<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Cak Fu</title>
	<atom:link href="http://cakfu.info/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://cakfu.info</link>
	<description>Berbagi Gagasan untuk Membangun Kesetaraan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Dec 2009 01:35:31 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Ironi Peringatan Hari Difabel Internasional</title>
		<link>http://cakfu.info/2009/12/ironi-peringatan-hari-difabel-internasional/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2009/12/ironi-peringatan-hari-difabel-internasional/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Dec 2009 01:35:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Refleksi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=84</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini saya dikabari teman-teman dari Jakarta kalau dalam rangka memperingati International Disability Day 2009, teman-teman difabel di Jakarta diundang ke Istana Wapres untuk bertemu dengan Wapres baru bapak Budiono. Beberapa teman terlihat sangat senang, bahkan ada salah seorang teman yang update status FBnya kalau dia akan ke Istana Wapres. He..he..gak apa mungkin pengalaman pertama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Hari ini saya dikabari teman-teman dari Jakarta kalau dalam rangka memperingati International Disability Day 2009, teman-teman difabel di Jakarta diundang ke Istana Wapres untuk bertemu dengan Wapres baru bapak Budiono. Beberapa teman terlihat sangat senang, bahkan ada salah seorang teman yang update status FBnya kalau dia akan ke Istana Wapres. He..he..gak apa mungkin pengalaman pertama baginya ke Istana.</strong><br />
<span id="more-84"></span><br />
Saat membayangkan pertemuan tersebut saya jadi pingin ketawa. Bayangan saya teman-teman difabel berbaris masuk ke istana satu per satu mencium tangan pak Wapres. Lalu mereka duduk dan mendengarkan pidato dan nasehat dari pak Wapres. Kira-kira pidatonya begini;&#8221;Saudara-saudara sekalian yang saya cintai, selamat datang di Istana, kami senang menyambut kehadiran saudara-saudara sekalian. bla..bla..bla&#8230;</p>
<p>Lalu diselipi nasehat:&#8221;saya bangga dan salut pada Anda sekalian, meskipun memiliki kekurangan fisik Anda tetap bersemangat. Saran saya teruslah bersemangat dan berjuang, tunjukkan pada yang lain meski dengan kekurangan fisik yang Anda miliki tapi Anda mampu berprestasi&#8221;..lalu para hadirin tepuk tangan plok..plok&#8230;bahkan ada seorang teman difabel netra duduk di belakang&#8230;suit&#8211;suit..tambah meriah&#8230;</p>
<p>Tak lupa di akhir pidatonya pak Wapres berjanji:&#8221;dalam kabinet sekarang kita berencana untuk lebih meningkatkan kualitas hidup teman-teman penyandang cacat,..bla..bla&#8230;&#8221;</p>
<p>Setelah selesai pidato kemudian Pak Wapres bersama istri dan para menteri yang hadir bersalaman lagi dengan para difabel,ada yang sambil bisik-bisik dengan pak menteri supaya terlihat lebih akrab. Sambil bersalaman par Wapres satu persatu pak Wapres terus membisikkan kata &#8220;terus semangat ya!!&#8221;.</p>
<p>Sudah deh acaranya, kemudian teman-teman difabel pada pulang, ada yang nyempatin mampir sejenak untuk berfoto di halaman istana Wapres. Maklum belum tentu besok bisa ke sini lagi&#8230;he..he..</p>
<p>Setelah sampai di rumah masing-masing para difabel tadi tak lupa untuk bercerita dengan bangganya kepada saudara dan tetangga-tetangganya kalau dia barusaja bertemu dengan Wapres baru bapak Budiono. Trus tetangganya bilang;&#8221;wah hebat ya si fulan, meski cacat dia bisa ketemu Wapres&#8230;kita aja yang normal belum tentu nich..hebat kamu fulan..hebat..selamat ya..&#8221;lalu si Fulan senyum-senyum&#8230;</p>
<p>saya ingat 3 tahun yang lalu (2007) saat SBY jadi presiden periode pertama, para difabel juga diundang ke Istana.Hampir sama situasinya dan bahkan isi pidatonya juga tidak banyak berbeda dengan yang saya contohkan di atas, karena memang itu teks pidato standard dalam peringatan HIPENCA. Dulu SBY malah lebih keras janjinya, waktu itu di hadapan para gubernur;&#8221;jika dalam waktu setahun ke depan di tiap provinsi tidak ada perbaikan akses terhadap teman-teman penyandang cacat, maka saya akan panggil para para gubernur&#8221;. Tapi..puuuuuuuuuuzz&#8230;nothing </p>
<p>Ironis memang, setiap peringatan Hari Internasional Penyandang cacat selalu diisi dengan seremonial. Menurut teman saya,itu bentuk pengakuan pemerintah terhadap para difabel. Saya jawab pengakuan tidak begitu bentuknya; lakukan hal yang nyata untuk difabel, angkat satu menteri dari difabel dan perbaiki seluruh fasilitas umum agar lebih ramah terhadap difabel. Kata Iga Mawarni itu &#8220;cinta hanya di bibir saja&#8221;.</p>
<p>Banyak orang yang caci maki Gus Dur waktu dia jadi presiden. Tapi dia satu-satunya presiden yang punya keperpihakan yang nyata pada para difabel di Indonesia. Beliau tidak pernah bikin acara seremonial tapi aksi yang nyata. Beliau membuat ram di istana sehingga kursi roda dengan mudah dapat masuk istana. Selain itu beliau juga bikin GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional) di pusatkan di Stasiun Gambir. Sayang sekali presiden berikutnya (Mega dan SBY) tidak melanjutkannya&#8230;</p>
<p>Seremonial yang dilakukan setiap tahun untuk memperingati HIPENCA sampai saat ini tidak mengubah apapun pada kehidupan difabel di Indonesia. Bagi saya itu justeru memperkokoh stigma yang selama ini melekat pada difabel; mahluk yang layak dikasihani dan disantuni. Kegundahan saya;apa teman-teman aktifis difabel tidak menyadari itu semua. Kalu saya yang diundang&#8230;akan saya tolak, saya akan duduk di depan Istana dan membawa poster bertuliskan &#8221; negeri ini tidak ramah bagi difabel&#8221;.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2009/12/ironi-peringatan-hari-difabel-internasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DIFABEL = PRODUK GAGAL?</title>
		<link>http://cakfu.info/2009/01/difabel-produk-gagal/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2009/01/difabel-produk-gagal/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2009 10:55:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kecacatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=81</guid>
		<description><![CDATA[Suatu hari saya berdialog dengan seorang teman santri senior ketika masih nyantri di Tambakberas Jombang. Saya bertanya kepadanya ;”Apakah Anda percaya Allah SWT Maha Sempurna?”. Kemudian teman saya menjawab,”Ya, saya percaya!”. Kemudian saya bertanya kepadanya, “Jika Allah Maha Sempurna, tapi kenapa saya terlahir difabel (cacat)?”. Sejenak teman saya terdiam dan kemudian dia menjawab”, itu sifat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Suatu hari saya berdialog dengan seorang teman santri senior ketika masih nyantri di Tambakberas Jombang. Saya bertanya kepadanya ;<em>”Apakah Anda percaya Allah SWT Maha Sempurna?”</em>. Kemudian teman saya menjawab,<em>”Ya, saya percaya!”.</em> Kemudian saya bertanya kepadanya, <em>“Jika Allah Maha Sempurna, tapi kenapa saya terlahir difabel (cacat)?”</em>. Sejenak teman saya terdiam dan kemudian dia menjawab”,<em> itu sifat Iradah Nya,pasti di balik itu semua ada hikmahnya &#8211; wallahu’alam”</em>.</p>
<p>Penggalan dialog di atas terjadi 15 tahun yang lalu dan hingga kini saya masih belum menemukan dialog yang memuaskan. Dalam setiap dialog yang saya lakukan dengan siapapun termasuk dengan para ustad selalu berakhir dengan <em>“mauidhah hasanah” </em>untuk selalu bersabar menerima kenyataan dan menjanjikan pahala yang besar buah dari kesabaran tersebut. Kalau jawaban seperti itu, jelas saya sudah mendapatkannya di madrasah dan di pesantren. Namun yang menjadi kegundahan saya adalah kenyataan  bahwa kelompok difabel (penyandang cacat) hingga kini masih menjadi kelompok marginal yang hak-hak dasarnya belum terpenuhi. Diskriminasi terhadap kelompok difabel terjadi dalam ruang lingkup negara dan sosial. Negara terlihat tidak serius menangani persoalan yang dihadapi oleh kaum difabel. Meskipun terdapat program pemberdayaan untuk kaum difabel melalui Departemen Sosial, namun program tersebut tetap tidak memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perbaikan mutu kehidupan kaum difabel di Indonesia. Pada ranah lain, masyarakat kita masih dibelenggu oleh prasangka-prasangka serta mitos yang negatif terhadap kaum difabel. Difabel sering dipandang sebagai individu yang lemah dan hanya patut untuk dibantu. Sementara sebagian masyarakat lain masih berkeyakinan bahwa kondisi difabel yang terjadi merupakan akibat dari perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama.<br />
 <span id="more-81"></span><br />
Lalu bagaimana sesungguhnya kondisi difabel dapat terjadi? Secara medis tentu tidak sulit untuk menjelaskannya. Namun nyatanya sebagian besar masyarakat kita belum mampu menerima penjelasan medis secara logis. Penjelasan yang menggunakan pendekatan budaya dan keagamaan rupanya lebih dapat diterima daripada penjelasan yang bersifat ilmiah. Sebagaimana nukilan dialog di bagian atas tulisan ini, saya mencoba untuk mengurai pemahaman kita selama ini terhadap keberadaan kaum difabel melalui kacamata sebagai seorang Muslim. Kegundahan saya yang mempertanyakan atas sifat Maha Sempurna Allah dengan keberadaan kaum difabel sebagai representasi dari ketidaksempurnaan bukan merupakan bentuk ketidak percayaan saya bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Sempurna. </p>
<p>Kegundahan tersebut lebih disebabkan oleh realitas yang terjadi pada masyarakat selama ini, dimana saya melihat ada inkonsistensi masyarakat dalam bersikap terhadap kaum difabel. Satu sisi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama meyakini akan Keagungan dan Kesempurnaan Tuhan, sementara di sisi lain mereka berlaku diskriminatif terhadap kaum difabel. Bukan hanya dalam kehidupan sosial di masyarakat, namun dalam aktifitas keagamaan keberadaan kaum difabel juga belum mendapatkan posisi yang semestinya. Hal yang kasat mata adalah fasilitas tempat ibadah; masjid, gereja, pura, dan fasilitas keagamaan lainnya tidak ramah terhadap kondisi fisik kaum difabel. Bukan itu saja dalam khasanah diskusi keagamaan, kaum difabel seringkali diposisikan sebagai kotak amal yang menjanjikan surga bagi penyantunnya.</p>
<p><strong>Difabel dalam Islam</strong></p>
<p>Dalam khasanah diskusi Islam, difabel tidak pernah disebut secara spesik baik dalam literatur utama; Al-Quran dan Hadits maupun dalam kitab-kitab klasik yang ditulis oleh para ulama terdahulu. Sehingga pembahasan tentang difabel dalam tataran fiqih Islam nyaris tenggelam. Ada dua kutub pendapat mengatakan bahwa ketiadaan pembahasan difabel dalam khasanah literatur Islam menunjukkan bagaimana Islam memandang netral tentang keberadaan kelompok difabel tersebut. Netralitas Islam ditunjukkan dengan pandangannya bahwa kondisi difabel tidak dipandang sebagai anugrah dan bukan pula kutukan dari Tuhan. Karena itu Islam lebih memberikan perhatian pada pengembangan karakter (aqidah-ahlaq) daripada melihat kondisi fisik seorang individu. Dalam beberapa ayatnya Al &#8211; Quran lebih suka menggunakan term-term yang bersifat subtantif seperti dalam ayat; <em>“wa laa taqfu maa laisa laka bihii ‘ilmun innas sam’a wal bashara wal fu-aada kullu ulaa-ika kaana ‘anhu mas-uulaa”</em>. Surah Al-Isra’ ayat 36: (Dan janganlah engkau mengikuti apa-apa yang engkau tidak memiliki pengetahuan terhadapnya, sebab sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dituntut pertanggungjawaban). Sehingga dalam ayat tersebut Al-Qur’an tidak menggunakan redaksi <em>Innal udunu wal ‘ainun wal qalbun kullu ulaa ika kaana ‘anhu mas-uulaa</em>. Islam juga menegaskan bahwa hati (keimanan dan ahlaq) seseorang lebih utama daripada kesempurnaan fisik;sebahaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. &#8220;Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat kepada tubuh dan bentuk kamu, tetapi Dia melihat kepada hati kamu.&#8221; </p>
