Pilgub dan Nasib Kaum Difabel*
Seminggu yang lalu saya bertanya kepada salah seorang teman difabel tentang siapa calon gubernur favoritnya. Ternyata jawabnya di luar dugaan saya, teman saya tersebut tidak memilih satupun cagub dan cawagub Jatim yang sekarang lagi sering muncul di media masa. Ketika saya tanya alasannya, teman saya tadi menjawab sangat sederhana,”Karena dari dulu hingga sekarang tidak satupun gubernur yang peduli dengan keberadaan kaum difabel”. Teman saya tersebut kemudian mencontohkan bagaimana susahnya dia mengakses gedung Kantor Kelurahan di daerahnya ketika dia harus mengurus perpanjangan KTP. Selain itu dari dulu hingga sekarang sarana transportasi yang ada di Surabaya tidak ramah dengan kondisi difabel hingga menyulitkan mobilitasnya. Menurutnya kondisi ini tidak berubah dari tahun ke tahun meskipun gubernurnya sudah berganti beberapa kali.
Ironis memang, namun itulah kenyataannya. Ketika banyak orang sibuk memilih dan memilah calon terbaik untuk duduk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, teman saya justeru acuh tak acuh dengan persoalan tersebut. Bisa jadi ini hanya bentuk kekecewaan seorang teman, namun mungkin juga kekecewaan teman saya ini merupakan potret apatisme politik sebagian kaum pinggiran terhadap sistem politik dewasa ini.
Minoritas Politik
Kaum difabel selama ini secara politik memang kurang mendapatkan perhatian yang semestinya. Keberadaan mereka sebagai subyek maupun obyek politik juga sangat lemah. Sebagai subyek politik, kaum difabel tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan publik bahkan kebijakan yang secara langsung bekaitan dengan kehidupan mereka. Sementara sebagai obyek politik, isu tentang difabel tidak pernah menjadi mainstream agenda politik partai politik. Sehingga persoalan kaum difabel tidak pernah tersentuh oleh agenda politik para pengambil kebijakan.
Isu difabel dalam kancah politik Indonesia masih belum begitu populer sebagaimana isu kelompok perempuan atau isu kaum minoritas lainnya. Padahal jika dicermati lebih dalam difabel sarat dengan persoalan sosial dan ekonomi. Keterbatasan akses kaum difabel terhadap layanan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, menyebabkan mereka menjadi kelompok rentan terhadap kemiskinan. Belum lagi persoalan stigma dan streotype negatif masyarakat terhadap keberadaan kaum difabel membuat mereka menjadi terpinggirkan secara sosial. Pada akhirnya isu difabel tidak pernah masuk dalam proses pengambilan kebijakan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat.
Partisipasi kaum difabel dalam arena politik Indonesia dapat dikatakan masih sangat minim. Jika ada itupun hanya dalam proses pemilu ataupun pilkada yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali dengan fasilitas yang tidak akesesibel bagi kaum difabel. Hal ini menyebabkan keberadaan kaum difabel hanya sebagai pelengkap semata dalam proses demokrasi di Indonesia. Bukannya sebagai subyek politik yang benar – benar menjalankan haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam mewujudkan demokrasi di negeri ini. Sehingga pada dasarnya keberadaan kaum difabel di Indonesia bukan saja sebagai kelompok minoritas dalam jumlah namun juga minoritas dalam peran politik.
Difabel dan Pilgub
Beberapa bulan lagi rakyat Jawa Timur akan menyelenggarakan Pilgub secara langsung untuk pertama kalinya. Lalu bagaimana dengan kesiapan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Jatim untuk menjamin partisipasi politik kaum difabel dalam memilih gubernurnya. Bagaimana azas langsung, umum, bebas, dan rahasia dapat dijamin untuk para pemilih difabel?. Seperti kasus dalam pemilu maupun pilkada sebelumnya, dimana kelompok difabel selalu dihadapkan pada persoalan – persoalan teknis dalam proses pemungutan suara. Seperti misalnya ketidak tersediaan template (alat bantu khusus untuk pemilih difabel netra) bagi para difabel netra, keterbatasan untuk menjelaskan teknis pemungutan suara bagi difabel rungu dan wicara, hingga ketidak tersediaan bilik suara yang aksesibel bagi para pengguna kursi roda. Pengalaman pada pemilu sebelumnya, persoalan teknis tersebut kemudian diatasi dengan menyediakan pendaping bagi difabel pemungutan suara. Namun jelas solusi tersebut sangat rawan terhadap terjadinya intervensi dalam proses pemungutan suara.
Kelompok difabel yang juga sebagai warga Jawa Timur jelas memiliki hak yang setara dan keinginan sebagaimana warga lainnya untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerahnya. Ketersediaan fasilitas pemilu yang aksesibel bagi kelompok difabel dalam proses pilgub mendatang merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin keterlibatan penuh setiap warga Jawa Timur tanpa terkecuali termasuk kelompok difabel.
Tuntutan penyediaan fasilitas pemilu yang akses bagi difabel sangat beralasan mengingat jumlah kaum difabel di Jawa Timur cukup besar. Menurut data DEPSOS Jatim tahun 2006, menunjukkan bahwa jumlah difabel di Jawa Timur adalah 88.071 orang, sementara difabel akibat penyakit kronis berjumlah 25.181 orang. Sehingga total keseluruhan jumlah difabel di Jawa Timur adalah 113.252 orang. Namun yang perlu ditekankan bahwa seberapapun jumlah difabel, partisipasi penuh mereka dalam proses pilgub mendatang harus tetap dijamin.
Selain soal ketersediaan fasilitas pemilu, jumlah difabel tersebut di atas juga harus menjadi salah satu pokok perhatian bagi setiap tokoh yang mencalonkan diri sebagai cagub maupun cawagub Jatim. Siapapun yang nantinya menjadi Gubernur Jawa Timur harus mampu merumuskan kerangka aksi kongrit dalam rangka memajukan kehidupan kaum difabel di Jawa Timur. Tanpa terjadinya hal tersebut, maka sesungguhnya tidak ada makna apapun pilgub mendatang di mata kaum difabel. Dan pelaksanaan pilgub yang tinggal beberapa bulan ini tak ubahnya seperti euphoria dan ritual demokrasi lima tahunan.
Pilgub yang Akses
Persoalan pilgub akses bagi difabel bukan hanya pada tataran penyediaan fasilitas teknik pada saat pemungutan suara. Namun yang juga tidak kalah penting adalah kesempatan bagi setiap difabel untuk dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan para cagub dan cawagub. Informasi tersebut menyangkut visi dan misi dari masing – masing cagub maupun cawagub. Jangan sampai keterlibatan difabel dalam pilgub mendatang hanya sebagai pelengkap proses demokrasi saja.
Keberhasilan dari sebuah proses pilgub diukur dari terakomodasinya seluruh aspirasi politik yang dimiliki oleh setiap warganya. Dengan begitu tanggungjawab atas terlaksananya kehidupan demokrasi yang kondusif bukan saja milik para elit politik namun juga milik setiap warga termasuk kaum difabel. Sehingga setiap warga tanpa terkecuali akan merasa memiliki proses demokrasi tersebut dan pada akhirnya sikap apatis yang dicontohkan teman saya di atas akan terhapus dengan sendirinya. Yang tertinggal hanyalah optimisme untuk membangun daerahnya ke depan menjadi lebih baik.
*Tulisan ini telah dimuat di METROPOLIS Jawa Pos ;2 April 2008

Saya sependapat dengan teman cak fu. Dari dulu kaum difabel tidak pernah dapat akses terutama terhadap sarana umum. Untuk teman-teman difabel, sudah saatnya kita membuktikan kepada bangsa ini kalau kita juga bisa.
Ingatlah, bahwa Allah itu adil, setiap ada kekurangan pasti kita juga diberi kelebihan. Nah, optimalkan kelebihan yang kita miliki. Kalau memang pemerintah memang
tidakkurang peduli. Jangan terlalu pusing dengan hal itu. CMIIW.Comment by alhakim — 16 April 2008 @ 12:59
allow cak fu,,
saya sangat tertarik sekali dengan artikel yang anda sampaikan. Meskipun telah ada undang-undang No4 tahun 1997 yang memberi jaminan hak-hak dan perlindungan hukum bagi dufabel tapi dalam kenyataannya undang-undang tersebut belum terealisasi secara optimal. Kaum difabel masih cenderung dianaktirikan. Mereka tidak dapat memperoleh kesamaan dengan warga lainnya hampir dalam segala bidang kehidupan, terutama dalam penyediaan fasilitas yang seaksesibel mungkin bagi mereka. Kebetulan sekali saya juga akan meneliti tentang implementasi kebijakan mengenai penyediaan fasilitas publik yang akseseibel bagi difabel. Tetapi saya kesulitan untuk mendapatkan bahan-bahan mengenai ini. Untuk itu saya mohon kepad cak fu untuk memberikan informasi berkaitan dengan difabel ini. mksh….
Comment by kyan — 18 April 2008 @ 12:44
benar sekali cak, saya sangat sependapat! saya sangat berharap, mata-mata para pengambil kebijakan terbuka untuk mengakomodir temen2 difable dalam segala kancah dan ranah kehidupan. Begitu pula diri kita endiri, semampu kita mulailah melihat kanan kiri kita, apa yang bisa kita lakukan untuk mengembangkan potensi-potensi temen-temen difabel. Sukses selalu buat kita semua! amin…
Comment by lail — 7 May 2008 @ 17:48
saya tersenyum kecut membaca tulisan ini. mohon mampir melihat http://wsetyonugroho.wordpress.com/2008/06/26/yang-terhormat/
sekedar ungkapan hati saya.
Comment by winny — 26 June 2008 @ 11:48