Dilema Pendidikan Inklusi
Seorang sahabat yang berprofesi sebagai guru di sebuah SMU Negeri di Surabaya bercerita pada saya bahwa dia merasa sangat kesulitan untuk menerangkan mata pelajaran kimia kepada salah satu siswanya yang tuna netra di kelasnya. Di satu sisi dia merasa sangat kesulitan dan sepertinya hampir putus asa, namun di sisi lain dia merasa bahwa tanggungjawabnya adalah mencerdaskan seluruh siswanya tanpa terkecuali termasuk siswa difabel. Sahabat saya tersebut kemudian terus berusaha untuk menemukan cara yang tepat guna mengajarkan ilmu kimia kepada salah satu siswanya yang tuna netra. Sementara siswa tuna netra tersebut semakin merasa tersisih dari proses belajar dalam kelas tersebut karena kebutuhannya informasi yang cukup tidak terakomodasi dengan metode belajar yang dilakukan.
Sebenarnya fenomena di atas tidak perlu terjadi jika sistem pendidikan inklusi dipersiapkan dengan lebih matang. Tahapan – tahapan tersebut antara lain; sosialisasi, persiapan sumber daya (preparing resources), dan uji coba (try out) metode pembelajaran. Sosialisasi pendidikan inklusi dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang maksud dan tujuan pendidikan inklusi kepada tenaga pengajar, siswa, dan orang tua. Fungsi sosialisasi sangat penting untuk membangun pra kondisi lingkungan sekolah dan juga kesiapan mental baik bagi siswa maupun para guru.Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan sumber daya yang menyangkut kesiapan peralatan peraga untuk simulasi dan kesiapan ketrampilan tenaga pelaksana pendidikan. Kelengkapan peraga untuk pendidikan inklusi memang lebih kompleks dibanding dengan alat peraga ajar yang umum digunakan. Sehingga dituntut kreatifitas dari guru untuk melakukan simulasi proses belajar mengajar. Sementara persiapan tenaga pelaksana pendidikan adalah dengan melakukan pelatihan (training) tentang beberapa metode pelaksanaan pendidikan inklusi kepada para guru.
Jika kedua langkah tersebut telah dilaksanakan maka langkah terakhir adalah melakukan uji coba metode pendidikan inklusi pada sekolah yang ditunjuk. Uji coba dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektifitas metode yang digunakan sekaligus untuk melakukan evaluasi sehingga dapat dicari solusi tepat untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan. Ketika ketiga langkah tersebut sudah terlaksana dengan baik, maka pendidikan inklusi mulai dapat diaplikasikan pada sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project.
Subtansi Pendidikan Inklusi
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.
Selama ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak – anak difabel dengan anak – anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Seiring dengan berkembangnya tuntutan kelompok difabel dalam menyuarakan hak – haknya, maka kemudian muncul konsep pendidikan inklusi. Salah satu kesepakatan Internasional yang mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi adalah Convention on the Rights of Person with Disabilities and Optional Protocol yang disahkan pada Maret 2007. Pada pasal 24 dalam Konvensi ini disebutkan bahwa setiap negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di setiap tingkatan pendidikan. Adapun salah satu tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya partisipasi penuh difabel dalam kehidupan masyarakat. Namun dalam prakteknya sistem pendidikan inklusi di Indonesia masih menyisakan persoalan tarik ulur antara pihak pemerintah dan praktisi pendidikan, dalam hal ini para guru.
Dilema
Penyelengaraan sistem pendidikan inklusi merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk membangun tatanan masyarakat inklusif (inclusive society). Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai – nilai keberagaman sebagai bagian dari realitas kehidupan. Pemerintah melalui PP.No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 41(1) telah mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi dengan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusif harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus. Undang – undang tentang pendidikan inklusi dan bahkan uji coba pelaksanaan pendidikan inklusinya pun konon telah dilakukan. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sejauh mana keseriusan pemerintah untuk mendorong terlaksananya sistem pendidikan inklusi bagi kelompok difabel.
Beberapa kasus muncul misalnya minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan program eksperimental.
Kondisi ini jelas menambah beban tugas yang harus diemban para guru yang berhadapan langsung dengan persoalan teknis di lapangan. Di satu sisi para guru harus berjuang keras memenuhi tuntutan hati nuraninya untuk mencerdaskan seluruh siswanya, sementara di sisi lain para guru tidak memiliki ketrampilan yang cukup untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa yang difabel. Alih – alih situasi kelas yang seperti ini bukannya menciptakan sistem belajar yang inklusi, justeru menciptakan kondisi eksklusifisme bagi siswa difabel dalam lingkungan kelas reguler. Jelas ini menjadi dilema tersendiri bagi para guru yang di dalam kelasnya ada siswa difabel.
Jika pemerintah memang serius dalam melaksanakan program pendidikan inklusi, maka yang harus dilakukan adalah dengan menjalankan tahapan – tahapan pelaksanaan pendidikan inklusi secara konsisten mulai dari sosialisasi hingga evaluasi pelaksanaannya. Namun yang lebih penting dan secara langsung dapat dilakukan oleh para guru untuk mewujudkan pendidikan inklusi adalah dengan menciptakan suasana belajar yang saling mempertumbuhkan (cooperative learning). Cooperative Learning akan mengajarkan para siswa untuk dapat saling memahami (mutual understanding) kekurangan masing – masing temannya dan peduli (care) terhadap kelemahan yang dimiliki teman sekelasnya. Dengan demikian maka sistem belajar ini akan menggeser sistem belajar persaingan (competitive learning) yang selama ini diterapkan di dunia pendidikan kita. Dalam waktu yang bersamaan competitive learning dapat menjadi solusi efektif bagi persoalan yang dihadapi oleh para guru dalam menjalankan pendidikan inklusi. Pada akhirnya suasana belajar cooperative ini diharapkan bukan hanya menciptakan kecerdasan otak secara individual, namun juga mengasah kecerdasan dan kepekaan sosial para siswa.
Tulisan ini dimuat di Metropolis- Jawa Pos 1 Juli 2008

salam kenal
tadi ga sengaja nyasar ke tempat njenengan. yah pingin tahu tentang substansi pend. inklusi.
It’s a good article Cak.
I agree dengan logika njenengan.
Soalnya guru kayak saya ini sering cemas dengan konsep-konsep teoritis yang bagus namun di lapangan kehilangan substansi.
Matursuwun
Comment by sucipto — 14 July 2008 @ 11:04
dear cak fu,
tulisannya bagus, kebetulan saat ini saya sdg membantu istri saya yang sedang menyelesaikan skripsi tentang INTERAKSI SISWA DI SEKOLAH INKLUSI SD MUTIARA BUNDA BANDUNG.
n skiranya berkenan, mohon diinformasikan sumber”yang bisa dijadikan bahan bagi penelitian tersebut,
atas perhatian n bantuannya saya ucapkan terima kasih.
salam,
riyadi0818639677
Comment by riyadi — 17 November 2008 @ 18:49
Kapan nulis lagi cak fu?
Comment by alhakim — 21 November 2008 @ 02:51
hi Cak Fu, piye kbre? Msh ingat aku tho? Teman smpyn di londo dl. Wah, tulisan smpyn ttg pndidikan inklusi menarik sekali. Aku harus banyak belajar dari smpyn nih ttg penyelenggaraan pendidikan inklusi
Comment by hindun — 7 January 2009 @ 06:42
salam kenal untuk cak fu. saya baru kali ini baca tulisannya mengenai pendidikan inklusi. saya lagi menulis opini tentang pendidikan inklusi. kira2 ca fu bisa bantu tidak? soalnya tulisan ini untuk lomba! mungkin cak fu ada sedikit masukan. thanks!
Comment by Risma — 9 May 2009 @ 19:29
iya sih protes pake teori emang gampang, tp kebayang kalo njenengan jd pejabat yang melaksanakan…(saya blm jadi pejabat lho).
Comment by syafiq — 26 May 2009 @ 21:06
Cak Fu, ijinkan aq ambil pendapatmu tentang substansi dan dilema pendidikan inklusi di Indonesia untuk melengkapi artikel majalahku. Untuk ini aq juga butuh sekali dengan nama terang/identitas dan foto Cak Fu. Trim Cak. Tolong dah kalau punya artikel pendidikan lain bisa dikasih pada kami.
Comment by Hendra Dinama — 17 June 2009 @ 17:56
salam kenal cak Fu saya baru baca tulisan ini . saya berniat untuk membuat skripsi ttg pengaruh metode cooperative learning dengan competitive learning terhadap pembelajaran tari di SMP kls VII, menurut cak bisa gak….kasih pendapat donk….
Comment by Irma cintha — 30 July 2009 @ 17:27
inklusi sering menimbulkan dampak dalam penerapannya di kelas.
salah satunya kecemburuan sosial antar siswa..so perlu di terapkan konsep pada setiap siswa bahwa adil bukan bearti sama….dengan begitu pembelajaran di kelas bisa fleksibel, misalnya bagi anak dengan hambatan kesulitan menghitung atau discalculia bisa menggunakan kalkulator…or pemberian waktu lebih bagi anak dengan hambatan tertentu..
(semangat wujudkan inklusi yang ideal )
Comment by mhasiswa PLB UNY — 1 October 2009 @ 06:01
Bang…
artikelnya bagus, dan tolong kasih tau sumber” yang bisa bantu slesaikan skripsiq…
Comment by Budi SN — 11 November 2009 @ 13:17
oy trimakasih sebelumnya bang
Comment by Budi SN — 11 November 2009 @ 13:18
Tulisan yg inspirtf! Sy adl ibu dr anak autistk yg di DO dr sekolah yg ‘ngakunya’ inklusi pd thn 2005 pd wkt program ini belum seramai sekarang. Sy tunggu tlsn2 anda berikutnya.
Comment by Rina P — 28 November 2009 @ 21:24
harusnya ga perlu pusing seperti itu.. tinggal panggil aja guru pendamping khusus.. beres deh..=)
Comment by handy — 12 December 2009 @ 17:06
Pendidikan Inklui di Indoneia masih sebatas wacana karena masih jauh dari harapan. Pemerintah belum menyiapkan sistem yang tepat, hanya sebatas proyek saja. Seharusnya guru sekolah inklusi disiapkan bukan hanya dari guru reguler saja tetapi juga melibatkan tenaga pengajar dari PLB sebagai guru pendamping. Apakah SLB sudah tidak dibutuhkan karena dianggap eksklusif dan dianggap menghilangkan hak anak difable untuk belajar? coba bayangkan anak dengan IQ 0-25 ikut sekolah reguler? coba sebagai bahan permenungan. Inklusi Yes,tapi…
Comment by Daru — 8 June 2010 @ 18:38
ADA METODE TERAPI YANG CUKUP BAGUS, UNTUK MEMOTIVASI BELAJAR DAN MERUBAH KEPRIBADIAN ANK-ANAK INKLUISF. “HIPNOSIS LEARNING“ BUKU KARANGAN MD. ISMA ALMATIN. SILAHKAN BELI DI GRAMEDIA ATAU TOKO BUKU YANG TERDEKAT DIKOTA ANDA.
Comment by MD. ISMA ALMATIN — 24 July 2010 @ 17:53
terima kasih atas postingannya…. sangat bermanfaat!!! ^_^
Comment by Informatika Ciamis — 28 October 2010 @ 22:59
[...] 2008. Dilema Pendidikan Inklusi, (Online), (http://cakfu.info/?p=79, diakses 20 Desember [...]
Pingback by Pendidikan Inklusi « Dika96's Blog — 29 November 2010 @ 12:27
Salam kenal Cak..
sy senang sekali dengan tulisan anda, kalu kita tarik ke atas maka negara dalam hal ini pemerintah lah yg harus memfasilitasi sistem pendidikan inklusi
…
Comment by Kelik Sugiarto — 20 October 2011 @ 13:03