<p>Pendapat kedua mengatakan bahwa minimnya pembahasan difabel dalam khasanah pemikiran Islam disebabkan oleh minimnya pemikir Islam klasik dari kalangan kaum difabel. Sejarah belum pernah mencatat adanya pemikir besar Islam dari kalangan difabel baik dalam bidang aqidah, filsafat, maupun fiqih. Rupanya nasib kaum difabel dalam sejarah pemikiran Islam mirip dengan nasib kaum perempuan, dimana tidak pernah ditemukan perempuan dalam deretan penulis kitab-kitab klasik Islam. Selama berabad-abad lamanya dunia pemikiran Islam banyak didominasi oleh kaum laki-laki “normal” (non-difabel), sehingga kaum perempuan hanya diposisikan sebagai obyek dari kajian-kajian fiqih. Tidak heran jika banyak teks-teks fiqih klasik maupun kitab-kitab tafsir Qur’an maupun Hadits yang dirasa oleh kaum perempuan telah mendeskreditkan keberadaan mereka. Sehingga sampai hari inipun kaum perempuan masih terus memperjuangkan kesetaraan dalam fiqih Islam.</p>
<p>Ketiadaan mufassir dan ahli fiqih dari kalangan kaum difabel disinyalir telah menyebabkan rendahnya perspektif difabel dalam fiqih Islam. Sehingga terkesan bahwa Islam tidak tegas memberikan posisi kepada kaum difabel. Bahkan lebih jauh Islam telah mengabaikan keberadaan kaum difabel sebagai pemeluknya. Keterabaian ini dapat kita lihat pada minimnya perspektif difabel dalam ketentuan – ketentuan berbagai syarat dan rukun dalam kitab-kitab fiqih. Kitab Fiqih tidak pernah menjelaskan secara detail tentang syarat sah berwudu bagi para difabel yang tidak memiliki lengan dan kaki. Kitab fiqih juga tidak pernah mengatur secara jelas bagaimana syarat syah ijab &#8211; qobul pernikahan bagi para difabel yang bisu – tuli. Bahkan pembahasan fiqih pun juga tidak kritis terhadap ribuan bangunan masjid yang tidak aksesibel bagi kaum difabel. Sepertinya fiqih hanya disusun untuk mereka yang “normal”.</p>
<p>Keberadaan dua pendapat di atas masih belum mampu memberikan penjelasan yang reasonable kepada umat Islam sehingga mereka bersedia terbuka untuk menerima kehadiran kaum difabel secara wajar. Alih – alih mendapatkan tempat yang setara dengan umat yang lain, para ulama belum memiliki keberpihakan yang jelas tentang keberadaan kelompok difabel pada khasanah fiqih Islam. Dalam khasanah fiqih Islam kelompok difabel seringkali dinisbatkan sebagai orang sakit atau orang dalam keadaan <em>dharurat</em> (situasi khusus) sehingga mekanisme <em>rukhsah</em> (dispensasi) dapat diberlakukan. Dalam konteks ini para difabel berhak untuk menggunakan beberapa keringanan dalam menjalankan syarat dan rukun beribadah, misalnya; ketika tempat wudhu tidak aksesibel maka seorang difabel diperbolehkan untuk bertayamum atau ketika seorang difabel rungu tidak mampu mendengarkan lafadz ijab – qabul dalam pernikahan, maka dia boleh mewakilkan pada wali yang ditunjuknya. </p>
<p>Mekanisme rukhsah ini pada prinsipnya mempermudah para difabel untuk menjalankan ibadah, namun pernahkah kita berfikir bahwa ribuan masjid tidak aksesibel justru salah satunya merupakan dampak diberlakukannya <em>rukhsah</em> ini. Masyarakat menjadi enggan untuk membangun masjid yang aksesibel, karena mereka berfikir bahwa toh yang difabel dapat bertayamum jika tidak dapat berwudhu. Aksesibilitas fiqih akan tetap menjadi persoalan bagi kelompok difabel selama umat Islam belum bersedia menerima keberadaan difabel dengan lapang tangan. </p>
<p><strong>Inkonsistensi Keimanan</strong></p>
<p>Kita bisa bayangkan bagaimana perasaan teman-teman difabel ketika institusi agama yang merupakan sandaran terakhir bagi mereka juga melakukan diskriminasi. Agama yang seharusnya hadir untuk menjadi solusi bagi persoalan sosial termasuk persoalan yang dihadapi oleh kelompok difabel, justru bersikap kontra akomodatif terhadap keberadaan mereka. Agama bukannya memberikan dekapan halus nan hangat terhadap kaum difabel, namun menampakkan wajah yang penuh keraguan terhadap kelompok difabel.</p>
<p>Secara umum esensi ajaran beragama adalah sama pada semua agama baik pada Muslim maupun Non &#8211; Muslim yaitu ; keimanan dan berbuat baik. Namun seringkali, pada kenyataannya dua esensi di atas tidak dapat berjalan secara sinergis. Hal ini dikarenakan kata keimanan dan berbuat baik terbelunggu oleh definisi – definisi dan syarat – syarat yang diciptakan oleh manusia sehingga rawan oleh distorsi. Definisi keimanan pada akhirnya terbatasi pada keyakinan yang bersifat <em>Illahiah</em> (Ketuhanan) yang dimaterialkan dalam bentuk ritual keagamaan. Sementara berbuat baik dibatasi hanya pada perbuatan – perbuatan yang dianjurkan dalam kitab suci. Pada akhirnya kita sering melihat ketiadaan korelasi antara keimanan (ritual keagamaan) dengan perbuatan baik.</p>
<p>Dalam konteks hak kaum difabel ini saya ingin menyampaikan bagaimana umat beragama yang meyakini sifat Maha Sempurna Allah, namun dalam realitas kehidupan mereka masih memandang bahwa eksistensi para difabel sebagai representasi kondisi yang tidak sempurna. Selama ini dalam masyarakat kita masih ada dikotomi antara manusia sempurna dan tidak sempurna. Manusia sempurna didefinisikan sebagai individu yang memiliki kelengkapan fungsi fisik atau mental sesuai dengan kondisi dan fungsi fisik manusia pada umumnya. Sementara bagi individu yang memiliki penyimpangan pada fungsi fisik dan mental, maka dia dikategorikan sebagai individu yang tidak sempurna. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana mungkin Allah yang Maha Sempurna dapat mencipta mahluk yang tidak sempurna? </p>
<p>Dalam wacana masyarakat kita, saya melihat ada inkonsistensi antara sifat Sempurna Allah dengan “ketidaksempurnaan” yang terjadi pada para difabel. Dalam pemahaman masyarakat awam, dengan sifat Maha SempurnaNya maka dipastikan Allah juga akan mencipta segala sesuatu dengan penuh Kesempurnaan. Semua ciptaan Allah pasti telah dirancang dan disusun menyatu dengan sifat KesempurnaanNya. Sehingga mustahil bagi Allah untuk melakukan kesalahan, kekhilafan, dan bahkan tindakan fatal atas kreasiNya. Lalu bagaimana memposisikan keberadaan kaum difabel dalam konteks pemahaman tentang sifat Maha Sempurna Allah ini? Jika kita memandang bahwa kaum difabel adalah kelompok manusia yang tidak sempurna, jelas kita sedang tidak konsisten dengan keyakinan kita pada Allah dan ini yang saya sebut dengan Inkonsistensi Keimanan. Inkonsistensi Keimanan ini telah lama terjadi dalam kehidupan umat beragama di masyarakat kita dan telah berdampak pada terabaikannya hak-hak kaum difabel. Mereka tersingkir menjadi kelompok marginal bukan saja dalam kehidupan masyarakat, namun juga dalam kehidupan beragama.</p>
<p><strong>Kesempurnaan adalah Keniscayaan</strong></p>
<p>Setiap manusia memiliki kekurangan dan setiap manusia pula memiliki kelebihan. Kekurangan dan kelebihan menyatu dalam diri manusia dan itu yang dinamakan kesempurnaan. Maka sesungguhnya kesempurnaan adalah keniscayaan dalam diri manusia. </p>
<p>Istilah sempurna yang selama ini dilekatkan pada manusia sangat relatif atau bahkan absurd. Acuan kesempurnaan hanya disandarkan pada keadaan mayoritas yang dimiliki oleh sebuah komunitas, bukan individual manusia itu sendiri. Sehingga kondisi tidak sempurna pun menjadi sangat relatif. Hal ini dikarenakan manusia memandang kesempurnaan dan tidak kesempurnaan hanya pada kondisi fisik bukan esensi manusia itu sendiri. </p>
<p>Esensi manusia adalah keimanan dan perbuatan baik, karena memang dua hal itu yang menjadi misi dari penciptaan manusia. Keimanan adalah representasi dari pengakuan bahwa ada yang Maha Kuasa atas dirinya dan ini yang membentuk sikap rendah hati manusia. Sementara perbuatan baik adalah tanggungjawab manusia untuk menjaga keberlangsungan kehidupan. Untuk dapat berbuat baik, maka manusia membutuhkan sifat rendah hati.</p>
<p>Allah sendiri mendefinisikan kesempurnaan manusia dengan sangat sederhana. <em>Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia (manusia) ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya</em>. Surat At-Tiin (95), ayat:4-6. Sikap ayat ini jelas bahwa esensi manusia yang layak dijadikan acuan bahwa seorang individu disebut sempurna atau tidak sempurna. Karena sempurna atau tidaknya esensi manusia ini akan berdampak langsung pada kehidupan. Dalam ayat ini pula ditegaskan bahwa penciptaan manusia pada dasarnya under control (dalam pengawasan) Allah dan bukan out of control (di luar pengawasan) Nya. Sesungguhnya tidak ada kesalahan atau kegagalan yang dilakukan Allah dalam penciptaan manusia, karena Allah mencipta segalanya dengan penuh kesadaran. </p>
<p>Sempurna dan tidak sempurna bukan sifat yang layak untuk dilekatkan pada diri manusia, karena setiap manusia memiliki ciri khasnya masing-masing. Oleh karena itu yang hakiki pada diri manusia adalah perbedaan dan itu sebabnya kami menyebut difabel (different ability people), bukan cacat atau normal atau bahkan sempurna atau tidak sempurna.[]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2009/01/difabel-produk-gagal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dilema Pendidikan Inklusi</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/07/dilema-pendidikan-inklusi/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/07/dilema-pendidikan-inklusi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2008 10:31:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kecacatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=79</guid>
		<description><![CDATA[Seorang sahabat yang berprofesi sebagai guru di sebuah SMU Negeri di Surabaya bercerita pada saya bahwa dia merasa sangat kesulitan untuk menerangkan mata pelajaran kimia kepada salah satu siswanya yang tuna netra di kelasnya. Di satu sisi dia merasa sangat kesulitan dan sepertinya hampir putus asa, namun di sisi lain dia merasa bahwa tanggungjawabnya adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang sahabat yang berprofesi sebagai guru di sebuah SMU Negeri di Surabaya bercerita pada saya bahwa dia merasa sangat kesulitan untuk menerangkan mata pelajaran kimia kepada salah satu siswanya yang tuna netra di kelasnya. Di satu sisi dia merasa sangat kesulitan dan sepertinya hampir putus asa, namun di sisi lain dia merasa bahwa tanggungjawabnya adalah mencerdaskan seluruh siswanya tanpa terkecuali termasuk siswa difabel. Sahabat saya tersebut kemudian terus berusaha untuk menemukan cara yang tepat guna mengajarkan ilmu kimia kepada salah satu siswanya yang tuna netra. Sementara siswa tuna netra tersebut semakin merasa tersisih dari proses belajar dalam kelas tersebut karena kebutuhannya informasi yang cukup tidak terakomodasi dengan metode belajar yang dilakukan.<br />
<span id="more-79"></span></p>
<p>Sebenarnya fenomena di atas tidak perlu terjadi jika sistem pendidikan inklusi dipersiapkan dengan lebih matang. Tahapan – tahapan tersebut antara lain; sosialisasi, persiapan sumber daya (<em>preparing resources</em>), dan uji coba <em>(try out)</em> metode pembelajaran. Sosialisasi pendidikan inklusi dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang maksud dan tujuan pendidikan inklusi kepada tenaga pengajar, siswa, dan orang tua. Fungsi sosialisasi sangat penting untuk membangun pra kondisi lingkungan sekolah dan juga kesiapan mental baik bagi siswa maupun para guru.Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan sumber daya yang menyangkut kesiapan peralatan peraga untuk simulasi dan kesiapan ketrampilan tenaga pelaksana pendidikan. Kelengkapan peraga untuk pendidikan inklusi memang lebih kompleks dibanding dengan alat peraga ajar yang umum digunakan. Sehingga dituntut kreatifitas dari guru untuk melakukan simulasi proses belajar mengajar. Sementara persiapan tenaga pelaksana pendidikan adalah dengan melakukan pelatihan (<em>training</em>) tentang beberapa metode pelaksanaan pendidikan inklusi kepada para guru. </p>
<p>Jika kedua langkah tersebut telah dilaksanakan maka langkah terakhir adalah melakukan uji coba metode pendidikan inklusi pada sekolah yang ditunjuk. Uji coba dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektifitas metode yang digunakan sekaligus untuk melakukan evaluasi sehingga dapat dicari solusi tepat untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan. Ketika ketiga langkah tersebut sudah terlaksana dengan baik, maka pendidikan inklusi mulai dapat diaplikasikan pada sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project.</p>
<p><strong>Subtansi Pendidikan Inklusi</strong></p>
<p>Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat. </p>
<p>Selama ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak – anak difabel dengan anak – anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.    </p>
<p>Seiring dengan berkembangnya tuntutan kelompok difabel dalam menyuarakan hak – haknya, maka kemudian muncul konsep pendidikan inklusi. Salah satu kesepakatan Internasional yang mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi adalah <em>Convention on the Rights of Person with Disabilities and Optional Protoco</em>l yang disahkan pada Maret 2007. Pada pasal 24 dalam Konvensi ini disebutkan bahwa setiap negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di setiap tingkatan pendidikan. Adapun salah satu tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya partisipasi penuh difabel dalam kehidupan masyarakat. Namun dalam prakteknya sistem pendidikan inklusi di Indonesia masih menyisakan persoalan tarik ulur antara pihak pemerintah dan praktisi pendidikan, dalam hal ini para guru.  </p>
<p><strong>Dilema</strong> </p>
<p>Penyelengaraan sistem pendidikan inklusi merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk membangun tatanan masyarakat inklusif (<em>inclusive society</em>). Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai – nilai keberagaman sebagai bagian dari realitas kehidupan. Pemerintah melalui PP.No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 41(1) telah mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi dengan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusif harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus. Undang – undang tentang pendidikan inklusi dan bahkan uji coba pelaksanaan pendidikan inklusinya pun konon telah dilakukan. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sejauh mana keseriusan pemerintah untuk mendorong terlaksananya sistem pendidikan inklusi bagi kelompok difabel. </p>
<p>Beberapa kasus muncul misalnya minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi menunjukkan betapa sistem pendidikan inklusi belum benar – benar dipersiapkan dengan baik. Apalagi sistem kurikulum pendidikan umum yang ada sekarang memang belum mengakomodasi keberadaan anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel). Sehingga sepertinya program pendidikan inklusi hanya terkesan program eksperimental. </p>
<p>Kondisi ini jelas menambah beban tugas yang harus diemban para guru yang berhadapan langsung dengan persoalan teknis di lapangan. Di satu sisi para guru harus berjuang keras memenuhi tuntutan hati nuraninya untuk mencerdaskan seluruh siswanya, sementara di sisi lain para guru tidak memiliki ketrampilan yang cukup untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa yang difabel. Alih – alih situasi kelas yang seperti ini bukannya menciptakan sistem belajar yang inklusi, justeru menciptakan kondisi <em>eksklusifisme </em>bagi siswa difabel dalam lingkungan kelas reguler. Jelas ini menjadi dilema tersendiri bagi para guru yang di dalam kelasnya ada siswa difabel.</p>
<p>Jika pemerintah memang serius dalam melaksanakan program pendidikan inklusi, maka yang harus dilakukan adalah dengan menjalankan tahapan – tahapan pelaksanaan pendidikan inklusi secara konsisten mulai dari sosialisasi hingga evaluasi pelaksanaannya. Namun yang lebih penting dan secara langsung dapat dilakukan oleh para guru untuk mewujudkan pendidikan inklusi adalah dengan menciptakan suasana belajar yang saling mempertumbuhkan (<em>cooperative learning</em>). Cooperative Learning akan mengajarkan para siswa untuk dapat saling memahami (<em>mutual understanding</em>) kekurangan masing – masing temannya dan peduli (<em>care)</em> terhadap kelemahan yang dimiliki teman sekelasnya. Dengan demikian maka sistem belajar ini akan menggeser sistem belajar persaingan (<em>competitive learning</em>) yang selama ini diterapkan di dunia pendidikan kita. Dalam waktu yang bersamaan <em>competitive learning</em> dapat menjadi solusi efektif bagi persoalan yang dihadapi oleh para guru dalam menjalankan pendidikan inklusi. Pada akhirnya suasana belajar cooperative ini diharapkan bukan hanya menciptakan kecerdasan otak secara individual, namun juga mengasah kecerdasan dan kepekaan sosial para siswa. </p>
<p><em>Tulisan ini dimuat di Metropolis- Jawa Pos 1 Juli 2008</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/07/dilema-pendidikan-inklusi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pilgub dan Nasib Kaum Difabel*</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/04/pilgub-dan-nasib-kaum-difabel/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/04/pilgub-dan-nasib-kaum-difabel/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Apr 2008 19:05:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kecacatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=78</guid>
		<description><![CDATA[Seminggu yang lalu saya bertanya kepada salah seorang teman difabel tentang siapa calon gubernur favoritnya. Ternyata jawabnya di luar dugaan saya, teman saya tersebut tidak memilih satupun cagub dan cawagub Jatim yang sekarang lagi sering muncul di media masa. Ketika saya tanya alasannya, teman saya tadi menjawab sangat sederhana,”Karena dari dulu hingga sekarang tidak satupun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seminggu yang lalu saya bertanya kepada salah seorang teman difabel tentang siapa calon gubernur favoritnya. Ternyata jawabnya di luar dugaan saya, teman saya tersebut tidak memilih satupun cagub dan cawagub Jatim yang sekarang lagi sering muncul di media masa. Ketika saya tanya alasannya, teman saya tadi menjawab sangat sederhana,”Karena dari dulu hingga sekarang tidak satupun gubernur yang peduli dengan keberadaan kaum difabel”. Teman saya tersebut kemudian mencontohkan bagaimana susahnya dia mengakses gedung Kantor Kelurahan di daerahnya ketika dia harus mengurus perpanjangan KTP. Selain itu dari dulu hingga sekarang sarana transportasi yang ada di Surabaya tidak ramah dengan kondisi difabel hingga menyulitkan mobilitasnya. Menurutnya kondisi ini tidak berubah dari tahun ke tahun meskipun gubernurnya sudah berganti beberapa kali.</p>
<p>Ironis memang, namun itulah kenyataannya. Ketika banyak orang sibuk memilih dan memilah calon terbaik untuk duduk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, teman saya justeru acuh tak acuh dengan persoalan tersebut. Bisa jadi ini hanya bentuk kekecewaan seorang teman, namun mungkin juga kekecewaan teman saya ini merupakan potret apatisme politik sebagian kaum pinggiran terhadap sistem politik dewasa ini.<br />
<span id="more-78"></span><br />
<strong>Minoritas Politik</strong></p>
<p>Kaum difabel selama ini secara politik memang kurang mendapatkan perhatian yang semestinya. Keberadaan mereka sebagai subyek maupun obyek politik juga sangat lemah. Sebagai subyek politik, kaum difabel tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan publik bahkan kebijakan yang secara langsung bekaitan dengan kehidupan mereka. Sementara sebagai obyek politik, isu tentang difabel tidak pernah menjadi mainstream agenda politik partai politik. Sehingga persoalan kaum difabel tidak pernah tersentuh oleh agenda politik para pengambil kebijakan.</p>
<p>Isu difabel dalam kancah politik Indonesia masih belum begitu populer sebagaimana isu kelompok perempuan atau isu kaum minoritas lainnya. Padahal jika dicermati lebih dalam difabel sarat dengan persoalan sosial dan ekonomi. Keterbatasan akses kaum difabel terhadap layanan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, menyebabkan mereka menjadi kelompok rentan terhadap kemiskinan. Belum lagi persoalan stigma dan streotype negatif masyarakat terhadap keberadaan kaum difabel membuat mereka menjadi terpinggirkan secara sosial. Pada akhirnya isu difabel tidak pernah masuk dalam proses pengambilan kebijakan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat.</p>
<p>Partisipasi kaum difabel dalam arena politik Indonesia dapat dikatakan masih sangat minim. Jika ada itupun hanya dalam proses pemilu ataupun pilkada yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali dengan fasilitas yang tidak akesesibel bagi kaum difabel. Hal ini menyebabkan keberadaan kaum difabel hanya sebagai pelengkap semata dalam proses demokrasi di Indonesia. Bukannya sebagai subyek politik yang benar – benar menjalankan haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam mewujudkan demokrasi di negeri ini. Sehingga pada dasarnya keberadaan kaum difabel di Indonesia bukan saja sebagai kelompok minoritas dalam jumlah namun juga minoritas dalam peran politik.</p>
<p><strong>Difabel dan Pilgub</strong></p>
<p>Beberapa bulan lagi rakyat Jawa Timur akan menyelenggarakan Pilgub secara langsung untuk pertama kalinya. Lalu bagaimana dengan kesiapan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Jatim untuk menjamin partisipasi politik kaum difabel dalam memilih gubernurnya. Bagaimana azas langsung, umum, bebas, dan rahasia dapat dijamin untuk para pemilih difabel?. Seperti kasus dalam pemilu maupun pilkada sebelumnya, dimana kelompok difabel selalu dihadapkan pada persoalan – persoalan teknis dalam proses pemungutan suara. Seperti misalnya ketidak tersediaan template (alat bantu khusus untuk pemilih difabel netra) bagi para difabel netra, keterbatasan untuk menjelaskan teknis pemungutan suara bagi difabel rungu dan wicara, hingga ketidak tersediaan bilik suara yang aksesibel bagi para pengguna kursi roda. Pengalaman pada pemilu sebelumnya, persoalan teknis tersebut kemudian diatasi dengan menyediakan pendaping bagi difabel pemungutan suara. Namun jelas solusi tersebut sangat rawan terhadap terjadinya intervensi dalam proses pemungutan suara.  </p>
<p>Kelompok difabel yang juga sebagai warga Jawa Timur jelas memiliki hak yang setara dan keinginan sebagaimana warga lainnya untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerahnya. Ketersediaan fasilitas pemilu yang aksesibel bagi kelompok difabel dalam proses pilgub mendatang merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin keterlibatan penuh setiap warga Jawa Timur tanpa terkecuali termasuk kelompok difabel.</p>
<p>Tuntutan penyediaan fasilitas pemilu yang akses bagi difabel sangat beralasan mengingat jumlah kaum difabel di Jawa Timur cukup besar. Menurut data DEPSOS Jatim tahun 2006, menunjukkan bahwa jumlah difabel di Jawa Timur adalah 88.071 orang, sementara difabel akibat penyakit kronis berjumlah 25.181 orang. Sehingga total keseluruhan jumlah difabel di Jawa Timur adalah 113.252 orang. Namun yang perlu ditekankan bahwa seberapapun jumlah difabel, partisipasi penuh mereka dalam proses pilgub mendatang harus tetap dijamin.   </p>
<p>Selain soal ketersediaan fasilitas pemilu, jumlah difabel tersebut di atas juga harus menjadi salah satu pokok perhatian bagi setiap tokoh yang mencalonkan diri sebagai cagub maupun cawagub Jatim. Siapapun yang nantinya menjadi Gubernur Jawa Timur harus mampu merumuskan kerangka aksi kongrit dalam rangka memajukan kehidupan kaum difabel di Jawa Timur. Tanpa terjadinya hal tersebut, maka sesungguhnya tidak ada makna apapun pilgub mendatang di mata kaum difabel. Dan pelaksanaan pilgub yang tinggal beberapa bulan ini tak ubahnya seperti euphoria dan ritual demokrasi lima tahunan. </p>
