang mengenal difabel dan dalam hidupnya pernah sesekali berinteraksi dengan kelompok difabel namun dia tidak tahu harus berbuat apa terhadap difabel. Kelompok pasif ini biasanya justeru punya perasaan sungkan ketika harus berinteraksi dengan difabel. Mereka berusaha membantu tapi kepudian terhambat oleh perasaan khawatir, jangan-jangan perbuatannya menyinggung perasaan difabel. Akhirnya kelompok pasif selalu berusaha bersikap ramah terhadap difabel namun tidak melakukan apapun terhadap difabel.

3. Kelompok Penyantun: Kelompok ini seringkali memandang difabel sebagai obyek santunan. Sehingga pikiran, sikap, dan tindakannya sering mengacu pada perasaan belas kasihan untuk selalu ingin membantu (menyantuni). Sikap Kelompok Penyantun ini seringkali diperkuat oleh keyakinan agama bahwa menyantuni yang lemah akan mendapatkan balasan surga. Sikap dan prilaku kelompok penyantun ini seringkali diwujudkan dalam bentuk pengorganisasian kegiatan-kegiatan sosial untuk menyantuni kaum difabel.

4. Kelompok Pemberdaya : Kelompok ini melihat difabel sebagai persoalan ketidak adilan sosial. Mereka melihat difabel lebih sebagai korban dari pertarungan struktur kekuasaan sosial di masyarakat. Sehingga kelompok pemberdaya berpendapat bahwa santunan bukan cara tepat untuk menyelesaikan persoalan difabel. Menurut kelompok ini persoalan terletak pada terabaikannya hak-hak kaum difabel. Sehingga cara yang tepat adalah mengembalikan hak-hak kaum difabel dengan menciptakan ruang yang layak dan aksesibel bagi kaum difabel untuk hidup sebagai anggota masyarakat secara utuh. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan advokasi kebijakan yang tidak ramah terhadap keberadaan difabel. Memberikan program pemberdayaan yang dapat mendukung kemandirian dan keberdayaan kaum difabel.

Dari keempat kelompok masyarakat tersebut hingga sekarang yang masih dominan di masyarakat adalah kelompok Penyantun. Hal ini dikarenakan paradigma masyarakat terhadap kaum difabel masih mengacu pada pemikiran-pemikiran medis dan tradisional. Pemikiran medis memandang difabel sebagai pasien sedang pemikiran tradisional memandang difabel sebagai kutukan atas dosa yang telah diperbuatnya.

Sementara itu respon yang muncul dari kelompok difabel terhadap sikap dan prilaku masyarakat pada umumnya antara lain:

1. Memaklumi ; sebagian kaum difabel memandang sikap karitatif atau santunan yang diberikan masyarakat terhadap difabel adalah sesuatu yang wajar. Mereka maklum bahwa dirinya sebagai difabel layak untuk mendapatkan bantuan. Hal ini sudah menjadi pandangan umum (common sense) sebagian kaum difabel.

2. Memanfaatkan: ada beberapa kelompok difabel yang justeru melihat sikap dan prilaku masyarakat yang karitatif tersebut sebagai peluang untuk keuntungan pribadi kaum difabel. Kelompok difabel ini seringkali mendramatisir keberadaannya sebagai sebuah tragedi yang sungguh menyedihkan.Tujuannya untuk mengharu birukan masyarakat sehingga menimbulkan perasaan kasihan terhadap dirinya. Kesempatan ini bukan saja digunakan oleh kaum difabel, namun seringkali orang diluar difabel memanfaatkan kesempatan ini.Modus operandinya biasanya dengan mengatasnamakan sebuah lembaga yang mengelola difabel, kemudian mereka membawa map datang door to door ke masyarakat untuk mendapatkan sumbangan. Ujung-ujungnya lembaga yang disebut adalah fiktif.

3. Kritis : sikap kritis kelompok ini berangkat dari perasaan tidak nyaman ketika menerima perlakuan karitatif dari masyarakat. Mereka merasa sikap masyarakat tersebut telah melecehkan keberadaannya dan seakan menempatkan kaum difabel sebagai kelompok lemah dan tak berdaya. Mereka menolak terhadap sikap karitatif dan berusaha untuk mengembalikan harkat martabatnya sebagai seorang individu. Kelompok difabel yang kritis ini memandang bahwa difabel juga memiliki kedudukan yang setara dengan anggota masyarakat yang lain dalam kehidupan sosial. Karena itu target utama kelompok ini adalah merubah cara pandang masyarakat terhadap difabel agar masyarakat memandang difabel secara bermartabat.

Namun apapun keberadaan difabel, mereka layak untuk diperkukan dan memperlakukan diri secara santun hingga mencapai sebuah kemartabatan dalam hidup mereka. Dan santunan hanya akan melemahkan moral kaum difabel yang pada akhirnya hanya akan meruntuhkan harga diri kaum difabel.

2 Comments »

  1. memang tidak mudah… memandang kecacatan itu tidak bisa hanya sebatan melihat dengan mata… yang kasat mata memang berupa kecatatan fisik… tetapi… kecacatan non fisik justru lebih banyak… dan bisa jadi lebih serius… cacat hati… cacat psikologis… cacat mental… (itupun ada yang organik dan non organik)… sepertinya allah tidak berkehendak memberikan suatu ujian jika tidak dengan jalan keluarnya…
    semestinya… kecacatan itu sendiri memang harus dapat diberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif… sehingga… akan menjadi lebih jelas… mana yang semestinya harus mendapat santunan… dan mana yang semestinya mendapatkan pemberdayaan… dan itu akan menjadi tanggung jawab kita semua… bersama… dan interdisipliner…
    saya… juga salah seorang yang diuji dengan kecatatan fisik… berusaha untuk bersikap seimbang… antara memikirkan keakuanku… dengan juga memikirkan bgm orang lain semestinya memerlakukanku…
    wah… ntar komentarnya jadi curahan hati dong…

    Comment by Arief_ridwan — 10 February 2008 @ 15:24

  2. Assalamualaikum wr.wb.
    untuk temanku yg difabel …Allah SWT tidak akan pernah memberikan cobaan bila kita tidak dapat menghadapinya..apalah arti harga diri dimata manusia bila kita tidak bernilai apapun dihadapanNya.Apapun keadaan fisik kita..kita harus tetap kuat dan sabar, karena dengan kuat&sabar mungkin salahsatu cara kita beribadah padaNya selain ibadah ritual yang lain. Tidak usah pusing berfikir bgmn org memandang kita baik dari sikap ataupun santunan, yg penting kita melakukan yg terbaik utk org2 disekitar kita semaksimal mngkn kita bisa.Tdk usah tersinggung ketika kita disantuni, itu hak org lain memperlakukan org2 disekitarnya..stiap rasa sakit hati..obatilah dgn doa agar kita bs tetap kuat,Allah Maha mendengar dan Maha melihat.Manusia diciptakan bukan utk mengeluh..tapi hanya utk IBADAH…
    ” Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku ” (QS.51:56)
    teman2 yg mngkn mau berbagi, bisa kirim2an email ke de_yo_ro@yahoo.com.ditungguuu..:)

    Comment by desi — 13 February 2008 @ 10:28

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment