Difabel ; Sebuah Simbol Perlawanan Idiologis
Penggunaan istilah difabel telah mengundang pro dan kontra sejak istilah tersebut digunakan sebagai pengganti kata penyandang cacat yang dipandang mengandung konotasi negatif. Istilah difabel pertamakali diusulkan oleh almarhum Mansour Fakih pada tahun 1996. Kata difabel merupakan akronim dari different abilities people (difable yang kemudian di Indonesia-kan menjadi difabel) diartikan orang yang memiliki perbedaan kemampuan. Memang kata difabel tidak akan ditemui dalam Besar Bahasa Indonesia maupun dalam kamus bahasa Inggris apapun.
Bagi mereka yang tidak sepakat dengan penggunaan kata difabel, berpendapat bahwa kata tersebut hanya tak lebih dari sebuah euphemism, tidak kontekstual, dan susah dicerna bagi sebagian masyarakat Indonesia yang masih banyak belum melek huruf. Kata cacat menurut kelompok ini lebih tegas, lugas, dan jelas. Bagi kelompok ini, kata difabel tidak memiliki difinisi dan kreteria yang jelas. Difabel dapat ditafsirkan lebih luas dan juga dapat ditafsirkan menjadi sangat sempit.
(more…)