<p><strong>Pilgub yang Akses</strong></p>
<p>Persoalan pilgub akses bagi difabel bukan hanya pada tataran penyediaan fasilitas teknik pada saat pemungutan suara. Namun yang juga tidak kalah penting adalah kesempatan bagi setiap difabel untuk dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan para cagub dan cawagub. Informasi tersebut menyangkut visi dan misi dari masing – masing cagub maupun cawagub. Jangan sampai keterlibatan difabel dalam pilgub mendatang hanya sebagai pelengkap proses demokrasi saja.</p>
<p>Keberhasilan dari sebuah proses pilgub diukur dari terakomodasinya seluruh aspirasi politik yang dimiliki oleh setiap warganya. Dengan begitu tanggungjawab atas terlaksananya kehidupan demokrasi yang kondusif bukan saja milik para elit politik namun juga milik setiap warga termasuk kaum difabel. Sehingga setiap warga tanpa terkecuali akan merasa memiliki proses demokrasi tersebut dan pada akhirnya sikap apatis yang dicontohkan teman saya di atas akan terhapus dengan sendirinya. Yang tertinggal hanyalah optimisme untuk membangun daerahnya ke depan menjadi lebih baik.</p>
<p><em>*Tulisan ini telah dimuat di METROPOLIS Jawa Pos ;2 April 2008</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/04/pilgub-dan-nasib-kaum-difabel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ANUGRAH 2</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/03/anugrah-2/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/03/anugrah-2/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2008 11:45:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kecacatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[Seperti yang telah saya ceritakan pada ANUGRAH 1 bahwa saya sangat menikmati masa kecil saya sebagaimana anak – anak pada umumnya.  Saya bermain bersama dengan teman sebaya tanpa perasaan minder. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pola asuh orang tua terhadap diri saya pada masa kanak – kanak. Orang tua saya tidak membedakan antara saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seperti yang telah saya ceritakan pada ANUGRAH 1 bahwa saya sangat menikmati masa kecil saya sebagaimana anak – anak pada umumnya.  Saya bermain bersama dengan teman sebaya tanpa perasaan minder. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pola asuh orang tua terhadap diri saya pada masa kanak – kanak. Orang tua saya tidak membedakan antara saya dengan adik &#8211;  adik saya. </p>
<p>Sebagai orang tua, ayah dan ibu saya punya keinginan agar anaknya (saya) dapat “sembuh” dan menjadi sebagaimana anak – anak pada umumnya.  Ayah saya khususnya yang punya keinginan besar agar saya dapat kembali normal. Banyak usaha yang telah dilakukan oleh ayah saya untuk mengusahakan kesembuhan saya. Sudah tidak terhitung berapa dukun, para normal, hingga kyai, dan dokter yang telah kami kunjungi, namun semuanya nihil.<br />
<span id="more-77"></span><br />
Saya masih ingat ketika suatu hari ayah membawa saya ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada sekitar tahun 1983. Ayah yang seorang guru SD mengambil cuti tiga hari untuk pergi ke Surabaya. Ketika itu kami harus numpang  dua hari di rumah teman ayah yang tinggal di Surabaya.  Ketika itu saya diajak ayah untuk menghadap ke seorang dokter, sepertinya saat itu dokter merekomendasikan agar saya memakai sepatu besi. Saya masih ingat harga sepatu besi saat itu Rp.150.000,-.  Bagi ayah harga segitu amatlah mahal, karena gaji ayah saya saat itu hanya sekitar Rp.100.000,- per bulan. Satu bulan kemudian ayah mengajakku kembali ke RSUD. Dr.Soetomo yang saat itu terkenal dengan RS. Karangmenjangan, dengan membawa uang Rp.150.000,- hasil dari pinjaman koperasi di kantor ayah saya. Ketika sampai di ruang dokter, ternyata kami bertemu dengan dokter yang berbeda dan dokter tersebut justeru melarang penggunaan sepatu besi. Saya melihat betapa lega raut muka ayah saat itu. Sementara dokter tersebut hanya menyarankan untuk fisio terapi bagi secara rutin  di RS. Dr. Soetomo. </p>
<p>Atas saran dokter tersebut, hampir dua minggu sekali ayah mengajak saya datang ke RS.Dr. Soetomo untuk  melakukan fisio terapi. Hal ini kami lakukan selama 6 bulan. Melihat tidak ada perubahan kemudian ayah memutuskan untuk menghentikan fisio terapi dan melakukannya sendiri di rumah.  Saat itu ayah saya membuatkan alat bantu fisio terapi dari bambu di belakang rumah untuk latihan setiap pagi hari. Alat bantu fisio terapi tersebut merupakan modifikasi dari alat bantu yang ada di rumah sakit. </p>
<p><strong>Pengobatan Alternatif</strong></p>
<p>Pengobatan medis merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh ayah untuk mengusahakan kesembuhan saya disamping bentuk pengobatan alternatif. Di manapun ada informasi tentang keberadaan pengobatan alternatif dengan cepat ayah membawaku ke tempat tersebut. Saya sudah tidak ingat berapa dukun dan para normal yang telah kami kunjungi baik di dalam kota maupun di luar kota. </p>
<p>Dari sekian banyak pengalaman berinteraksi dengan para dukun maupun para normal, ada dua pengalam yang paling membekas dalam ingatan saya hingga saat ini. Pertama adalah ketika ada seorang dukun datang ke rumah kami. Awalnya dukun tersebut memeriksa kondisi saya. Setelah itu dia membuka sebuah bungkusan dan membaca mantra yang selanjutnya ditiupkan ke bungkusan tersebut. Kemudian dukun tersebut memberikan bungkusan tersebut pada ayah saya dan meminta untuk meminumkan isi bungkusan tersebut kepada saya selama tujuh hari. Setelah membuka bungkusan, ayah saya sedikit terkejut. Ternyata yang ada dalam bungkusan tersebut adalah tujuh butir gotri (butiran – butiran kecil berbentuk kelereng yang terbuat dari besi dan biasanya diletakkan pada pada poros roda sepeda). Saat itu setengah dipaksa oleh dukun saya menelan satu butir gotri yang sudah dimasukkan dalam pisang. Ketika itu ibu saya sempat menangis, rupanya tidak tega melihat saya saat itu. Mungkin karena mistik atau sugesti, ayah saya juga percaya kepada dukun dan meminta saya untuk menelan gotri tersebut. Setelah urusannya selesai kemudian sang dukun meminta uang ijab qabul sebagai uang ganti resep tersebut yang entah berapa jumlahnya dan iapun kemudian berpamitan. Sepeninggalnya dukun tersebut, ibu saya protes dan kemudian membuang bungkusan berisi sisa gotri tersebut. </p>
<p>Pengalaman kedua adalah ketika salah seorang dukun menganjurkan saya untuk memakan serbuk buah pala. Awal mulanya sama seperti dukun yang terdahulu, dia memeriksa saya kemudian memberi resep berupa serbuh pala kurang lebih sebanyak  setengah kilogram. Sejumlah serbuk pala tersebut harus saya makan rutin setiap hari mulai pagi, siang, dan sore sebanyak satu sendok makan. Jelas rasa buah pala tersebut sangat pedas dan panas. Saya mengkonsumsi serbuk pala tersebut hampir satu minggu. Akibat dari mengkonsumsi serbuk pala tersebut badan saya menjadi sangat lemas dan bahkan keringat dan air kencing saya berbau buah pala. </p>
<p>Sekali lagi ibu saya tidak tega melihat kondisi saya semakin lama semakin lemas dan hanya tiduran di tempat tidur. Ternyata selain membuat lemas badan, serbuk pala tersebut juga membuat efek rasa ngantuk yang sangat kuat pada diri saya, hingga hampir satu hari penuh saya tiduran di tempat tidur. Akhirnya ibu saya menghentikan untuk memberi serbuk buah pala seperti yang dianjurkan oleh oleh dukun. </p>
<p>Hal di atas merupakan dua dari sekian banyak pengalaman masa kecil sebagai seorang difabel yang harus mengikuti kemauan orang tua yang ingin melihat anaknya menjadi normal.  Dan dari sekian bentuk usaha penyembuhan, ternyata tak satupun yang berhasil merubah kondisi fisik saya menjadi “normal”. </p>
<p><strong>Memberontak</strong></p>
<p>Entah mengapa, sejak kecil saya tidak suka diatur –  atur. Bahkan oleh orang tua saya sendiri. Ketika masih kecil saya sudah mencuci piring dan mencuci baju sendiri. Ketika itu mungkin maksud ibu saya baik, kasihan melihat kondisi saya maka beliau bermaksud untuk mencucikan dan mensetrikakan bajuku. Saat itu perasaan yang muncul dalam benak saya adalah rasa dianggap tidak mampu.<br />
Akhirnya ketika melihat baju saya direndam oleh ibu dan kebetulan ibu saya tidak ada, maka saya segera mencucinya.  Biasanya ibu memarahi saya karena dianggap mencucinya kurang bersih. Tapi itu saya lakukan berulang – ulang. Mungkin karena jengkel, akhirnya ibu saya membiarkannya dan biasanya ibu hanya menjemurkan paikaian yang sudah saya cuci. Karena untuk aktifitas yang satu ini saya tidak mampu. </p>
<p>Saya juga melakukan hal yang sama pada saat selesai makan. Biasanya ibu saya bilang “ piringnya ditaruh saja di sumur, nanti biar ibu yang mencucinya”. Namun sehabis makan tetp saya cuci. Memang akhirnya celana dan baju saya basah dan hal itu yang membuat ibu saya marah – marah. Suatu hari saya pernah marah dengan ibu saya . Ketika itu ibu sedang melihat saya mencuci piring dan gelas. Saat itu juga ibu menegur saya dengan nada marah agar tidak mencuci piring. Akhirnya dengan perasaan dongkol sebagai anak – anak, sambil pergi piring yang sudah saya pegang saya taruh dengan keras ke lantai dan akhirnya piring itupun pecah berkeping – keping. Hal itu kemudian justeru membuat ibu semakin marah dan seperti biasa telinga saya jadi sasaran.  </p>
<p>Itulah sebagaian gambaran dari sifat pemberontak saya. Ketika itu yang muncul dalam benak saya adalah ingin meyakinkan kepada ibu dan ayah saya bahwa saua mampu melakukan sesuatu. Meski dengan cara saya sendiri. Entah kenapa saat itu saya tidak punya inisiatif untuk menyampaikan hal itu, tapi justeru sikap yang memberontak yang saya tunjukkan.</p>
<p>Wajar sebagai orang tua memiliki keinginan untuk melindungi anaknya dan tidak mau jika anaknya dalam kesulitan. Sebagaimana orang awam pada umumnya, orang tua saya juga beranggapan bahwa menjadi difabel berarti penderitaan. Sehingga mereka selalu ingin menolong saya. Mereka tidak sadar bahwa sebenarnya saya punya cara sendiri untuk menyelesaikan tugas hidup saya, tentunya dengan cara saya sendiri. </p>
<p>Saya bersyukur telah diberi Allah sifat pemberontak. Dengan sifat saya yang selalu memberontak tersebut secara tidak sadar telah merubah cara pandang orang tua saya terhadap diri saya. Pada akhirnya orang tua saya membiarkan saya untuk menyelesaikan tugas saya dengan cara saya sendiri. Dan mereka memperlakukan saya tidak jauh berbeda dengan perlakuan terhadap adik saya yang tidak difabel. </p>
<p>Orang tua saya akhirnya juga tidak segan untuk memberi tugas – tugas untuk membantu kebutuhan sehari – hari; berbelanja ke toko, mengisi bak mandi, mencuci pakaian, setrika, menyapu ruangan tamu, mengisi bak mandi dengan sumur pompa, dan kegiatan lain yang adik atau orang tua saya biasa melakukannya. Dengan demikian saya merasa dihargai, saya merasa bisa, dan saya merasa tidak berbeda dengan yang lain. Terima kasih ayah, ibu, dan saudaraku&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/03/anugrah-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ANUGRAH 1</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/02/anugrah-1/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/02/anugrah-1/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Feb 2008 19:54:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kecacatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=75</guid>
		<description><![CDATA[Kali ini saya akan menuliskan sebuah rangkaian artikel secara bersambung yang berkisah tentang perjalanan hidup pribadi, perjalanan ideology, serta perjalanan spiritual saya dalam pergulatan dengan kehidupan sebagai seorang difabel. Saya merasa perlu untuk menuangkan rekaman hidup saya ke dalam tulisan di web ini karena saya melihat bahwa perjalan hidup pribadi saya sebagai seorang difabel merupakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kali ini saya akan menuliskan sebuah rangkaian artikel secara bersambung yang berkisah tentang perjalanan hidup pribadi, perjalanan ideology, serta perjalanan spiritual saya dalam pergulatan dengan kehidupan sebagai seorang difabel. Saya merasa perlu untuk menuangkan rekaman hidup saya ke dalam tulisan di web ini karena saya melihat bahwa perjalan hidup pribadi saya sebagai seorang difabel merupakan potret kehidupan dan sekaligus pola interaksi sosial masyarakat terhadap difabel. </p>
<p>Sengaja judul dari artikel bersambung ini saya buat sama yaitu ANUGRAH dan hanya menambahkan angka secara berurutan di belakang kata ANUGRAH guna memudahkan pembaca mengenali urutan artikel. Kata ANUGRAH saya pilih sebagai judul, karena saya memandang kondisi difabel saya sebagai anugrah dari Tuhan yang luar biasa. Proses kesadaran untuk sampai menerima kondisi difabel sebagai anugrah akan didapatkan penjelasannya di sepanjang rangkaian artikel ini.<br />
<span id="more-75"></span><br />
Ketertarikan saya untuk menggeluti dunia difabel memang banyak dipengaruhi oleh kondisi fisik saya yang kebetulan juga mengalami difabel. Namun selebihnya karena sepanjang menjalani hidup sebagai seorang difabel, banyak pengalaman dan sekaligus fenomena kehidudupan yang berkaitan dengan kondisi saya sebagai seorang difabel. Pengalaman dan fenomena tersebut telah menggelitik pikiran saya untuk selalu bertanya dan sekaligus berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut. </p>
<p><strong>Masa Kecil </strong><br />
Masa kecil saya terasa tidak jauh berbeda dengan teman sebaya saya saat itu.Yang membedakan saya dengan teman sebaya saat itu, jelas hanya kondisi dan sekaligus kemampuan fisik saya. Menurut cerita ibunda saya, kondisi saya saat dilahirkan cukup normal sebagaimana kebanyakan bayi pada umumnya. Memang saat itu untuk melahirkan saya ibunda saya harus menjalani operasi Cesar, dan menurut ibunda sehabis terlahir dari rahimnya, dokter kemudian meletakkan saya dalam incubator untuk beberapa minggu. Setelah satu bulan di rumah sakit kemudian saya dan ibunda dibawa pulang ke rumah. </p>
<p>Pada usia sekitar sembilan bulan, seperti balita pada umumnya orang tua saya mengajariku berjalan (<em>dititah &#8211; Jawa</em>) dan sayapun dapat berjalan normal sebagaimana balita seusia saat itu. Namun ketika saya menginjak usia satu setengan tahun, tubuh saya mengalami panas tinggi (kejang /step). Orang tua saya saat itu menduga saya mengalami demam biasa, kemudian membawa saya ke seorang dokter praktek anak satu – satunya di kota Kediri. Menurut cerita ibunda, saya mendapatkan suntikan beberapa kali di paha kiri saya. Beberapa hari kemudian panas badan saya reda dan suhu badan menjadi normal. Namun, anehnya saya tidak lagi dapat berjalan seperti semula. Kaki saya menjadi kaku dan tidak dapat digerakkan. Sehingga untuk pergi ke mana – mana saya harus merangkak tidak peduli apakah itu di dalam rumah ataukah di halaman bahkan bermain ke rumah tetangga. </p>
<p>Ketika sudah dewasa sekarang ini, saya sering melakukan sharing dengan sesama difabel yang dilahirkan antara tahun 1960 an hingga tahun 1980 an, ternyata banyak dari kawan – kawan difabel yang mengalami kasus serupa ketika masa kanak – kanak. Mereka mengalami demam panas tinggi saat balita kemudian diberikan suntikan oleh dokter dan akhirnya mereka tidak dapat berjalan kembali. Saya sudah mencoba konfirmasi kepada beberapa teman yang berprofesi sebagai dokter, namun saya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan tentang fenomena medik yang terjadi sekitar tahun 1960 hingga 1980 an. Mereka mengatakan bahwa yang jelas fenomena tersebut bukan merupakan malpraktek penanganan medik. Namun fakta menunjukkan bahwa sebagian besar difabel yang kini berusia antara 20 hingga 40 tahun pada usia balita mengalami kasus demam tinggi dan mendapatkan suntikan dari dokter dan sekarang mereka mengalami polio dan juga CP (Cerebral Palsy). Menurut hemat saya fenomena medis ini sangat menarik untuk diteliti, namun hingga sekarang saya belum membaca satupun hasil penelitian dari kasus tersebut. Pertanyaan saya yang hingga kini belum terjawab adalah apakah pada dekade tersebut di Indonesia sedang terjadi wabah polio atau wabah penyakit lainnya? Atau mungkin pada masa itu teknologi kedokteran belum begitu maju?</p>
<p>Kembali ke masa kanak-kanak saya, saya baru dapat berjalan sekitar usia sembilan tahun. Sebelumnya, kemanapun saya pergi, bekunjung ke tetangga atau bermain bersama teman sebaya, saya lakukan dengan merangkak. Ketika itu saya sering mendengar para tetangga membicarakan tentang kondisi fisik saya. Yang sering mereka ungkapkan adalah perasaan iba dan kasihan yang kemudian disusul dengan doa,”gak apa – apa sekarang begini, semoga nanti ketika sudah dewasa kelak hidupmu sejahtera”. Adapula yang mengatakan bahwa kondisi fisik yang aku alami merupakan akibat dari tindakan ayah saya yang ketika ibu hamil mengandung saya, ayah menyembelih ayam. Pernyataan tersebut seringkali saya dengar dari percakapan para tetangga. </p>
<p>Memang ada banyak kepercayaan masyarakat atau mitos dalam budaya Jawa berkenaan dengan difabel. Mitos terhadap kelompok difabel di masyarakat Jawa sangatlah kental. Menurut saya hal ini jelas berkaitan erat dengan budaya masyarakat Jawa yang agraris, dimana semua fenomena yang terjadi pada kehidupan manusia selalu dikaitkan dengan alam. Sehingga dalam pandangan pribadi saya, masyarakat Jawa memandang ketidak normalan baik secara fisik maupun sosial yang terjadi pada diri manusia merupakan akibat atau hukuman atas perbuatan manusia yang tidak ramah terhadap alam.  </p>
<p><strong>Anak – anak Lebih Plural</strong></p>
<p> Semasa kanak – kanak saya merasa sangat percaya diri. Saya bermain bersama dengan teman – teman sebaya tanpa merasa minder dengan keadaan fisik saya. Begitu juga teman – teman sebaya menerima secara terbuka keberadaan saya. Mereka tidak canggung untuk bergaul dengan saya. Kami biasa bermain petak umpet, bermain kelereng, bermain gobag sodor, atau bahkan sepak bola sekalipun. Ketika main sepak bola biasanya saya diposisikan sebagai kipper, karena memang saya tidak dapat bergerak leluasa. Dengan menjadi kipper, saya hanya duduk menunggui di depan gawang dan sesekali harus berebut dengan bola dengan kawan yang berusaha memasukkan bola ke gawang saya. Sehingga saat masa kanak – kanak saya sangat menikmati dunia saya, seakan saya tidak merasa sebagai seorang difabel. Hanya satu hal yang membuat saya menjadi iri, yaitu ketika teman – teman sebaya saya bermain balap sepeda BMX yang saat itu sangat digandrungi anak – anak. Di saat teman – teman sebaya saya bermain saya hanya melihat mereka dengan asiknya berkeliling kampung rame – rame. </p>
<p>Untuk menghibur hati saya saat itu, kakek memberiku hadiah sebuah sepeda mini dengan dua roda kecil di samping kiri dan kanan di bagian belakang sepeda. Saya memang tergolong anak penakut kala itu, saya sangat grogi (<em>dredeg – Jawa</em>) ketika harus mengayuh sepeda meski kadang ayah ataupun ibunda saya memegangi pundak saya dari belakang. Ketika mencoba sendiri kaki dan tangan saya selalu bergetar dan saya tak dapat mengendalikannya. Sudah berlatih mengendarai sepeda selama dua tahunpun saya tetap tidak dapat mengendarai sendiri sepeda tersebut. Nah akhirnya justeru adik saya yang kemudian menggunakannya. </p>
<p>Dalam pandangan saya, anak – anak pada dasarnya sangat terbuka dengan kehadiran saya saat itu. Justeru hubungan kami antar anak – anak sebaya saat itu menjadi agak kaku ketika ada intervensi orang tua terhadap hubungan kami yang alami. Memang intervensi tersebut tidak terjadi secara langsung, namun seringkali secara tidak sadar orang tua mengungkapkan kata – kata yang mungkin menurut mereka baik, namun secara psikologis sangat besar dampknya terhadap relasi kami. Sebagai misal, seringkali orang tua mengatakan “<em>adik jangan nakal, nanti kamu bisa jadi seperti Fuad ( Fuad yang difabel)</em>” atau “<em>adik ! jangan nakal dengan Fuad, kasihan dia”</em>. Kedua kalimat yang keluar dari beberapa orang tua teman sebaya saya ketika itu memang terasa baik dan tepat. Namun tahukah anda apa yang terjadi setelah kata itu terucap, kami yang awalnya bersenda gurau dengan alami sebagai anak kecil, secara tiba – tiba sikap teman saya menjadi berubah. Teman saya tersebut sesaat terdiam dan kemudian bermain lagi dengan saya namun kali ini dengan sikap yang sangat berbeda. Sepertinya dia sangat takut dengan kata-kata orang tuanya. Bahkan tidak jarang setelah orang tuanya memperingatkan teman saya langsung pergi meninggalkan saya.</p>
<p>Ketika itu perasaan saya sempat sedih karena secara tidak langsung saya dikatakan sebagai anak nakal. Namun karena perkataan semacam itu sering saya dengar akhirnya lama kelamaan sudah biasa. Memang sekilas muncul pertanyaan dalam benak saya apakah memang benar keadaan saya yang difabel ini merupakan hukuman atau akibat dari perbuatan salah yang dilakukan oleh orang tua saya. Tapi pikiran tersebut sekilaspun hilang bersama dengan keceriaan masa kanak – kanak.</p>
<p><strong>Diperlakukan Sama</strong></p>
<p>Dalam keluarga saya tidak diperlakukan secara istimewa karena kondisi saya yang difabel. Ayah serta ibu saya tidak membedakan saya dengan kedua adik saya. Seperti anak – anak pada umumnya, setiap hari saya pasti bertengkar dengan adik saya yang dipicu oleh perkara remeh seperti berebut bantal, berebut mandi, makanan, ataupun hal sepele lainnya. Ketika bertengkar biasanya kami selalu mendapatkan hukuman baik dari ayah maupun ibu. Biasanya ayah saya kalau sudah marah akan mengambil ranting pohon Lamtoro kemudian memukulkannya pada kaki kami. Semasa itu hal tersebut wajar dilakukan oleh setiap orang tua kepada anak – anaknya. </p>
<p>Untuk keperluan sehari – hari sayapun diperlakukan sama, saya terkadang harus mencuci baju dan menyetrika baju seragam sekolah sendiri. Kegiatan seperti itu sudah biasa saya lakukan dan justeru saya merasa senang karena dipercaya oleh orang tua saya. Memang kalau kelihatannya pekerjaan tersebut cukup berat, ibu saya kemudian membantunya. </p>
<p>Memang sebagai anak – anak saya terkadang juga merasa iri dengan adik saya yang dapat melakukan beberapa kegiatan yang saya jelas tidak dapat melakukannya. Terkadang juga muncul perasaan semacam penyesalan kenapa saya menjadi difabel sementara adik saya tidak. Padahal kami dilahirkan dari rahim yang sama. Namun perasaan iri ataupun penyesalan tersebut tidak begitu parah dalam diri saya dan seringkali hal itu terlupakan dan berganti dengan keasyikan menikmati hidup sebagai anak – anak.</p>
<p>Saya sungguh mengakui bahwa peran orang tua sangat besar dalam membangun kepercayaan diri dan keberanian untuk menerima keberadaan diri saya sebagai difabel. Dan ternyata cara orang tua saya membangun kepercayaan diri saya sebagai anak difabel cukup sederhana yaitu hanya dengan memperlakukan saya secara wajar di kehidupan keluarga. Saya sangat bangga dan berterimakasih besar atas cara orang tua saya membesarkan saya.  </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/02/anugrah-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Santun(an)</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/02/santunan/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/02/santunan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2008 11:14:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kecacatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=73</guid>
		<description><![CDATA[Seorang teman difabel saya mintai pendapatnya jika ada seseorang memberikan bantuan cuma-cuma kepadanya berupa uang. Kemudian teman saya berkomentar,”ya wajar mas, kita kan difabel. Itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk membantu yang lemah seperti kita”.
Saya sejenak terdiam dan kemudian mencoba untuk bertanya kembali,”apa Anda tidak merasa tersinggung dengan sikap orang tersebut?”. Teman saya menjawab,”lho kenapa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang teman difabel saya mintai pendapatnya jika ada seseorang memberikan bantuan cuma-cuma kepadanya berupa uang. Kemudian teman saya berkomentar,”ya wajar mas, kita kan difabel. Itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk membantu yang lemah seperti kita”.</p>
<p>Saya sejenak terdiam dan kemudian mencoba untuk bertanya kembali,”apa Anda tidak merasa tersinggung dengan sikap orang tersebut?”. Teman saya menjawab,”lho kenapa harus tersinggung?memang faktanya kita difabel, dan itu sudah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk membantu kita”. </p>
<p>Respon yang hampir sama saya dapatkan dari beberapa teman difabel meskipun dengan corak bahasa yang berbeda. Namun sebagian besar dari mereka memaklumi dan memandang bahwa “bantuan” baik dalam bentuk materi maupun non-materi merupakan hal yang wajar bagi mereka. Sehingga mereka sebagai difabel merasa layak untuk menerima bantuan yang diberikan oleh orang lain secara cuma-cuma. Jawaban dan respon teman difabel tersebut membuat saya bertanya,”apakah jawaban dan respon teman tersebut  memang benar adanya? Ataukah memang itu yang selayaknya terjadi dalam kehidupan difabel?”.<br />
<span id="more-73"></span><br />
Selama ini para difabel seringkali dimanjakan dengan sikap dan prilaku yang bersifat karitatif. Pemerintah selama ini menempatkan kelompok difabel sebagai obyek pasif atas kebijakan karitatif. Kebijakan karitatif tersebut biasanya dibungkus dalam bentuk program pemberdayaan yang tidak tuntas. Pemerintah seringkali memberikan program pelatihan kertrampilan dasar(vocational training) yang disertai dengan pemberian grand (bantuan cuma-cuma). Namun sayangnya pelatihan dan pemberian grand tersebut seringkali tidak disertai dengan program asistensi (pendampingan) yang sebenarnya juga dapat berfungsi sebagai media kontrol terhadap proses pemanfaatan ketrampilan dan bantuan tersebut. Pada akhirnya program pemerinmtah tersebut tidak memberikan dampak secara signifikan terhadap perbaikan kehidupan kaum difabel.</p>
<p>Di ranah lain, masyarakat kita masih tersentuh haru ketika melihat seorang difabel di depan matanya. Sehingga reaksi yang lazim pertama muncul adalah perasaan belas kasihan yang kemudian ditindaklanjuti dengan prilaku santunan. Secara umum sikap masyarakat terhadap keberadaan kaum difabel dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok:</p>
<p>1.	<strong>Kelompok Apatis</strong>:Kelompok yang tidak memperdulikan keberadaan komunitas difabel . Baik secara prilaku maupun pikiran. Bahkan tidak terbersit sedikitpun dalam pikirannya tentang difabel. Hal ini dikarenakan memang dalam hidup kesehariannya kelompok ini tidak pernah berinteraksi dengan difabel. Bahkan dalam beberapa kasus kelompok ini sering menerima informasi yang tidak benar terhadap keberadaan kaum difabel.</p>
<p>2.	<strong>Kelompok Pasif</strong> : Kelompok yang mengenal difabel dan dalam hidupnya pernah sesekali berinteraksi dengan kelompok difabel namun dia tidak tahu harus berbuat apa terhadap difabel. Kelompok pasif ini biasanya justeru punya perasaan sungkan ketika harus berinteraksi dengan difabel. Mereka berusaha membantu tapi kepudian terhambat oleh perasaan khawatir, jangan-jangan perbuatannya menyinggung perasaan difabel. Akhirnya kelompok pasif selalu berusaha bersikap ramah terhadap difabel namun tidak melakukan apapun terhadap difabel.</p>
<p>3.	<strong>Kelompok Penyantun</strong>: Kelompok ini seringkali memandang difabel sebagai obyek santunan. Sehingga pikiran, sikap, dan tindakannya sering mengacu pada perasaan belas kasihan untuk selalu ingin membantu (menyantuni). Sikap Kelompok Penyantun ini seringkali diperkuat oleh keyakinan agama bahwa menyantuni yang lemah akan mendapatkan  balasan surga. Sikap dan prilaku kelompok penyantun ini seringkali diwujudkan dalam bentuk pengorganisasian kegiatan-kegiatan sosial untuk menyantuni kaum difabel.</p>
<p>4.	<strong>Kelompok Pemberdaya </strong>: Kelompok ini melihat difabel sebagai persoalan ketidak adilan sosial. Mereka melihat difabel lebih sebagai korban dari pertarungan struktur kekuasaan sosial di masyarakat. Sehingga kelompok pemberdaya berpendapat bahwa santunan bukan cara tepat untuk menyelesaikan persoalan difabel. Menurut kelompok ini persoalan terletak pada terabaikannya hak-hak kaum difabel. Sehingga cara yang tepat adalah mengembalikan hak-hak kaum difabel dengan menciptakan ruang yang layak dan aksesibel bagi kaum difabel untuk hidup sebagai anggota masyarakat secara utuh. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan advokasi kebijakan yang tidak ramah terhadap keberadaan difabel. Memberikan program pemberdayaan yang dapat mendukung kemandirian dan keberdayaan kaum difabel.</p>
<p>Dari keempat kelompok masyarakat tersebut hingga sekarang yang masih dominan di masyarakat adalah kelompok Penyantun. Hal ini dikarenakan paradigma masyarakat terhadap kaum difabel masih mengacu pada pemikiran-pemikiran medis dan tradisional. Pemikiran medis memandang difabel sebagai pasien sedang pemikiran tradisional memandang difabel sebagai kutukan atas dosa yang telah diperbuatnya.</p>
<p>Sementara itu respon yang muncul dari kelompok difabel terhadap sikap dan prilaku masyarakat pada umumnya antara lain:</p>
<p>1.	<strong>Memaklumi</strong> ; sebagian kaum difabel memandang sikap karitatif atau santunan yang diberikan masyarakat terhadap difabel adalah sesuatu yang wajar. Mereka maklum bahwa dirinya sebagai difabel layak untuk mendapatkan bantuan. Hal ini sudah menjadi pandangan umum (common sense) sebagian kaum difabel.</p>
<p>2.	<strong>Memanfaatkan</strong>: ada beberapa kelompok difabel yang justeru melihat sikap dan prilaku masyarakat yang karitatif tersebut sebagai peluang untuk keuntungan pribadi kaum difabel. Kelompok difabel ini seringkali mendramatisir keberadaannya sebagai sebuah tragedi yang sungguh menyedihkan.Tujuannya untuk mengharu birukan masyarakat sehingga menimbulkan perasaan kasihan terhadap dirinya. Kesempatan ini bukan saja digunakan oleh kaum difabel, namun seringkali orang diluar difabel memanfaatkan kesempatan ini.Modus operandinya biasanya dengan mengatasnamakan sebuah lembaga yang mengelola difabel, kemudian mereka membawa map datang door to door ke masyarakat untuk mendapatkan sumbangan. Ujung-ujungnya lembaga yang disebut adalah fiktif.</p>
<p>3.	<strong>Kritis</strong> : sikap kritis kelompok ini berangkat dari perasaan tidak nyaman ketika menerima perlakuan karitatif dari masyarakat. Mereka merasa sikap masyarakat tersebut telah melecehkan keberadaannya dan seakan menempatkan kaum difabel sebagai kelompok lemah dan tak berdaya. Mereka menolak terhadap sikap karitatif dan berusaha untuk mengembalikan harkat martabatnya sebagai seorang individu. Kelompok difabel yang kritis ini memandang bahwa difabel juga memiliki kedudukan yang setara dengan anggota masyarakat yang lain dalam kehidupan sosial. Karena itu target utama kelompok ini adalah merubah cara pandang masyarakat terhadap difabel agar masyarakat memandang difabel secara bermartabat. </p>
<p>Namun apapun keberadaan difabel, mereka layak untuk diperkukan dan memperlakukan diri secara santun hingga mencapai sebuah kemartabatan dalam hidup mereka. Dan santunan hanya akan melemahkan moral kaum difabel yang pada akhirnya hanya akan meruntuhkan harga diri kaum difabel.  </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/02/santunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Special Needs of Disabled People in Disaster Situation</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/01/special-needs-of-disabled-people-in-disaster-situation/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/01/special-needs-of-disabled-people-in-disaster-situation/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2008 04:49:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[English]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=72</guid>
		<description><![CDATA[Disasters not only have an impact on persons with existing disabilities but may also create a new generation of disabled. Disabled people are recognised in humanitarian assistance as a vulnerable group, together with other vulnerable groups such as women, children, elderly people, and people living with HIV/AIDS (PLWH/A). Each vulnerable group may suffer specific disadvantages [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Disasters not only have an impact on persons with existing disabilities but may also create a new generation of disabled. Disabled people are recognised in humanitarian assistance as a vulnerable group, together with other vulnerable groups such as women, children, elderly people, and people living with HIV/AIDS (PLWH/A). Each vulnerable group may suffer specific disadvantages in coping with a disaster and may face physical, cultural, and social barrier in accessing the services and support to which they are entitled.</p>
<p>Further, these conditions bring about different characteristics which influence the ways assistance is rendered in a crisis situation. The characteristics of vulnerable groups are often based on their different and specific needs which relate to the context of the local culture, religion and geographical location. Therefore, special care must be taken to protect and provide for all vulnerable groups accordingly. </p>
<p><span id="more-72"></span></p>
<p>Specific vulnerabilities influence people’s ability to cope and survive in a disaster, and those most at risk should be identified in each context. Disabled people &#8212; both existing disabled survivors and newly disabled survivors &#8212; have dissimilar needs based on their level or kind of impairments. Nevertheless, they share the same problem of facing a much harder challenge than other survivors. World Health Organisation (WHO) identifies the consequences of a disaster on disabled people based on two categories of disabled people (an existing disabled people and newly acquired disabilities). The consequences can be listed as the following issues: </p>
<p><strong>Survivors with existing disabilities:</strong></p>
<p>  * In comparison with other disabled peer, people with disabilities can be more at risk during the disaster.<br />
  * Many persons with disabilities lose their assistive devices during the disasters, including artificial limbs, crutches, hearing aids, and spectacles.<br />
  * People with disabilities can have greater difficulties in accessing basic needs including food, water, shelter, latrines and health care services.<br />
  * Rehabilitation infrastructures are destroyed and rehabilitation personnel, including caregivers of people with disabilities, may be killed or injured or diverted to other tasks.</p>
<p>Survivors with injuries or/and acquired disabilities:</p>
<p>  * Untreated or inadequately treated fractures and infected wounds may lead to severe and long lasting disability.<br />
  * Referral of these survivors to appropriate heath facilities often becomes difficult.<br />
  * There is a scarcity of rehabilitation personnel and infrastructures to handle a new generation of persons with disabilities.<br />
  * Many survivors with newly acquired disabilities will struggle with the loss of their livelihood and other issues for them and their families.  </p>
<p>An existing disabled person may suffer more during and after a disaster compared to other survivors. In some cases, people with existing disabilities often need more time than others to make necessary preparations in crisis situation.  For example, in instances when people have to be evacuated from a particular city due to an earthquake, existing disabled people (the blind, the deaf, people with mobility problem, and the mentally handicapped) need to be assisted. Special equipments may be needed to help them during the evacuation.</p>
<p>During a disaster, existing disabled people may lose their assistive devices such as spectacles, hearing aids, crutches, wheelchairs, or artificial limbs. In addition, disasters may also destroy the rehabilitation buildings together with all the equipments; rehabilitation staff may be killed during the disasters. This situation causes existing disabled people to suffer more after the disaster because they do not normally get a new assistive device immediately. As a result, they cannot perform their normal tasks like what they can do before the disaster, and this may result in them not being able to access the aids given by humanitarian organisations.<br />
Based on these conditions or facts, some of the needs of both existing disabled survivors and newly disabled survivors in the context of natural disasters are identified, as follows:</p>
<p><strong>Existing disabled survivor: </strong></p>
<p><em>Notification</em></p>
<p>Many traditional alarm methods are not accessible to or cannot be used by disabled people. Deaf and blind people are not able to access the alarm systems which are mostly audible and flashing lights. In natural disasters, media such as radio or television are used for communication, which is often not accessible to the disabled due to their already existing impairment. Therefore, existing disabled survivors need an accessible communication media which can notify them in emergency situations.</p>
<p><em>Evacuation</em></p>
<p>Existing disabled survivors face a much bigger challenge during an evacuation, especially depending on their level of disabilities. People with mobility impairment may not be able to use the usual means of transportation that they have, such as wheelchairs and crutches. Moreover, it may also not be possible for them to use public transport because during these times, they are usually crowded or the transportation systems may not be working.</p>
<p><em>Sheltering</em></p>
<p>When disasters occur, people are often provided with refuge in temporary shelters. Some may be located in schools, office buildings, tents, or other areas. Historically, great attention has been paid to ensuring that those shelters are well stocked with basic necessities such as food, water, and blankets. But many of these shelters have not been accessible to people with disabilities. Individuals using a wheelchair or scooter have often been able somehow to get to the shelter, only to find that there is no accessible entrance, toilet, or shelter area.</p>
<p><em>Access of food and medical care</em></p>
<p>Most aid management systems are set up for normal survivors. Medical care is often given in places like medical centres where the refugees are required to visit or go to. It will be a problem for existing disabled survivors who live in refugee camps to have to go to a faraway medical centre and to stay in a queue together with other refugees.<br />
In distributing aids, especially water and food, humanitarian organisations usually only drop the aids in a place. Existing disabled people will face the problem of getting such aids because they have to struggle with other survivors. Sometimes it is difficult to persuade people to be tolerant in receiving aids, and most of the time, they end up fighting with one other to get the aids. In that way, existing survivors are not able to get the aids in equal proportion to other survivors. Therefore, they become second in line in receiving aids and often have to depend on help from their relatives.  </p>
<p><em>Relocation</em></p>
<p>After staying in refugee camps for a while, most people are willing to return to their former residences. Sometimes, the government and Non Governmental Organisations (NGOs) rebuild houses and infrastructures which are not disabled-friendly. Needs of the disabled are still not being taken into account by policy makers, and this results in policies which do not have a disability perspective.</p>
<p><strong>Newly disabled survivors</strong></p>
<p><em>Specific Medical Care</em></p>
<p>Newly disabled survivors need specific medical care and follow-up after medical treatment. Some disabled survivors may need medical treatment due to injuries on some other parts of their body such as eyes or ears after an amputation. In refugee camps where the environment is not clean and where there is the problem of poor sanitation, the circumstances often make health conditions of the newly disabled survivors worse.  </p>
<p> <em>Assistive Devices</em></p>
<p>Newly disabled survivors need assistive devices in order to help them perform their daily activities. Different assistive devices such as wheelchairs, prostheses, crutches, hearing aids, glasses, etc are needed by newly disabled survivors accordingly, depending on their level of disabilities. The problem is that in an emergency situation, these assistive devices are not readily available, so some of the newly disabled survivors do not receive them immediately. Sometimes, even if they are available, the quality is often very poor, so they cannot be used for long by the newly disabled survivors. For example, prostheses which are available in Aceh do not meet international standards.  </p>
<p><em>Special Assistance</em></p>
<p>After receiving medical treatment and assistive devices, newly disabled survivors still require further regular and special assistance. Such assistance is needed to help these newly disabled survivors cope with their new condition of being disabled. Physical therapies and physical assistance may be needed to make newly disabled survivors get used to using assistive devices like walking aids, wheelchairs and others.<br />
Newly disabled survivors may also need psychological counselling in order to assist them to fully accept their new condition. Most newly disabled survivors reject their condition the first time they realise that their physical condition will be changed. Trauma, frustration, and feeling disadvantaged or valueless mar their psychological condition. Therefore, they need friends to share their feelings with.   </p>
<p><em>Access to public facilities and aid distribution</em></p>
<p>Due to their disabilities newly disabled survivors are not able to participate fully in social activities. This is because most public facilities in refugee camps are built for normal people. Consequently, there are no public facilities which can be accessible to newly disabled survivors. Newly disabled survivors are mostly not willing to get out from their houses or tents because they know that they will face a much harder problem outside.<br />
Newly disabled survivors have the same rights as other survivors in receiving food, water, and other aids. However, in practice, aids are often distributed collectively at the same time, and not person by person. As a result, aids are not distributed equally among refugees, and disabled people are often neglected and do not get sufficient aids compared to other people.</p>
<p><em>Preparing for development</em></p>
<p>Development is a phase when reconstruction of the physical and social aspects of a disaster area is completed and when the people start to lead a normal life. Although, the border line between development and reconstructions are very slightly, but the programs seems to be different. After the disaster, some people may lose their properties and source of income. However, newly disabled survivors may not only lose their properties and families, but obviously they also lose a part of their bodily function which is considered the main human capital for income generation. In a developing country like Indonesia, where social security is not available, disabled survivors face a much bigger challenge when they lose their source of income. Some newly disabled survivors may be discharged from their company due to their disability or because they are considered by a company as being less productive. Therefore, newly disabled survivors need an alternative source of income after the reconstruction phase to ensure their future.</p>
<p>These are ten basic needs of disabled people (existing disabled survivors and newly disabled survivors) which should be fulfilled during an emergency situation after a disaster.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/01/special-needs-of-disabled-people-in-disaster-situation/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Disabled People and Comprehensive Security</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/01/disabled-people-and-comprehensive-security/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/01/disabled-people-and-comprehensive-security/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2008 04:47:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[English]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=71</guid>
		<description><![CDATA[The needs of disabled survivors can be analysed using the six dimensions of comprehensive security. to show that there is indeed a lack of these security elements in their lives. Comprehensive security is defined as the absence of threats against the physical and functional well-being and their form of political and social organisation.
The first dimension [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>The needs of disabled survivors can be analysed using the six dimensions of <a href="http://cakfu.info/?p=69">comprehensive security</a>. to show that there is indeed a lack of these security elements in their lives. Comprehensive security is defined as the absence of threats against the physical and functional well-being and their form of political and social organisation.<br />
The first dimension is political security which can be defined, in terms of disability, as a position of disabled people in the state. This comes from the idea that a disabled person is personally a member of the state who has the same rights as other citizens. Citizenship, with equal participation in a national community, is one means of achieving social and political integration, either through the general acceptance of common values or through the negotiation of divisive inequalities.   Therefore, the absence of needs of disabled people in Aceh after the Tsunami can be seen as a failure of the state to fulfil its responsibilities to disabled people. In addition, it is assumed that the government does not carry out the needs of disabled people in Aceh because disabled survivors are powerless and lack bargaining position at the political level.<br />
<span id="more-71"></span><br />
The issue of equal rights of disabled people emerged in Indonesia when many independent organisations were established by disabled people during the 1990’s, and further these organisations stimulated the disability movement in Indonesia. The disability movement has urged the government to establish regulations which ensure disabled people’s rights in every sector of their life. In 1997, the Indonesian government established the Public Act No. 4 (1997) on Person with Disabilities which covered the rights of persons with disabilities in all aspects of livelihood, including education, training and job opportunities. However, this regulation does not cover special needs of disabled people in disaster situations. </p>
<p>The second dimension is social security, defined as sustainability, within acceptable conditions for evolution, of traditional pattern of language, culture, religious, national identity and custom.  In addition, the concept of social security is linked to the economic security concept in terms of the effect of disability to the survivors. The situation in which public facilities are not readily available in refugee camps has prevented disabled survivors to participate in the social activities. The Sphere Project defined that response programs and projects should be designed to close the gap between existing living conditions and the Sphere Minimum Standard. Social security can be also defined as ensuring the future of disabled survivors. Disabled survivors may lose their main income as farmers, fishermen, company employees, etc. Moreover, the situation in Indonesia is worse in terms of social security system where the government does not have a social insurance to its citizens.</p>
<p>Basically the Indonesian government has a legal constitution on social security which is stipulated in article 34 of Undang-Undang Dasar1945 which states that “The poor and destitute children shall be taken care of by the State”. However, the government does not have a sufficient social security system in place. The state social security is provided only for those who have regular wage such as government officers, military officers, and company employees. Pension is provided for government officers and Jamsostek (Social Security for the employee) is only provided for private or company employee.</p>
<p>This condition becomes worse by existing social discriminatory attitudes towards disabled people. This social discrimination is based on the perception that disability is the result of a curse. This becomes a main barrier for disabled people to move forward in terms of social participation. Most Indonesians, especially those in the rural areas, have a negative perception of disabled people. There are some myths and stereotypes which stigmatised the disabled people and see them as valueless and less capable. Furthermore, the stigma affects social perception and social behaviour towards disabled people in the way that disabled people are refused as employees. Consequently, the majority of disabled people in Indonesia are living in poverty. </p>
<p>The third dimension of Comprehensive Security is environmental security. With regard to disabled people in disaster situations, environmental security is explained by two perceptions about environment. Many cases of disability are caused by natural disasters (flood, earthquake, volcano, etc) which prove that natural environment has contributed in increasing the number of disabled people. On the other hand, environment can also be understood as physical infrastructures which usually become the great barrier of disabled people to participate fully in social activities. </p>
<p>The later perception about environmental security developed to be the main issue in disability. This is related to the rights of disabled people to have an equal opportunity in all aspects of social life. In addition, participation and an equal opportunity which are less possessed by disabled people mainly caused by unfriendly physical infrastructures. However, so far this issue remain to be the main problem for disabled people both in the natural disaster situations and the normal situations.</p>
<p>The condition of physical infrastructures in the disaster situations is worse compare to the condition in the normal situations due to the lack of disability awareness among the humanitarian organisations. In refugee camps where non-permanent physical infrastructures are built without disability perspective, disabled people face a big challenge in their daily life. Therefore, it should be planed when humanitarian organisations build non-permanent public facilities in refugee camps to ensure that persons with mobility, hearing, visual, and cognitive disabilities are ensured have ability to use the space independently. </p>
<p>The forth dimension is food security. In the context of the pilot project, food security is defined as equal access of food including water and other basic needs. Food is certainly a basic need of human beings to survive and to ensure a healthy life.  It is also stated that having enough and adequate food is considered to be the rights of everybody.  In a disaster situation, delivering aids, especially food, poses a problem. Food cannot be delivered directly to the survivors due to roads and infrastructures having been destroyed. As the result, food is dropped from the air by helicopters so that the survivors can be helped sooner. On the other hand, the way of delivering food by dropping them from the air is certainly disadvantageous to vulnerable groups such as women, children, elderly people, and disabled people.  </p>
<p>On another note, in humanitarian intervention situations, the lack of access to food is caused also by failed distribution systems. Delivery of food often develops into a problem due to insufficiency of infrastructures such as access of roads and also the lack of facilities to deliver the food to disaster areas.</p>
<p>Among vulnerable groups, disabled people is the group which face the most challenge in accessing food during the intervention phase due to their physical handicap. Additionally, in practice, disabled people are less taken into account by the humanitarian workers in the intervention process. This condition has caused disabled people in disaster areas to suffer more, not only from their physical conditions, but also from the fact that special treatment for disabled people are less likely to be included in humanitarian programmes.</p>
<p>The fifth dimension of comprehensive security is health security. Health security is closely related to the issue of disabled survivors. Most of disabilities or impairment in disaster situations is caused by infected injuries during the disaster. The health conditions in disaster areas are usually not well managed. Sanitations, shelters, and the environment surrounding refugee camps are often not clean. Therefore, the last dimension of comprehensive security, environmental security, should be integrated with the concept of health security in order to prevent further negative effects on the health of disabled survivors.</p>
<p>The last dimension of comprehensive security is economic security. Poverty is both a cause and consequence of disability. Poverty and disability reinforce each other, contributing to increased vulnerability and exclusion.  The definition of vulnerability in the World Development Program 2000/2001 defines that Vulnerability is a constant companion of material and human deprivation, given the circumstances of the poor and the near-poor . Refers to that definition, Disabled people are the most vulnerable group of the economic security especially in the developing countries. They do not have such economic assets which proposed by World Bank as the causes of poverty, human assets, natural assets, physical asset, financial asset, and social assets are not performed by the disabled people. Most of them are unskilled and uneducated. </p>
<p>World Health Organization estimated ten percent of total population in Indonesia is disabled people. Most of them are living in poverty due to lack of access to the economic activities. The reason of disabled people living in poverty can be determine from two perspectives. Socially, disabled people are stigmatized for having low capability and capacity. This stigma influences to the social attitude that the society is reluctant to accept disabled person to be an employee. Consequently, most of disabled people are unemployed and lack of income. Politically, disabled people are a group with sense of voiceless and powerless in the society. Disabled people are not actively involved in the decision making process even the policy is linked to their own problem. As the result, the policy which is set up to solve the disabled people problems is not effectively working in the operational level.<br />
Economic security for disabled people is not simply just by providing a social insurance in terms giving some money every month. Encouraging them to be self-sufficient and reducing the discrimination against them are the best way to bring them out from the poverty. In addition, empowerment is also needed in terms of enhancing the capacity of them to influence the state institution that affects their life by strengthening their participation in political process and local decision making process.</p>
<p>In brief, it can be said that according to the six dimensions of Comprehensive Security the needs of disabled people especially in delivering aids and services are less taken into account by humanitarian organisations. This situation seems to be a complex matter where each dimension of comprehensive security interlinked with others. Therefore, a comprehensive analysis which involves all aspects social and managerial organisation should be applied to overcome the problems faced by disabled people in humanitarian situations.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/01/disabled-people-and-comprehensive-security/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Framework Analysis of Comprehensive Security</title>
		<link>http://cakfu.info/2008/01/framework-analysis-of-comprehensive-security/</link>
		<comments>http://cakfu.info/2008/01/framework-analysis-of-comprehensive-security/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Jan 2008 04:44:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>cakfu</dc:creator>
				<category><![CDATA[English]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cakfu.info/?p=70</guid>
		<description><![CDATA[There are two approaches used in the analytical framework of Comprehensive Security, based on the strategic interaction among the actors – the Normative Approach and the Subjective Approach . The Normative (Top-Down) point of view is based on the ideal of achieving universal values like human rights, freedom from fear and freedom from wants. The [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>There are two approaches used in the analytical framework of Comprehensive Security, based on the strategic interaction among the actors – the Normative Approach and the Subjective Approach . The Normative (Top-Down) point of view is based on the ideal of achieving universal values like human rights, freedom from fear and freedom from wants. The problem here is that sometimes the universal values such as human rights, civil society, etc are not applicable to every culture. Taking an example from human security using the normative point of view, the value of human rights which is based on Western culture focuses more on respect for the individual freedom, while in Eastern culture, collectivity is taken to be the main value in the most social activities. Thus, cultural respect should be taken into account in applying the normative model of comprehensive security.<br />
The second approach is the subjective (bottom-up) point of view that is established on the objective condition of society. This model defines that comprehensive security as the main goal can only be reached if the basic needs of society are fulfilled. This concept generates a question: in what ways can the basic needs (human security) of society be fulfilled when the state security is absent, since state security such as stability of the state is required to ensure human security.<br />
Comprehensive Security comprises two inter-related components: five core concepts and six core dimensions. These components help in analysing complex situations of comprehensive security. This framework analyses the disaster situation in two ways – by looking at the diagnostic problem and the intervention problem. In both cases, it has to be clarified as to who or what exactly is affected by the disaster or the intervention at a particular moment.  Further, the framework elaborates five core concepts (actor, goals, resources, interactions, and institutions) with six dimensions of comprehensive security (political security, economic security, environmental security, heath security, food security, and social security) to answer these questions.<br />
<span id="more-70"></span><br />
Five concept of Comprehensive Security<br />
<strong>Actor</strong><br />
It is necessary to analyse the different kinds of actors who are involved in the intervention process of disasters.  Identification of the different actors is important because each of them can have different goals and resources.  Related to this pilot project, it can be outlined that disabled survivors can be considered as the natural actor, while NGOs, IGOs and  the state or local government are the corporate actors who may have different goals in their programmes. Additionally, the third actor can be a multinational corporation that is supplier of the humanitarian organisation. This third actor can be a company that produces and provides materials or equipments which are needed by humanitarian organisations in conducting their programmes.   </p>
<p><strong>Goals</strong><br />
Analysing goals is also very important because goals generate drive the actions of each actor in a certain situation. In addition, achieving comprehensive security is considered to be the highest goal in the framework. Measurement of a goal is also vital to understand a complex situation. It is obvious that each actor has a different goal that may lead to a complex situation. Most humanitarian organisations set their goals from a Top-Down perspective. Consequently, problems will emerge due to the measurable indicators being drawn up according to the biases of policy makers, and they often do not meet the real needs of beneficiaries in the field.  </p>
<p><strong>Resources</strong><br />
The December, 26 Tsunami has taken away almost all sources of life of the Aceh people. They lost all their properties such as houses, farmlands, etc. Even worse, disabled survivors not only lost their properties but also a part of their body which can be considered as a main economic resource. This condition has put disabled survivors in the lowest position among the actors in responding to the Tsunami in Aceh. Resources can be seen as means for the realisation of (lost) physical and social well-being and, ultimately, comprehensive security.  The interaction among involved actors in Aceh seems to be imbalance because humanitarian organisations and multinational actors have control over most of the resources e.g. aids and money.<br />
Nowadays, many humanitarian actors adopt a profit-oriented attitude (like a multinational organisation) in their project management. Consequently, the humanitarian organisations always deal with ideas of efficiency and effectiveness. Taking care of disabled survivors, to some organisation, can mean that they have to put an additional budget and efforts in the project. Therefore, it becomes the reason that not so many humanitarian organisations are willing to take into consideration the needs of the disabled survivors in disaster situations.<br />
Establishing an interaction system among involved actors in responding to a disaster is needed because each has interest to exchange the resources. A good interaction system can lead to an optimal outcome in reconstructing the affected disaster area. Interaction can also lead to conflicts among the actors because there is miscommunication resulting from different cultures where the actors come from. Cultural understanding is very important to maintain the interaction among involved actors.</p>
<p><strong>Institution</strong><br />
Institutions can be defined as system of rules.  In the comprehensive security framework proposed by Herman and Wittek, institutions can be distinguished as four classes in general: markets, primordial social orders, the state, and the organisation. Therefore, the interaction among the institutions in the context of a disaster is multi-functional where each can substitute the other in terms of achieving comprehensive security. In the context of responding to Tsunami in Aceh, the local resources e.g. local customs, cannot be neglected because it may be useful in achieving general outcomes. In the case of Mr. Zaini where the humanitarian organisations are falling to take into consideration disabled survivors’ needs, the local social institution e.g. family or relative can substitute this problem by helping the disabled survivors to get their basic needs. However, the disabled survivors cannot achieve their maximal needs due to their dependence on the help of the family and relatives.</p>
<p><em>Six Dimensions of Comprehensive Security</em><br />
Definition of each component of the six dimensions of comprehensive security will be explained here to help in the analysis of the problems.<br />
Political Security concerns the organisational stability of states, system of government and ideologies that give them legitimacy. Political security can also be understood as the relationship between the state and its citizens. Further, the state is responsible to provide security for its citizens in terms of safety and social welfare. The politics of disability arises as the sociological approach was used to analyse the issue of disability. This approach brings two dimensions of politics: disabled people’s relationship to ‘conventional’ political institution and processes, and the emergence of a ‘politics of disability’.  The first dimension explains the role of formal institutions of the state in exercising varying degrees of power on interpreting laws and regulations which affect aspects of a disabled people’s life. In contrast, the politics of disability concentrates on social position of disabled people and their power as citizen of the state. Therefore, political security for the disabled people can be understood as having equal access to social and political activities.<br />
Economic Security concerns access to the resources, finance, and markets necessary to sustain acceptable levels of welfare and state power.  Economic security is the main focus in the disability issue because most disabled people in developing countries are living in poverty. This condition is mostly caused by the lack of access to employment as industrial societies tend to look at disabled people as an ineffective and inefficient group. In Indonesia, disabled people are commonly put in the lowest positions in workplaces with a very limited salary or are even jobless in many instances. The economic position of disabled people is always caused by their physical status of being disabled.<br />
Social security concerns the sustainability, within acceptable conditions for evolution, of traditional pattern of language, culture and religious and national identity and custom.  Social security of disabled people can be seen in two positions; position as members of society which is related to social welfare provided by the state, and position of disabled people in social interactions with other members of society.<br />
Environmental Security concerns the maintenance of the local and planetary biosphere as the essential support system on which all other human enterprises depend. Disability related to environmental security can be explained in the way that some disabilities are caused indirectly by damages to the environment.<br />
Food security is an access by all people at all times to enough food for an active and healthy life. Disabled people are the most vulnerable group both in crisis and normal situations. Access to food is the main problem of disabled people in crisis situation where food is normally distributed in the standard ways which are not easily accessible to disabled people. In addition, under normal circumstances, most disabled people are also not able to access food directly. Most of them depend on other family members and relatives to help.<br />
Health Security is defined as incorporating clean water supply, sanitation, food, nutrition, shelter, site planning, and health services. Disability is very closely related to health security in that improper conditions of health are suspected to be causes of disability. The traditional view of disability always refers to diseases as causes of disability. In addition, the medical model is still often used to analyse and solve the disability problem.     </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cakfu.info/2008/01/framework-analysis-of-comprehensive-security/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
